top of page
Gambar penulisronaldo heinrich

Langkah-Langkah Efektif dalam Menyusun Non-Disclosure Agreement (NDA)


Pelajari langkah-langkah efektif dalam menyusun Non-Disclosure Agreement (NDA) yang melindungi informasi rahasia bisnis Anda. Temukan jenis-jenis NDA, fungsi utamanya, dan cara menyusunnya dengan benar untuk menjaga keunggulan kompetitif.

Non-Disclosure Agreement (NDA) adalah instrumen penting dalam dunia bisnis dan legal yang digunakan untuk melindungi informasi rahasia dan mencegah penyebarannya kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. 


Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah efektif dalam menyusun NDA, termasuk definisi NDA, fungsinya, jenis-jenisnya, dan tahapan dalam pembuatannya. Pemahaman mendalam mengenai NDA akan membantu Anda dalam memastikan bahwa informasi bisnis yang sensitif tetap terlindungi.


Definisi Non Disclosure Agreement


Non-Disclosure Agreement (NDA) adalah sebuah perjanjian yang mengikat secara hukum antara dua atau lebih pihak untuk menjaga kerahasiaan informasi tertentu. NDA ini biasanya digunakan dalam situasi di mana informasi rahasia, seperti rencana bisnis, strategi pemasaran, atau penemuan teknologi, dibagikan dengan pihak lain. Pentingnya NDA dalam konteks legal dan bisnis tidak dapat diremehkan karena melindungi perusahaan dari potensi kerugian yang bisa terjadi jika informasi rahasia tersebut tersebar.


NDA dapat mencakup berbagai jenis informasi, mulai dari data bisnis hingga teknologi dan inovasi yang masih dalam tahap pengembangan. Dengan menandatangani NDA, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk tidak mengungkapkan informasi yang ditentukan dalam perjanjian tersebut kepada pihak ketiga tanpa izin dari pihak yang memiliki informasi tersebut. Hal ini menjadikan NDA sebagai alat penting dalam menjaga keunggulan kompetitif sebuah perusahaan.


Dasar hukum yang memungkinkan para pihak untuk membuat NDA adalah asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pasal ini menyatakan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Dengan demikian, selama NDA tidak melanggar hukum, kesusilaan, atau kepatutan dalam masyarakat, perjanjian tersebut sah dan mengikat para pihak yang terlibat. Asas kebebasan berkontrak ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi para pihak untuk mengatur sendiri hak dan kewajiban mereka dalam NDA sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing.



Fungsi Utama dari NDA


Fungsi utama dari NDA adalah untuk mengamankan informasi rahasia dari pihak-pihak yang tidak berwenang. NDA memberikan perlindungan hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak sah, baik sengaja maupun tidak. 


Dengan demikian, NDA berperan sebagai tameng bagi perusahaan dalam menjaga informasi yang berharga, seperti rahasia dagang, daftar pelanggan, atau rencana bisnis, dari potensi kebocoran yang bisa merugikan.


Selain itu, NDA juga membantu dalam mempertahankan keunggulan kompetitif. Dalam dunia bisnis yang penuh persaingan, informasi rahasia sering kali menjadi kunci keberhasilan. 


Dengan adanya NDA, perusahaan dapat memastikan bahwa informasi sensitif tersebut tetap berada dalam kendali mereka dan tidak jatuh ke tangan pesaing yang bisa memanfaatkannya untuk keuntungan mereka sendiri. Hal ini sangat penting dalam industri yang bergerak cepat, di mana inovasi dan informasi sering kali menjadi pembeda antara sukses dan gagal.


Jenis-Jenis Non Disclosure Agreement


NDA hadir dalam berbagai bentuk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis tertentu. Berikut adalah beberapa jenis NDA yang umum digunakan:


1. Unilateral NDA


Unilateral NDA adalah jenis perjanjian di mana satu pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh pihak lain. Ini adalah bentuk NDA yang paling umum digunakan ketika sebuah perusahaan membagikan informasi rahasia dengan pihak eksternal, seperti vendor atau konsultan, yang tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga.


2. Bilateral NDA


Bilateral NDA, juga dikenal sebagai Mutual NDA, adalah perjanjian di mana kedua pihak yang terlibat sepakat untuk saling menjaga kerahasiaan informasi yang mereka bagikan satu sama lain. NDA jenis ini sering digunakan dalam kemitraan bisnis atau negosiasi merger dan akuisisi, di mana kedua pihak memiliki informasi rahasia yang harus dilindungi.


