• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • PKPU
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
Membaca Proses dan Biaya Perubahan HGB ke SHM di Tahun 2025
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • PKPU
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Proses dan Biaya Perubahan HGB ke SHM di Tahun 2025

hukumku
By
Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Januari 9, 2026
4 Menit Baca
Proses dan Biaya Perubahan HGB ke SHM sertifikat hak milik
Bagikan

Mengubah status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting untuk meningkatkan kepemilikan penuh atas tanah. Perubahan ini memberikan hak milik yang lebih kuat dan berlaku seumur hidup.

Artikel ini akan membahas secara rinci bagaimana cara mengubah HGB menjadi SHM, biaya yang perlu dipersiapkan, serta pentingnya berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan proses berjalan lancar.

Daftar Isi
  • Bagaimana Cara Mengubah HGB Menjadi SHM?
  • Berapa Biaya Mengubah HGB ke SHM?
  • Konsultasikan Kebutuhan Hukum Anda bersama Hukumku

Bagaimana Cara Mengubah HGB Menjadi SHM?

Proses perubahan Hak Guna Bangunan ke Sertifikat Hak Milik diatur oleh peraturan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:

  • Sertifikat HGB asli
  • Fotokopi KTP dan KK pemohon
  • Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun berjalan
  • Surat pernyataan kepemilikan tanah jika diperlukan
  • Surat izin mendirikan bangunan (IMB) jika tanah digunakan untuk bangunan

2. Ajukan Permohonan ke Kantor BPN

Langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan ke kantor BPN setempat. Pada tahap ini, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan perubahan status tanah. Selain itu, Anda juga akan diminta menyerahkan seluruh dokumen yang telah disiapkan kepada petugas BPN.

3. Verifikasi dan Pengukuran Tanah

Setelah pengajuan diterima, petugas BPN akan melakukan beberapa langkah berikut:

Baca Juga

My Indonesian Contractor Stopped Construction: Can I Sue Them?
Can a New Land Owner Cancel Your Leasehold Agreement in Indonesia?
Can a New Land Owner Cancel Your Leasehold Agreement in Indonesia?
inbreng tanah
Inbreng Tanah dan Bangunan ke PT: Proses, Pajak, dan Dasar Hukumnya
  • Memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan
  • Melakukan pengukuran ulang tanah untuk memastikan luas dan batas tanah sesuai dengan sertifikat yang ada.

Verifikasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan data yang terdaftar sesuai dengan kondisi di lapangan.

4. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya administrasi. Selain itu, jika ada kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum dilunasi, pembayaran tersebut juga harus dilakukan.

5. Terbitnya Sertifikat SHM

Tahap terakhir adalah penerbitan sertifikat SHM. Setelah semua langkah selesai, BPN akan memproses sertifikat baru ini. Pemohon akan diberitahukan jadwal pengambilan sertifikat yang sudah selesai.

Proses ini umumnya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean di kantor BPN.

Berapa Biaya Mengubah HGB ke SHM?

Biaya untuk mengubah HGB menjadi SHM terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

1. Biaya Pendaftaran

Biaya ini dikenakan oleh BPN untuk memproses perubahan status tanah. Besarannya biasanya dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.

2. Biaya Pengukuran Tanah

Jika diperlukan pengukuran ulang, Anda harus membayar biaya pengukuran yang ditetapkan oleh BPN. Besaran biaya ini tergantung pada luas tanah.

3. Biaya Pajak

Dalam beberapa kasus, pemohon mungkin perlu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika tanah yang dimiliki belum dikenakan pajak tersebut.

4. Biaya Notaris

Jika Anda menggunakan jasa notaris untuk membantu proses ini, biaya tambahan akan dikenakan untuk pembuatan akta dan dokumen terkait.

Estimasi total biaya perubahan HGB ke SHM biasanya berkisar antara beberapa juta hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada lokasi dan nilai tanah.

Konsultasikan Kebutuhan Hukum Anda bersama Hukumku

Proses perubahan HGB ke SHM bisa menjadi kompleks jika Anda tidak familiar dengan prosedur dan persyaratan yang berlaku. Untuk memastikan semua langkah dilakukan dengan benar, konsultasi dengan pengacara online dapat membantu Anda untuk memahami permasalahan hukum dengan baik.

Hukumku siap membantu Anda dengan layanan hukum yang profesional dan terpercaya. Hubungi Hukumku sekarang dan pastikan proses perubahan status tanah Anda berjalan lancar tanpa hambatan.

TAGGED:Hukum Agraria
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
lawyer modern riset hukum dengan ai legal hero. Ai hukum indonesia
Menangani Perkara PKPU di Era Legal-Tech: Mampukah AI Membantu Lawyer?
September 16, 2026
Indonesian Company Refuses to Pay Invoice: Legal Options for Foreign Suppliers
September 15, 2026
My Indonesian Contractor Stopped Construction: Can I Sue Them?
September 15, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

5 Legal Risks Foreigners Face When Buying Leasehold Property in Bali, Indonesia
General

5 Legal Risks Foreigners Face When Buying Leasehold Property in Bali

14 Menit Baca
kkpr kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
General

KKPR: Panduan Hukum Sebelum Membeli Tanah dan Memulai Proyek

14 Menit Baca
Perpres nomor 4 tahun 2026 tentang lsd
General

Perpres 4 Tahun 2026 tentang LSD: Apa yang Berubah dan Dampaknya bagi Perusahaan?

11 Menit Baca
harga sewa menyewa naik sepihak bagaimana upaya hukumnya
General

Harga Sewa Naik Sepihak? Ini Risiko Besar bagi Pengusaha & Cara Mengatasinya Secara Hukum

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62-899-908-5947
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Perlindungan Data Pribadi

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?