• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Memahami Pengertian Hubungan Industrial di Indonesia
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Memahami Pengertian Hubungan Industrial di Indonesia

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juli 22, 2025
5 Menit Baca
pengertian hubungan industrial adalah
Bagikan
Daftar Isi
Dasar HukumApa Itu Hubungan Industrial?Prinsip Hubungan IndustrialUnsur-UnsurBentuk Hubungan IndustrialTujuan dan FungsiPerselisihan dalam Hubungan IndustrialPenutup

Hubungan industrial merupakan fondasi penting dalam dunia ketenagakerjaan yang mencerminkan relasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Sistem ini tidak hanya mengatur hak dan kewajiban, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian konflik secara adil dan konstruktif dalam lingkungan kerja.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 27 Ayat 2

Apa Itu Hubungan Industrial?

Hubungan industrial adalah suatu sistem yang mengatur hubungan kerja antara pihak yang saling berkepentingan dalam dunia kerja. Berdasarkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, pihak yang memiliki kepentingan yaitu pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Merujuk pada Pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengertian hubungan industrial adalah “Suatu sistem hubungan yang terbentuk antara pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.”

Prinsip Hubungan Industrial

Hubungan kerja yang tercipta antara perusahaan/pengusaha dan pegawai perlu dipelihara dan dikembangkan dalam rangka terjaminnya kepentingan semua pihak. Demi mewujudkan pelaksanaannya, semua pihak yang terlibat harus memahami prinsip-prinsip hubungan kerja antara kedua belah pihak.

Menurut Payaman J. Simanjuntak dalam bukunya yang berjudul Manajemen Hubungan Industrial (2011), prinsip hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha harus didasarkan pada pemahaman bahwa semua pihak memiliki kepentingan bersama atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan.

Beberapa ahli ketenagakerjaan juga menyatakan bahwa sistem ini mencakup semua bentuk interaksi antara pekerja dan pengusaha, baik formal maupun informal, yang melibatkan proses kerja, upah, kondisi kerja, dan penyelesaian perselisihan. Beberapa aspek penting yang ditekankan dalam teori sistem hubungan kerja antara lain:

Baca Juga

Registered Foreign Architect RFA
Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing
insider trading
Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia
  • Distribusi kekuasaan dalam organisasi kerja
  • Negosiasi kolektif dan individu
  • Dinamika konflik dan kerja sama antara pengusaha dan buruh.

Unsur-Unsur

1. Pekerja atau Buruh

Individu yang menyediakan tenaga atau jasa untuk mendapatkan upah atau imbalan.

2. Pengusaha

Pihak yang mempekerjakan tenaga kerja dan bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan produksi.

3. Pemerintah

Berperan sebagai penyeimbang dan pembuat regulasi yang memastikan hubungan kerja berlangsung secara adil dan harmonis.

4. Serikat Pekerja

Organisasi yang dibentuk oleh dan untuk pekerja dalam memperjuangkan kepentingan kolektif mereka terhadap pengusaha.

5. Organisasi Pengusaha

Wadah bagi para pengusaha untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan bisnis.

6. Lembaga Penyelesaian Perselisihan

Institusi seperti mediator, konsiliator, arbitrator, serta Pengadilan Hubungan Industrial yang menangani konflik ketenagakerjaan.

Bentuk Hubungan Industrial

Tripartit

Merupakan sistem konsultatif antara tiga pihak utama: pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Tujuannya adalah menjaga keharmonisan dan stabilitas hubungan kerja secara nasional maupun sektoral.

Baca Juga: Cara Perusahaan Keluar dari Risiko Hukum Perselisihan Hubungan Ketenagakerjaan

Bipartit

Merupakan forum komunikasi dan dialog antara pekerja dan pengusaha tanpa campur tangan pihak ketiga. Forum ini wajib dibentuk dalam perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 50 pekerja, sebagai sarana penyelesaian masalah internal.

Tujuan dan Fungsi

Sistem hubungan kerja ini dibuat agar pekerja/buruh dan pengusaha dapat saling memahami hak dan kewajibannya agar tercipta lingkungan kerja adil. Berikut adalah tujuan dan fungsinya:

  • Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama
  • Menciptakan ketenangan kerja yang berkelanjutan
  • Menekan konflik dan meminimalisir potensi perselisihan hubungan kerja
  • Melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjamin kepastian hukum bagi pengusaha.

Perselisihan dalam Hubungan Industrial

Dalam praktiknya, tidak semua hubungan antara pekerja dan pengusaha berjalan mulus. Perselisihan bisa saja timbul akibat beberapa hal seperti:

  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak
  • Perbedaan interpretasi dalam perjanjian kerja
  • Masalah upah, tunjangan, dan kondisi kerja
  • Tindakan diskriminatif di tempat kerja

Untuk itu, sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial mencakup:

  • Penyelesaian secara bipartit
  • Penyelesaian secara Tripartit
  • Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Penutup

Hubungan industrial merupakan pilar utama dalam menciptakan dunia kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan. Dengan memahami prinsip dan mekanismenya, baik pekerja maupun pengusaha dapat membangun kerja sama yang saling menguntungkan dan minim konflik.

Adapun, Hukumku sebagai platform legal-tech terpercaya, menawarkan layanan konsultasi hukum tentang hukum ketenagakerjaan. Mitra advokat berpengalaman kami akan memberikan solusi hukum yang tepat dan terarah.

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku.
Hubungi Kami di Sini!
TAGGED:Hukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
pilihan karir jurusan hukum
Jurusan Hukum Bisa Jadi Apa? 15 Pilihan Karier untuk Lulusan Hukum
Desember 2, 2025
asas audi et alteram partem
Audi et Alteram Partem: Hak Didengar dalam Proses Peradilan
Desember 2, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca
integrasi prinsip esg
General

Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

4 Menit Baca
tugas likuidator
General

Ini 9 Tugas Penting Likuidator Perseroan Terbatas

batasan business judgment rule
General

Menakar Batasan Business Judgment Rule dalam Melindungi Direksi Perusahaan

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?