• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Concurring Opinion dalam Pengadilan: Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya?
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Concurring Opinion dalam Pengadilan: Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya?

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 16, 2025
6 Menit Baca
Concurring Opinion dalam Pengadilan: Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya?
Bagikan

Pengertian Concurring Opinion

Dalam konteks peradilan, concurring opinion adalah istilah yang digunakan untuk pendapat setuju dari hakim atau beberapa hakim terhadap putusan mayoritas, tetapi memiliki alasan atau dasar hukum yang berbeda. Dengan kata lain, hakim tersebut menyetujui hasil akhir keputusan namun memiliki pandangan atau pertimbangan hukum tersendiri yang berbeda dari mayoritas hakim lainnya.

Berbeda dari dissenting opinion yang merupakan pendapat tidak setuju, concurring opinion menyatakan dukungan terhadap putusan pengadilan, meskipun dengan argumen atau pendekatan hukum yang berbeda.

Daftar Isi
Pengertian Concurring OpinionMengapa Concurring Opinion Penting dalam Proses Peradilan?Fungsi Concurring Opinion dalam Sistem HukumContoh Concurring Opinion dalam Kasus Hukum di IndonesiaPerbedaan Concurring Opinion dengan Dissenting OpinionBagaimana Concurring Opinion Disampaikan?Dampak Concurring Opinion dalam Praktik PeradilanPeran Media dalam Menginformasikan Concurring OpinionBagaimana Publik Harus Menyikapi Concurring Opinion?KesimpulanTentang Hukumku

Tim Penulis Hukumku akan membahas apa itu concurring opinion, contoh, dasar hukum, dan dampaknya dampaknya pada pengadilan.

Mengapa Concurring Opinion Penting dalam Proses Peradilan?

Concurring opinion memiliki peran penting dalam proses peradilan karena berbagai alasan berikut:

Memperkaya Analisis Hukum

Ketika hakim menyampaikan concurring opinion, maka publik dan praktisi hukum mendapat wawasan tambahan tentang cara pandang yang berbeda terhadap suatu kasus. Hal ini memperkaya pemahaman hukum dan membuka ruang diskusi akademik serta profesional.

Mendorong Perkembangan Hukum

Concurring opinion sering kali memberikan alternatif pemikiran hukum yang bisa menjadi acuan atau referensi bagi perkembangan hukum di masa mendatang. Pendapat ini bisa memicu diskusi lebih lanjut yang pada akhirnya dapat mengubah interpretasi atau penerapan hukum di kemudian hari.

Baca Juga

pengajuan tuntutan pidana dan pledoi. Sidang terbuka dan tertutup
Sidang Terbuka vs Sidang Tertutup: Apa Bedanya dan Kapan Diterapkan?
Ex Aequo et Bono pro justicia
Pro Justicia: Makna, Fungsi, dan Penerapannya dalam Proses Penegakan Hukum
Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio
Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio dalam Perspektif Hukum Acara Perdata dan Pidana

Menguatkan Putusan Pengadilan

Dengan adanya concurring opinion, suatu putusan pengadilan menjadi lebih kuat dan kredibel karena telah melalui pertimbangan hukum yang mendalam dari berbagai sudut pandang hakim.

Fungsi Concurring Opinion dalam Sistem Hukum

Menjelaskan Dasar Hukum Alternatif

Hakim yang memberikan concurring opinion biasanya ingin menjelaskan alasan hukum tambahan atau berbeda yang mendukung keputusan akhir. Ini bisa menjadi referensi penting bagi kasus-kasus serupa di masa depan.

Menjaga Integritas dan Independensi Hakim

Concurring opinion menunjukkan bahwa hakim memiliki kebebasan penuh dalam berpikir dan berargumen, bahkan jika pandangannya sedikit berbeda dari mayoritas hakim.

Sebagai Kritik Konstruktif terhadap Putusan Mayoritas

Meski sepakat dengan hasil putusan, concurring opinion kadang-kadang berfungsi sebagai kritik konstruktif terhadap dasar atau argumen yang digunakan oleh mayoritas hakim. Dengan demikian, concurring opinion bisa menjadi bahan evaluasi bagi proses peradilan.

Contoh Concurring Opinion dalam Kasus Hukum di Indonesia

Berikut beberapa contoh nyata tentang concurring opinion dalam putusan-putusan penting di Indonesia:

Kasus Sengketa Pemilu

Dalam beberapa putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa pemilu, terdapat hakim yang memberikan concurring opinion. Mereka setuju terhadap hasil akhir sengketa tetapi menyatakan alasan hukum yang berbeda terkait interpretasi pasal-pasal dalam undang-undang pemilu.

