• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Bagaimana Mengurus NPPBKC? Panduan untuk Pengusaha Kena Cukai
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Bagaimana Mengurus NPPBKC? Panduan untuk Pengusaha Kena Cukai

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 15, 2025
7 Menit Baca
Bagaimana Mengurus NPPBKC? Panduan untuk Pengusaha Kena Cukai
Bagikan

Salah satu izin yang wajib dimiliki oleh pengusaha kena cukai adalah NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai). Tanpa izin ini, pelaku usaha tidak hanya menghadapi risiko sanksi hukum, tetapi juga kehilangan peluang untuk memperluas pasar secara legal.

Namun, mengurus NPPBKC sering kali dianggap rumit dan memakan waktu. Bagaimana sebenarnya proses pengurusan izin ini, dan apa saja yang perlu Anda persiapkan? Simak selengkapnya.

Daftar Isi
Sekilas Tentang NPPBKCPersyaratan dalam Mengurus NPPBKCCara Mengurus Izin NPPBKCKonsultasikan Pengurusan Izin NPPBKC dengan Hukumku

Sekilas Tentang NPPBKC

NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, atau memperdagangkan barang kena cukai (BKC). Barang-barang yang termasuk dalam kategori BKC meliputi hasil tembakau, minuman beralkohol, dan etil alkohol.

Sebagai bentuk pengawasan, NPPBKC diwajibkan bagi setiap pengusaha di bidang ini guna memastikan transparansi dan mencegah praktik ilegal seperti penghindaran cukai atau distribusi barang tanpa izin.

Tanpa NPPBKC, pelaku usaha dapat dikenai sanksi berupa denda administratif, penyitaan barang, atau bahkan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Oleh karena itu, penting bagi pengusaha untuk memahami proses pengurusan NPPBKC agar dapat menjalankan bisnis secara sah dan berkelanjutan.

Persyaratan dalam Mengurus NPPBKC

Untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Persyaratan ini mencakup dokumen administratif, legalitas usaha, serta kesiapan fasilitas dan infrastruktur yang sesuai dengan aturan. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai persyaratan yang harus dipenuhi:

Baca Juga

cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
review kontrak otomatis dengan AI dan cara gunakan AI untuk review dokumen hukum
Cara Gunakan AI untuk Review Dokumen Hukum dengan Cepat & Akurat
Registered Foreign Architect RFA
Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

Dokumen Administratif

Pelaku usaha wajib menyediakan dokumen administratif yang lengkap, meliputi:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Registrasi Perusahaan (NRP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan atau badan usaha.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik atau pengurus perusahaan.
  • Akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (bagi badan usaha).

Baca Juga: Daftar Barang yang Bebas dari Bea Cukai

Legalitas Tempat Usaha

Pelaku usaha harus memastikan lokasi tempat usaha telah memiliki izin dan sesuai dengan ketentuan hukum, meliputi:

  • Surat kepemilikan atau perjanjian sewa tempat usaha.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dokumen lain yang membuktikan lokasi usaha telah memenuhi standar peruntukan lahan.

Surat Permohonan Resmi

Pelaku usaha perlu mengajukan surat permohonan tertulis kepada kantor Bea dan Cukai setempat. Surat ini harus mencantumkan:

  • Informasi lengkap tentang jenis usaha yang dijalankan.
  • Jenis barang kena cukai yang akan diproduksi atau diperdagangkan.
  • Data pendukung seperti kapasitas produksi atau volume barang yang dikelola.

Fasilitas dan Infrastruktur Pendukung

Pengusaha harus memastikan bahwa tempat usaha telah dilengkapi dengan fasilitas yang memenuhi standar Bea dan Cukai, seperti:

  • Tempat penyimpanan barang kena cukai yang aman dan sesuai dengan ketentuan.
  • Sistem pencatatan dan pelaporan yang dapat diaudit untuk mempermudah pengawasan.

Jaminan Cukai

Dalam beberapa kasus, Bea dan Cukai mensyaratkan pengusaha untuk menyerahkan jaminan berupa uang tunai, surat berharga, atau jaminan bank. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kewajiban pembayaran cukai dapat dipenuhi oleh pengusaha.

