• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Apa Itu Asas Umum Pemerintahan yang Baik? Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Apa Itu Asas Umum Pemerintahan yang Baik? Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukumnya

By Jovita Priscilla
Terakhir Diperbarui November 14, 2025
3 Menit Baca
asas umum pemerintahan yang baik
Bagikan

Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) merupakan prinsip dasar yang wajib menjadi acuan setiap pejabat publik dalam membuat keputusan maupun melakukan tindakan administrasi.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 mendefinisikan AUPB sebagai prinsip yang digunakan sebagai acuan penggunaan wewenang bagi Pejabat Pemerintahan dalam mengeluarkan keputusan dan tindakan. Prinsip ini memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional, adil, transparan, dan tidak sewenang-wenang.

Daftar Isi
Pengertian dan Tujuan Asas Umum Pemerintahan yang BaikDasar Hukum dan Implementasi AUPB dalam PemerintahanPeran Strategis dalam Penyelenggaraan PemerintahanTingkatkan Pemahaman Hukum Administrasi dengan Legal Hero

Pengertian dan Tujuan Asas Umum Pemerintahan yang Baik

Asas umum pemerintahan bertujuan:

  • Menjamin penggunaan kewenangan secara etis dan bertanggung jawab.
  • Menjaga agar setiap keputusan pemerintah sesuai dengan nilai keadilan dan kepatutan.
  • Mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
  • Memberikan standar objektif untuk menilai sah atau tidaknya tindakan administrasi negara.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pasal 10 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan merinci asas-asas yang termasuk AUPB, di antaranya:

  • Asas kepastian hukum
  • Asas kemanfaatan
  • Asas ketidakberpihakan
  • Asas kecermatan
  • Asas tidak menyalahgunakan wewenang
  • Asas keterbukaan
  • Asas kepentingan umum
  • Asas pelayanan yang baik

Penerapan asas-asas tersebut memastikan bahwa tindakan pemerintah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memenuhi standar moral dan administratif yang layak.

Dasar Hukum dan Implementasi AUPB dalam Pemerintahan

Asas umum pemerintahan yang baik memperoleh legitimasi hukum melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Meski demikian, jauh sebelum UU tersebut hadir, asas ini telah digunakan dalam praktik hukum administrasi serta menjadi rujukan pengadilan, khususnya di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga

mengingat dan menimbang
Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan
common heritage of mankind
Apa Itu Common Heritage of Mankind dalam Hukum Internasional?
proses penyusunan naskah akademik undang-undang
Proses Penyusunan Naskah Akademik Undang-Undang di Indonesia

Beberapa bentuk penerapannya dalam praktik pemerintahan meliputi:

1. Sistem Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!)

Melalui platform ini, masyarakat dapat mengajukan pengaduan terhadap pelayanan publik dan memantau tindak lanjutnya. Mekanisme ini mencerminkan asas keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik.

2. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Pelayanan perizinan yang lebih cepat dan terstruktur memperlihatkan implementasi asas kepastian hukum, kecermatan, dan kemanfaatan.

3. Putusan Peradilan Tata Usaha Negara

Sejumlah putusan pengadilan telah menjadikannya sebagai parameter keabsahan tindakan pemerintah, seperti Putusan MA No. 07 K/TUN/2014 yang mengedepankan asas kecermatan dan asas kepastian hukum dalam pengambilan keputusan.

Asas umum pemerintahan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap tindakan administratif. Jika pejabat publik bertindak melanggar asas-asas ini, masyarakat dapat mengajukan keberatan, gugatan, atau permohonan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.

Peran Strategis dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

AUPB berfungsi sebagai standar etik dan legal yang menjaga integritas penyelenggaraan negara. Prinsip ini mengarahkan pejabat pemerintah agar:

  • mengambil keputusan secara objektif,
  • mempertimbangkan dampak bagi masyarakat,
  • bekerja dengan penuh kehati-hatian, dan
  • menjunjung tinggi asas pertanggungjawaban publik.

Dengan diterapkannya AUPB secara konsisten, administrasi negara dapat berjalan lebih akuntabel, prediktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Asas-Asas Hukum yang Mendasari Amar Putusan Perdata


Tingkatkan Pemahaman Hukum Administrasi dengan Legal Hero

Legal Hero membantu mempercepat riset hukum dengan menyediakan akses cepat ke regulasi, putusan, dan analisis hukum yang relevan untuk mendukung kebutuhan praktisi maupun akademisi hukum.

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!
TAGGED:AdvokatAsas Hukum
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByJovita Priscilla
Menempuh studi hukum di President University yang berfokus pada bidang hukum korporasi, merger & akuisisi, serta arbitrase.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang anggota polisi tidak boleh duduki jabatan sipil
Sah, Kini Anggota Polri Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
November 14, 2025
mengingat dan menimbang
Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan
November 14, 2025
asas umum pemerintahan yang baik
Apa Itu Asas Umum Pemerintahan yang Baik? Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
November 14, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

pengajuan tuntutan pidana dan pledoi. Sidang terbuka dan tertutup
General

Sidang Terbuka vs Sidang Tertutup: Apa Bedanya dan Kapan Diterapkan?

3 Menit Baca
Ex Aequo et Bono pro justicia
General

Pro Justicia: Makna, Fungsi, dan Penerapannya dalam Proses Penegakan Hukum

4 Menit Baca
Prinsip-Independensi-dan-Keterbukaan-Arbitrator
General

Menjaga Integritas Arbitrase melalui Prinsip Independence, Impartiality, dan Disclosure  Arbitrator

6 Menit Baca
Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio
General

Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio dalam Perspektif Hukum Acara Perdata dan Pidana

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?