• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Apa Itu Yurisprudensi dan Bagaimana Peranannya dalam Sistem Hukum di Indonesia?
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Apa Itu Yurisprudensi dan Bagaimana Peranannya dalam Sistem Hukum di Indonesia?

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 22, 2025
7 Menit Baca
yurisprudensi
Bagikan

Di dunia hukum, istilah “yurisprudensi” memiliki peran yang signifikan dalam membentuk dasar pertimbangan hukum bagi hakim dalam memutuskan perkara, terutama ketika aturan undang-undang tidak secara spesifik mengatur suatu kasus.

Dalam artikel ini, kita akan mengupas lebih dalam tentang pengertian yurisprudensi, fungsi utamanya dalam hukum, syarat-syarat agar sebuah putusan dapat menjadi yurisprudensi, contoh-contoh kasus yurisprudensi di Indonesia, serta bagaimana perannya dalam membantu sistem hukum Indonesia.

Daftar Isi
Apa Itu Yurisprudensi?Fungsi YurisprudensiApa Saja Syarat-Syarat Yurisprudensi?Contoh Hukum YurisprudensiPeran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum IndonesiaPenutup

Apa Itu Yurisprudensi?

Yurisprudensi secara umum merujuk pada kumpulan putusan-putusan pengadilan yang kemudian menjadi dasar pertimbangan hukum dalam penyelesaian kasus serupa di masa mendatang. Dalam sistem hukum Indonesia, yurisprudensi menjadi salah satu bentuk sumber hukum yang diakui, khususnya dalam situasi di mana aturan hukum tertulis atau undang-undang tidak memberikan panduan yang cukup jelas.

Yurisprudensi seringkali digunakan dalam kasus-kasus yang sifatnya kompleks, atau dalam situasi di mana undang-undang yang berlaku belum mengatur kasus tersebut secara spesifik. Dalam hal ini, hakim dapat merujuk pada putusan sebelumnya yang memiliki kesamaan substansi sebagai dasar dalam membuat keputusan. Menurut Pasal 20 Ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, “Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat,” dan yurisprudensi menjadi salah satu sumber nilai tersebut.

Fungsi Yurisprudensi

Yurisprudensi memiliki beberapa fungsi utama yang menjadikannya penting dalam sistem hukum, khususnya di negara dengan sistem hukum campuran seperti Indonesia.

1. Sebagai Panduan dalam Pengambilan Keputusan

Yurisprudensi memberikan pedoman kepada para hakim untuk memutuskan perkara yang belum diatur dengan jelas dalam undang-undang. Dengan adanya yurisprudensi, hakim memiliki dasar yang lebih kuat dalam memutuskan perkara, sehingga keputusan tersebut tidak keluar dari konteks dan nilai-nilai hukum yang telah ada. Fungsi ini memastikan agar keputusan yang diambil tetap konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

Asas Actor Sequitur Forum Rei
Asas Actor Sequitur Forum Rei: Pengertian dan Penerapannya
pengajuan tuntutan pidana dan pledoi. Sidang terbuka dan tertutup
Sidang Terbuka vs Sidang Tertutup: Apa Bedanya dan Kapan Diterapkan?
Ex Aequo et Bono pro justicia
Pro Justicia: Makna, Fungsi, dan Penerapannya dalam Proses Penegakan Hukum

2. Memberikan Kepastian Hukum

Kepastian hukum menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam setiap sistem hukum. Dengan adanya yurisprudensi yang konsisten, masyarakat dapat memprediksi putusan pengadilan atas suatu kasus tertentu. Hal ini memberikan rasa aman karena keputusan-keputusan pengadilan memiliki pola yang jelas, tidak berubah-ubah atau semata-mata berdasarkan interpretasi hakim yang berbeda-beda.

Apa Saja Syarat-Syarat Yurisprudensi?

Tidak semua putusan pengadilan dapat langsung menjadi yurisprudensi. Agar suatu putusan dapat dijadikan sebagai yurisprudensi, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:

1. Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap

Sebuah putusan harus memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum bisa dijadikan yurisprudensi. Putusan inkracht adalah keputusan yang tidak dapat diubah lagi karena sudah tidak ada upaya hukum lebih lanjut yang diajukan oleh pihak-pihak yang berperkara.

2. Konsistensi Putusan di Tingkat Kasasi atau Mahkamah Agung

Yurisprudensi biasanya berasal dari putusan Mahkamah Agung yang telah berulang kali dijadikan rujukan oleh hakim dalam memutuskan perkara serupa. Syarat ini menegaskan bahwa putusan yang dapat dijadikan yurisprudensi adalah putusan yang telah diulang beberapa kali dengan substansi yang sama.