3. Multilateral NDA


Multilateral NDA melibatkan tiga pihak atau lebih yang semuanya memiliki informasi rahasia yang harus dijaga kerahasiaannya. Jenis NDA ini lebih kompleks karena melibatkan lebih banyak pihak, tetapi sangat berguna dalam situasi di mana beberapa perusahaan atau organisasi bekerja sama dalam proyek yang sama dan perlu berbagi informasi rahasia.


Langkah-Langkah Membuat Non Disclosure Agreement


Menyusun NDA yang efektif memerlukan perhatian terhadap detail dan pemahaman mendalam tentang apa yang harus dilindungi. Berikut adalah langkah-langkah penting dalam membuat NDA:


1. Identifikasi Informasi Rahasia


Langkah pertama dalam menyusun NDA adalah mengidentifikasi dengan jelas informasi apa saja yang dianggap rahasia dan harus dilindungi. Informasi ini bisa mencakup data bisnis, teknologi, strategi pemasaran, hingga data pelanggan. Semakin spesifik informasi yang diidentifikasi, semakin efektif NDA dalam melindungi kepentingan bisnis Anda.


Terdapat perbedaan yang mendasar mengenai informasi publik dan informasi rahasia sebagaimana mengacu pada ketentuan:


  1. Pasal 1 angka 2 UU No. 14/2008 mengenai definisi informasi publik sebagai informasi yang isinya berkaitan dengan publik atau dihasilkan, disimpan, dan dikelola Lembaga publik.

  2. Pasal 1 angka 1 UU No. 27/2022 mengenai definisi data pribadi yang memiliki kemiripan dari segi kerahasiaan dengan informasi rahasia dalam NDA, dimana keduanya harus dilindungi dan dirahasiakan dari para pihak yang tidak berkepentingan

  3. Pasal 1 angka 1 UU No. 30/2000 mengenai definisi rahasia dagang sebagai salah satu contoh informasi yang dapat dirahasiakan dalam NDA.


2. Pemilihan Jenis NDA


Setelah mengidentifikasi informasi rahasia, langkah berikutnya adalah memilih jenis NDA yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Apakah Anda memerlukan Unilateral NDA, Bilateral NDA, atau Multilateral NDA? Pemilihan jenis NDA yang tepat akan memastikan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan situasi dan kebutuhan bisnis Anda.


3. Penentuan Durasi Kerahasiaan


Durasi kerahasiaan juga merupakan aspek penting dalam NDA. Perjanjian ini harus mencantumkan berapa lama informasi tersebut harus dijaga kerahasiaannya oleh pihak penerima. Biasanya, durasi ini berkisar antara 1 hingga 5 tahun, tetapi bisa lebih lama tergantung pada jenis informasi yang dilindungi.


4. Menentukan Kewajiban Pihak yang Menerima


NDA harus secara jelas menyatakan kewajiban pihak yang menerima informasi rahasia, termasuk larangan mengungkapkan informasi kepada pihak ketiga dan tindakan yang harus diambil jika ada kebocoran informasi. Kewajiban ini harus dirinci secara jelas untuk menghindari interpretasi yang salah di kemudian hari.


5. Tinjau Kembali NDA dengan Ahli Hukum


Sebelum menandatangani NDA, sangat disarankan untuk meninjau kembali perjanjian tersebut dengan ahli hukum. Mereka dapat membantu memastikan bahwa NDA tersebut sudah memenuhi semua aspek hukum yang diperlukan dan memberikan perlindungan maksimal bagi perusahaan Anda.


Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku


Kesimpulannya, Non-Disclosure Agreement (NDA) adalah alat hukum yang sangat penting dalam melindungi informasi rahasia perusahaan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat menyusun NDA yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. 


Untuk memastikan bahwa NDA yang Anda buat benar-benar memberikan perlindungan yang maksimal, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan ahli hukum. Hukumku siap membantu Anda dalam menyusun dan meninjau NDA, serta memberikan saran hukum yang diperlukan untuk melindungi kepentingan bisnis Anda. 


Pastikan informasi berharga Anda tidak jatuh ke tangan yang salah. Segera konsultasikan masalah hukum Anda dan download Hukumku!




 


Ronaldo Heinrich Herman, S.H., M.H., C.Me, adalah seorang ahli hukum yang memiliki latar belakang akademik kuat di bidang hukum perdata, bisnis, dan socio-legal. Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ronaldo menyelesaikan program sarjana, magister, dan sedang menempuh pendidikan doktor dengan fokus pada perbandingan hukum. Dengan keahlian di bidang hukum perdata dan penelitian hukum, ia menggabungkan wawasan akademis dan praktis untuk memberikan analisis mendalam dalam setiap tulisannya.

コメント


bottom of page