top of page

Dewi Perssik Diduga Terseret Dugaan Promosi Judi Online


Foto: Instagram/@dewiperssik0


Jakarta, Hukumku - Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhamad Zainul Arifin, telah mengunjungi Bareskrim Mabes Polri dalam kaitannya dengan dugaan promosi judi online melalui konten di media sosial. Ia telah mengadukan 26 figur publik atau tokoh publik kepada Bareskrim.


Ke-26 figur publik yang terlibat dalam dugaan promosi judi online ini dikenali dengan inisial, seperti WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, dan CC. Selain itu, ada juga inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, serta ZG.


Pedangdut Dewi Perssik juga disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan masuk dalam daftar 26 figur publik yang dilaporkan ke Bareskrim. Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik, belum dapat memastikan kebenaran kabar yang mencatat kliennya terlibat dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga belum menerima panggilan resmi dari Bareskrim Mabes Polri terkait kasus ini.


"Menurut informasi, nggak tau bener atau tidak, tapi informasinya mungkin itu video yang lama ya," kata Sandy Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023)


Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada panggilan resmi. Sandy akan segera bertemu dengan Dewi Perssik untuk membahas permasalahan ini dan untuk melihat konten video Dewi yang diduga terkait dengan promosi judi online.


Sandy juga menyinggung bahwa kliennya pernah dipanggil oleh polisi terkait konten video sebelumnya. Namun, ia belum dapat memastikan apakah video yang dimaksud adalah video lama atau video baru.


"Kalau nggak salah Mbak Dewi juga udah pernah dipanggil. Tapi saya belum melihat videonya. Yang dulu pernah dipanggil dan kita sudah menghadiri paggilan tersebut," jelasnya.

.


bottom of page