3. Putusan yang Mengandung Nilai Hukum Baru

Putusan yang dapat dijadikan yurisprudensi adalah putusan yang mengandung nilai hukum baru atau penafsiran hukum yang belum ada sebelumnya. Hal ini memberikan peluang bagi yurisprudensi untuk berkembang dan menyesuaikan dengan kebutuhan hukum yang dinamis.

Contoh Hukum Yurisprudensi

Di Indonesia, terdapat beberapa kasus yang dijadikan sebagai yurisprudensi. Contoh kasus yang sering menjadi yurisprudensi antara lain kasus-kasus sengketa perdata, perkara pidana, dan perkara tata usaha negara.

Contoh Yurisprudensi dalam Kasus Perdata

Salah satu contoh yurisprudensi di bidang perdata adalah perkara mengenai wanprestasi (ingkar janji) dalam perjanjian. Pada beberapa putusan Mahkamah Agung, terdapat putusan-putusan yang memberikan dasar tentang bagaimana wanprestasi ditentukan, dan sanksi yang dapat diberikan.

Contoh Yurisprudensi dalam Kasus Pidana

Di ranah pidana, kasus pembunuhan berencana dan bagaimana perencanaan tersebut ditafsirkan oleh hakim Mahkamah Agung juga menjadi salah satu bentuk yurisprudensi. Salah satu contohnya adalah perkara pidana pembunuhan yang memberikan pedoman tentang unsur-unsur perencanaan dalam pembunuhan.

Contoh Yurisprudensi dalam Kasus Tata Usaha Negara

Dalam perkara tata usaha negara, terdapat beberapa putusan yang menjadi yurisprudensi dalam hal pengujian keputusan administratif yang dianggap merugikan seseorang. Contoh ini memberikan pedoman tentang hak-hak administrasi yang dapat dipertimbangkan dalam suatu gugatan di pengadilan tata usaha negara.

Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia

Yurisprudensi memiliki peran penting dalam sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam beberapa hal berikut:

1. Mengisi Kekosongan Hukum

Seringkali, ada situasi di mana peraturan hukum yang ada belum mengatur secara jelas tentang kasus tertentu. Dalam situasi ini, yurisprudensi menjadi solusi bagi hakim untuk memutuskan perkara berdasarkan putusan terdahulu yang relevan. Hal ini membantu mengurangi ketidakpastian hukum dan memberi solusi atas ketidaksempurnaan peraturan.

2. Mengembangkan Hukum

Yurisprudensi memungkinkan hukum untuk terus berkembang seiring waktu. Putusan yang menjadi yurisprudensi biasanya adalah putusan yang berhasil mengakomodasi perubahan atau perkembangan dalam masyarakat. Dengan demikian, yurisprudensi turut berkontribusi dalam pembaruan hukum, terutama dalam mengakomodasi kebutuhan dan nilai-nilai baru yang muncul di masyarakat.

Baca Juga: Tips Mencari Yurisprudensi yang Relevan untuk Analisis Kasus Hukum

Penutup

Yurisprudensi memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia sebagai sumber hukum alternatif yang membantu mengatasi kekosongan hukum dan mengembangkan aturan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui yurisprudensi, hakim dapat merujuk pada putusan-putusan terdahulu yang relevan untuk memutuskan perkara serupa, sehingga tercipta konsistensi dan kepastian hukum.

Jika Anda memerlukan informasi lengkap tentang yurisprudensi atau contoh kasus serupa untuk referensi hukum, Hukumku menyediakan layanan database hukum yang lengkap. Dengan produk database hukum dari Hukumku, Anda dapat dengan mudah mencari dan mengakses yurisprudensi sesuai kebutuhan, sehingga menemukan dasar hukum yang tepat menjadi lebih praktis. Jangan ragu untuk menggunakan layanan ini dan temukan solusi hukum terbaik untuk setiap tantangan yang Anda hadapi.

TAGGED:Hukum Acara
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
alat bukti
Alat Bukti dalam Perkara Perdata: Jenis, Kekuatan, dan Strategi Penggunaan
Desember 19, 2025
asas proporsionalitas di indonesia
Asas Proporsionalitas dalam Pembatasan Hak Warga Negara
Desember 18, 2025
Hukumku dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Tandatangani MoU untuk Modernisasi Dunia Hukum dan Teknologi bagi Emiten Indonesia
Desember 17, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio
General

Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio dalam Perspektif Hukum Acara Perdata dan Pidana

4 Menit Baca
asas akusator dan asas inkisitor
General

Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara

6 Menit Baca
pengajuan bukti elektronik dalam perkara perdata
General

Strategi Pengajuan Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata dan Niaga

5 Menit Baca
pembuktian terbalik dalam hukum perdata
General

Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?