• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Daftar Barang yang Dilarang dan dibatasi Impornya Oleh Pemerintah
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Daftar Barang yang Dilarang dan dibatasi Impornya Oleh Pemerintah

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 10, 2025
5 Menit Baca
Daftar Barang yang Dilarang dan dibatasi Impornya Oleh Pemerintah
Bagikan

Dalam praktik impor di Indonesia, pemerintah mengatur regulasi dengan ketat dan sedemikian rupa. Salah satu aturan yang harus anda ketahui adalah larangan dan pembatasan beberapa jenis barang untuk diimpor.

Pelarangan dan pembatasan masuknya barang impor tentunya memiliki dasar hukum yang kuat. Hal itu tercantum pada pasal 53 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 jo. Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.04/2020 tentang Pengawasan Impor Ekspor Barang Lartas.

Daftar Isi
Produk-produk yang Biasanya Terkena Larangan ImporAlasan Pemerintah Mengeluarkan Daftar Produk Larangan ImporDampak Larangan dan Pembatasan Impor terhadap Ekonomi

Selanjutnya, agar anda lebih memahami terkait pelarangan dan pembatasan barang impor beserta apa saja jenis barangnya, silakan simak lebih lanjut artikel berikut ini.

Produk-produk yang Biasanya Terkena Larangan Impor

  • Gula dengan jenis tertentu, contohnya adalah gula kristal mentah atau gula kasar, gula kristal rafinasi, dan gula kristal putih.
  • Beras dengan jenis tertentu, contohnya adalah beras setengah giling atau digiling sepenuhnya, beras ketan, beras hom mali, dan beras pecah.
  • Bahan perusak lapisan ozon, contohnya adalah turunan halogenasi dari hidrokarbon seperti karbon tetraklorida, matil klorofom, dan lain-lain.
  • Kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
  • Barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan CFC dan HCFC-22, contoh: mesin pengatur suhu, lemari pendingin, peti kemas dengan klarifikasi tertentu.
  • Bahan obat dan makanan tertentu, contohnya adalah amida asiklik, karisofrodol, monoamina aromatik, hidrokarbon, sikloterpenik, dan lain-lain.
  • Bahan berbahaya dan beracun (B3), contohnya adalah turunan halogenasi dari hidrokarbon, epoksida, insektisida, rodentisida, fungisida, dan lain-lain.
  • Limbah B3 dan limbah non B-3, contohnya adalah terak, abu dan residu, minyak petroleum, limbah rumah tangga, sisa dan skrap dan lain-lain.
  • Perkakas tangan (bentuk jadi) contohnya adalah sekop datar dan lengkung, cangkul dan garu, kapak, sabit, paruh, gunting untuk tanaman dan lain-lain.
  • Alat kesehatan mengandung merkuri, contohnya adalah amalgam gigi yang mengandung merkuri, alat ukur tekanan darah mengandung air raksa, termometer mengandung air raksa, dan lain-lain.

Alasan Pemerintah Mengeluarkan Daftar Produk Larangan Impor

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa pemerintah melarang beberapa jenis barang untuk diimpor:

  • Melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh tatanan hidup di Indonesia: Ini mencakup perlindungan terhadap manusia, binatang, tumbuhan, dan lingkungan hidup. Pemerintah berusaha memastikan bahwa semua produk yang masuk ke Indonesia aman dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat atau lingkungan.
  • Melindungi kepentingan umum dan keamanan seluruh penduduk Indonesia: Ini mencakup perlindungan terhadap aspek moral, sosial, dan budaya masyarakat Indonesia. Pemerintah berusaha menjaga nilai-nilai dan norma-norma sosial yang ada di masyarakat.
  • Melindungi kekayaan intelektual yang ada di Indonesia: Larangan impor tertentu bertujuan untuk melindungi hak cipta dan paten yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. Pemerintah berusaha memastikan bahwa kekayaan intelektual warga negara dilindungi dari pelanggaran.

Dampak Larangan dan Pembatasan Impor terhadap Ekonomi

Pelarangan dan pembatasan impor tentunya akan berdampak pula terhadap perekonomian. Dalam hal ini khususnya antara dan produsen. Dampak tersebut bisa saja merugikan maupun menguntungkan. 

Dampak yang pertama adalah penyelamatan Industri Lokal. Larangan atau pembatasan impor bisa memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang. Dengan mengurangi persaingan dari produk impor, produsen lokal dapat meningkatkan penjualan dan memperluas pangsa pasar mereka.

Baca Juga

Ekspor dan Impor di Indonesia: Pengertian, Dasar Hukum, Prosedur, dan Syaratnya
Ekspor dan Impor di Indonesia: Pengertian, Dasar Hukum, Prosedur, dan Syaratnya
Apa Itu TKDN dan Mengapa Penting untuk Industri di Indonesia?
Apa Itu TKDN dan Mengapa Penting untuk Industri di Indonesia?
Pajak Ekspor di Indonesia: Kewajiban dan Prosedur yang Harus Diikuti
Pajak Ekspor di Indonesia: Kewajiban dan Prosedur yang Harus Diikuti

Dampak selanjutnya adalah kenaikan Harga Barang Impor. Pembatasan impor biasanya mengakibatkan kenaikan harga barang-barang impor yang tersedia di pasar domestik. Hal ini dapat menyebabkan inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat terhadap barang-barang tersebut.

Tidak hanya berlaku di produsen, dampak ini juga berlaku pada Konsumen. Konsumen seringkali menjadi korban dalam kebijakan larangan atau pembatasan impor karena mereka mungkin menghadapi peningkatan harga barang impor atau kualitas produk yang lebih rendah dari produk lokal.

Baca Juga: Langkah-langkah Membayar Bea Cukai pada Barang Impor Anda

Terakhir adalah ketergantungan Terhadap Pasar Dalam Negeri. Dampak positif dari kebijakan larangan atau pembatasan impor adalah mengurangi ketergantungan terhadap pasar internasional. Namun, terlalu banyak ketergantungan pada pasar dalam negeri juga bisa membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi dalam perekonomian domestik.

TAGGED:Ekspor-Impor
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
OJK Terbitkan Aturan Baru IPO 2025: Porsi Investor Ritel Naik Jadi 50%
Desember 9, 2025
cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
Desember 5, 2025
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Memahami Aturan Terbaru Rush Handling 2024 Atas Barang Impor
General

Memahami Aturan Terbaru Rush Handling 2024 Atas Barang Impor

9 Menit Baca
Presiden Jokowi Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Kebijakan Baru & Dampaknya
news

Presiden Jokowi Cabut Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Kebijakan Baru & Dampaknya

3 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?