• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Jenis-Jenis Interpetasi dalam Hukum
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Jenis-Jenis Interpetasi dalam Hukum

By Afiyah Salma Hermaya S.H.
Terakhir Diperbarui Oktober 27, 2025
6 Menit Baca
interpetasi hukum
Bagikan

Dalam praktik beracara, advokat sering berhadapan dengan pasal yang multitafsir atau belum mengatur secara rinci suatu persoalan. Di sinilah interpretasi hukum berperan, yaitu untuk membantu membangun argumentasi yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Artikel ini akan mengulas berbagai jenis interpretasi yang penting dikuasai untuk memperkuat posisi hukum di persidangan.

Daftar Isi
Pengertian Interpretasi HukumJenis-Jenis Interpetasi dalam HukumKesimpulan

Pengertian Interpretasi Hukum

Interpretasi hukum adalah upaya untuk memahami, menjelaskan, dan menafsirkan makna suatu norma hukum ketika teks undang-undang tidak cukup jelas, menimbulkan keraguan, atau membuka banyak kemungkinan penafsiran.

Menurut Sudikno Mertokusumo, interpretasi hukum merupakan metode untuk mencari makna di balik kata-kata dalam undang-undang agar sesuai dengan maksud pembentuk undang-undang dan tujuan hukum itu sendiri. Artinya, interpretasi tidak mengubah hukum, tetapi membantu “menerjemahkan” hukum agar dapat diterapkan dengan benar dalam kasus konkret.

Pandangan serupa disampaikan oleh Utrecht, yang menyatakan bahwa interpretasi diperlukan ketika terjadi ketidakjelasan, kekosongan, atau konflik antar norma hukum. Tanpa tafsiran, hakim atau advokat hanya menjadi “pembaca teks”, bukan penegak keadilan.

Dalam praktik, penafsiran hukum digunakan untuk memastikan bahwa hukum tidak diterapkan secara mekanis, tetapi dengan pemahaman substansi dan konteks sosial.

Baca Juga

asas dalam hukum jaminan
Mengupas 5 Asas Utama dalam Hukum Jaminan Indonesia
asas akusator dan asas inkisitor
Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara
perbedaan peran corporate lawyer dan litigation lawyer
Perbedaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer

Jenis-Jenis Interpetasi dalam Hukum

Interpretasi Gramatikal

Interpretasi gramatikal adalah metode penafsiran hukum yang berfokus pada arti kata dan struktur kalimat sebagaimana tercantum dalam teks undang-undang. Artinya, bunyi pasal dipahami berdasarkan makna bahasa sehari-hari atau tata bahasa Indonesia yang baku.

Cara ini digunakan ketika suatu norma cukup jelas secara tekstual, tetapi masih perlu memastikan makna kata seperti “dan”, “atau”, “wajib”, atau “dapat”.

Interpretasi ini penting karena kesalahan memahami frasa dalam pasal bisa berakibat pada salah penerapan norma dalam perkara pidana maupun perdata.

Namun, metode ini terbatas karena hanya melihat teks, tanpa mempertimbangkan konteks, tujuan hukum, maupun perkembangan zaman.

Interpretasi Sistematis

Interpretasi sistematis dilakukan dengan memahami suatu pasal dalam hubungannya dengan pasal lain dalam undang-undang yang sama, atau bahkan dalam sistem peraturan perundang-undangan yang lebih luas.

Metode ini digunakan untuk menjaga keselarasan dan konsistensi antar norma dalam satu sistem hukum. Misalnya, ketika menafsirkan suatu pasal dalam KUHAP, hakim atau advokat sering merujuk pada KUHP atau undang-undang khusus lainnya untuk memastikan tidak terjadi pertentangan makna.

Prinsip ini sejalan dengan tiga asas penting dalam hukum yaitu lex superior, lex specialis, dan lex posterior. Interpretasi sistematis membantu mencegah pemahaman hukum secara parsial dan menjaga harmoni dalam penerapan hukum.

Interpretasi Historis

Interpretasi historis menafsirkan norma hukum melalui penelusuran sejarah pembentukannya, seperti risalah rapat DPR, penjelasan undang-undang, atau naskah akademik. Tujuannya adalah memahami apa yang sebenarnya dimaksud oleh pembentuk undang-undang saat merumuskan pasal tersebut.

Metode ini sangat relevan ketika suatu frasa atau norma tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial saat ini, namun masih perlu diketahui maksud awal pembuat regulasi.