Kasus Judicial Review di Mahkamah Konstitusi

Sering kali dalam putusan judicial review, hakim Mahkamah Konstitusi memberikan concurring opinion untuk memperjelas posisi hukumnya meskipun secara prinsip setuju dengan putusan mayoritas hakim lainnya.

Perbedaan Concurring Opinion dengan Dissenting Opinion

Meski sering disebut bersamaan, concurring opinion dan dissenting opinion memiliki perbedaan yang jelas, yaitu:

  • Concurring Opinion: Hakim setuju dengan putusan tetapi memiliki alasan hukum berbeda.
  • Dissenting Opinion: Hakim tidak setuju dengan putusan akhir yang dibuat oleh mayoritas hakim.

Pemahaman tentang perbedaan ini penting agar publik tidak salah memahami konteks pernyataan hakim dalam putusan pengadilan.

Bagaimana Concurring Opinion Disampaikan?

Concurring opinion disampaikan dalam bentuk tertulis, biasanya tercantum di bagian akhir putusan pengadilan setelah pendapat mayoritas. Hakim akan menjelaskan secara terperinci argumen dan dasar hukum alternatif yang mendukung kesimpulan yang sama dengan putusan mayoritas.

Dampak Concurring Opinion dalam Praktik Peradilan

Concurring opinion memberikan dampak yang signifikan dalam praktik peradilan, di antaranya:

Memperluas Diskusi Akademik

Pendapat setuju yang berbeda ini menjadi bahan diskusi akademik di lingkungan kampus dan kalangan praktisi hukum, memperkaya kajian ilmu hukum.

Menjadi Referensi Penting dalam Putusan-Putusan Selanjutnya

Tidak jarang concurring opinion menjadi acuan penting dalam kasus-kasus di masa depan, terutama jika argumen alternatif yang dikemukakan dianggap lebih relevan atau lebih tepat.

Menunjukkan Keberagaman Pemikiran dalam Peradilan

Concurring opinion memperlihatkan bahwa dunia hukum tidak bersifat hitam-putih. Keberagaman dalam pemikiran hukum memberikan ruang bagi interpretasi yang lebih luas dan fleksibel.

Peran Media dalam Menginformasikan Concurring Opinion

Media massa memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi terkait concurring opinion. Dengan memberitakan secara obyektif dan jelas, media membantu masyarakat memahami bahwa pendapat hukum bisa sangat beragam bahkan dalam satu keputusan yang sama.

Bagaimana Publik Harus Menyikapi Concurring Opinion?

Publik harus menyadari bahwa concurring opinion adalah bagian normal dari proses peradilan yang demokratis dan independen. Masyarakat sebaiknya melihat concurring opinion sebagai:

  • Bukti independensi dan integritas hakim dalam menjalankan tugasnya.
  • Kesempatan untuk belajar tentang berbagai perspektif hukum.
  • Referensi penting yang dapat memperkaya pemahaman publik terhadap kasus hukum yang sedang berlangsung.

Kesimpulan

Concurring opinion dalam putusan pengadilan merupakan pendapat setuju hakim terhadap hasil keputusan namun disampaikan dengan argumen dan alasan hukum berbeda dari mayoritas hakim. Pendapat ini penting dalam proses peradilan karena mampu memperkaya analisis hukum, mendorong perkembangan hukum, dan menjaga integritas peradilan.

Tentang Hukumku

Hukumku hadir sebagai solusi untuk Anda yang ingin melakukan konsultasi hukum online seacara real-time di mana pun dan kapan pun. Bekerjasama dengan 650+ mitra advokat profesional dibidangnya, Hukumku menjadi salah satu platform aplikasi hukum terbaik di Indonesia. Gunakan sekarang!

TAGGED:Hukum Acara
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang anggota polisi tidak boleh duduki jabatan sipil
Sah, Kini Anggota Polri Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
November 14, 2025
mengingat dan menimbang
Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan
November 14, 2025
asas umum pemerintahan yang baik
Apa Itu Asas Umum Pemerintahan yang Baik? Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
November 14, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

asas akusator dan asas inkisitor
General

Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara

6 Menit Baca
pengajuan bukti elektronik dalam perkara perdata
General

Strategi Pengajuan Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata dan Niaga

5 Menit Baca
pembuktian terbalik dalam hukum perdata
General

Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

4 Menit Baca
litigation lawyer
General

Ingin Jadi Litigation Lawyer yang Andal? Ini Hal yang Harus Dikuasai

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?