Dokumen Tambahan Terkait Jenis Usaha

Bagi pengusaha yang memproduksi atau mengimpor barang kena cukai tertentu, seperti minuman beralkohol atau hasil tembakau, Bea dan Cukai dapat meminta dokumen tambahan yang relevan dengan jenis barang yang dikelola.

Cara Mengurus Izin NPPBKC

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengurus izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC):

Persiapan Dokumen Pendukung

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap. Dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi:

  • Akta pendirian perusahaan yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
  • NPWP dan NIB perusahaan.
  • Surat izin tempat usaha, seperti IMB dan bukti kepemilikan atau sewa.
  • KTP pemilik atau pengurus usaha.
  • Surat permohonan resmi yang menjelaskan jenis usaha dan barang kena cukai yang dikelola.

Untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Berikut penjelasan setiap tahapannya:

Pengajuan Permohonan ke Kantor Bea dan Cukai

Setelah dokumen pendukung lengkap, pengusaha harus mengajukan permohonan secara tertulis ke Kantor Bea dan Cukai terdekat. Dalam permohonan tersebut, penting untuk mencantumkan informasi lengkap mengenai nama dan alamat perusahaan, jenis barang kena cukai yang akan diproduksi atau diperjualbelikan, serta kapasitas produksi atau volume distribusi barang. Pengajuan ini menjadi langkah awal untuk mendapatkan izin resmi dari Bea dan Cukai.

Verifikasi dan Inspeksi Lapangan

Setelah permohonan diterima, pihak Bea dan Cukai akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen yang diajukan. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, akan dilakukan inspeksi lapangan.

Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan lokasi usaha sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen, fasilitas penyimpanan barang kena cukai memenuhi standar keamanan, serta kepatuhan usaha terhadap aturan yang berlaku. Tahap ini sangat penting karena menjadi penentu apakah permohonan akan disetujui atau tidak.

Penyelesaian Administrasi Jaminan Cukai

Pada beberapa kasus, pengusaha diminta untuk menyerahkan jaminan cukai kepada Bea dan Cukai. Jaminan ini bisa berupa uang tunai, surat berharga, atau jaminan bank, yang besarannya ditentukan berdasarkan jenis barang kena cukai yang dikelola. Jaminan ini berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab pengusaha terhadap pembayaran cukai dan kepatuhan hukum.

Persetujuan dan Penerbitan NPPBKC

Jika seluruh tahap verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan telah dinyatakan memenuhi syarat, pihak Bea dan Cukai akan memberikan persetujuan dan menerbitkan NPPBKC. Nomor ini menjadi bukti bahwa pengusaha telah terdaftar secara resmi sebagai pelaku usaha barang kena cukai. Dengan NPPBKC, pengusaha dapat menjalankan usahanya secara legal dan terlindungi oleh hukum.

Pelaporan Berkala ke Bea dan Cukai

Setelah NPPBKC diterbitkan, pengusaha diwajibkan untuk melakukan pelaporan berkala kepada pihak Bea dan Cukai. Laporan ini mencakup aktivitas produksi, distribusi, atau perdagangan barang kena cukai yang dikelola. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan memudahkan pengawasan oleh pihak berwenang. Kepatuhan terhadap pelaporan berkala ini juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab pengusaha sebagai pemegang NPPBKC.

Konsultasikan Pengurusan Izin NPPBKC dengan Hukumku

Jika Anda membutuhkan bantuan profesional untuk memastikan pengurusan NPPBKC berjalan lancar, hubungi Hukumku sekarang juga. Tim kami siap memberikan konsultasi dan layanan hukum yang terpercaya, sehingga Anda dapat fokus menjalankan usaha tanpa khawatir terhadap masalah hukum. Konsultasikan sekarang untuk memulai proses pengurusan NPPBKC dengan aman dan efisien.

TAGGED:Bea CukaiHukum PerusahaanTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
Desember 5, 2025
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
pilihan karir jurusan hukum
Jurusan Hukum Bisa Jadi Apa? 15 Pilihan Karier untuk Lulusan Hukum
Desember 2, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca
General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca
integrasi prinsip esg
General

Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?