Interpretasi historis menghindarkan hakim atau advokat dari penafsiran yang menyimpang total dari niat asli pembentuk undang-undang.

Interpretasi Teleologis/Sosiologis

Interpretasi teleologis (atau sosiologis) adalah penafsiran hukum berdasarkan tujuan pembentukan norma dan kepentingan masyarakat yang hendak dilindungi. Artinya, hukum tidak hanya dipahami dari teksnya, tetapi dari fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Metode ini sering digunakan ketika bunyi pasal sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman atau teknologi. Contoh penerapannya dapat terlihat dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang menafsirkan aturan sesuai kebutuhan keadilan dan kondisi sosial modern.

Penafsiran hukum secara teleologis menjadikan hukum tetap hidup dan relevan, tanpa terbelenggu teks yang kaku.

Interpretasi Ekstensif

Interpretasi ekstensif memperluas makna suatu norma hukum tanpa mengubah bunyi teks undang-undang. Penafsiran ini digunakan jika pembentuk undang-undang tidak menuliskan secara eksplisit suatu kondisi atau objek hukum, tetapi secara logika hukum dan tujuan norma, objek tersebut seharusnya termasuk.

Misalnya, kata “barang” dalam hukum pidana ditafsirkan mencakup aset digital karena sifat dan nilainya sama-sama dapat menimbulkan kerugian. Metode ini membuat hukum tetap adaptif terhadap perkembangan, namun berbeda dari analogi karena tidak menambah norma baru, hanya memperluas cakupan yang sudah ada.

Interpretasi Restriktif

Interpretasi restriktif adalah kebalikan dari interpretasi ekstensif. Metode ini mempersempit makna suatu norma agar tidak diterapkan terlalu luas atau melampaui maksud pembentuk undang-undang.

Biasanya metode penafsiran ini digunakan untuk melindungi hak warga negara atau mencegah penafsiran berlebihan oleh aparat hukum. Misalnya, kata “keluarga” dalam hukum waris bisa ditafsirkan hanya mencakup keluarga inti, bukan seluruh kerabat. Interpretasi restriktif penting untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi berlebihan.

Interpretasi Autentik

Interpretasi autentik adalah penafsiran norma hukum berdasarkan definisi resmi yang telah diberikan oleh pembuat undang-undang dalam pasal definisi. Biasanya terdapat dalam Pasal 1 sebuah undang-undang. Jika suatu istilah telah didefinisikan secara autentik, maka definisi tersebutlah yang menjadi dasar utama penafsiran.

Misalnya, definisi “Informasi Elektronik” dalam UU ITE atau “Perseroan Terbatas” dalam UUPT. Interpretasi autentik menjadi rujukan pertama sebelum menggunakan metode interpretasi lain.

Interpretasi Doktrinal

Interpretasi doktrinal menggunakan pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum untuk menafsirkan suatu norma. Doktrin hukum seperti pendapat Sudikno Mertokusumo, Utrecht, Hans Kelsen, atau Satjipto Rahardjo sering digunakan sebagai landasan akademik untuk memperkuat argumentasi hukum dalam persidangan atau penulisan legal opinion.

Metode ini sangat berguna ketika undang-undang tidak memberikan jawaban tegas atau ketika hakim membutuhkan pandangan ilmiah untuk menyelesaikan persoalan yang kompleks.

Baca Juga: Ini 9 Macam Asas Hukum Acara Pidana


Kesimpulan

Di era digital, kemampuan menafsirkan hukum harus didukung dengan akses informasi yang cepat dan valid. Melalui Legal Hero, Anda dapat mengakses jutaan dokumen hukum, putusan pengadilan, hingga analisis hukum berbasis AI untuk memperkuat interpretasi Anda dalam setiap kasus.

TAGGED:Advokat
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByAfiyah Salma Hermaya S.H.
Follow:
Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan ketertarikan mendalam pada hukum bisnis dan hukum korporasi.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

pembuktian terbalik dalam hukum perdata
General

Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

4 Menit Baca
Asas Praduga Tak Bersalah
General

Memahami Asas Praduga Tak Bersalah

4 Menit Baca
asas hukum pidana
General

Ini 9 Macam Asas Hukum Acara Pidana

8 Menit Baca
putusan pengadilan berdasarkan sifatnya dan sistem hukum dunia
General

4 Sistem Hukum Dunia yang Harus Dipahami Setiap Advokat

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?