
Personal Guarantee dan Corporate Guarantee memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai bentuk jaminan. Namun perlu diketahui, keduanya memiliki perbedaan mendasar seperti siapa yang bertanggung jawab atas kewajiban finansial.
Memilih jenis jaminan yang tepat tidak hanya memengaruhi stabilitas finansial perusahaan, tetapi juga menentukan risiko yang harus ditanggung oleh individu maupun badan usaha. Maka dari itu, Tim Hukumku akan membahas perbedaan Personal Guarantee dan Corporate Guarantee, simak selengkapnya!

Perbedaan Personal Guarantee dan Corporate Guarantee
Personal Guarantee dan Corporate Guarantee memiliki perbedaan mendasar dalam hal pihak yang bertanggung jawab memberikan jaminan atas suatu kewajiban, seperti pinjaman atau utang.
Personal Guarantee
Personal Guarantee adalah bentuk jaminan yang diberikan oleh individu secara pribadi. Dalam hal ini, seorang individu—biasanya pemilik atau direktur perusahaan—menjamin bahwa ia secara pribadi akan bertanggung jawab untuk melunasi kewajiban finansial jika perusahaan gagal memenuhi kewajibannya. Artinya, aset pribadi penjamin, seperti properti, tabungan, atau aset lainnya, dapat digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut.
Jaminan personal ini juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1820 – 1850 tentang Penanggungan (Borgtocht). Pasal-pasal ini mengatur tentang perjanjian penanggungan utang (guarantee) di mana seorang pihak (penjamin) berjanji kepada kreditur untuk menanggung pembayaran utang debitur jika debitur gagal melaksanakan kewajibannya. Dalam konteks Personal Guarantee, tanggung jawab penjamin dapat diperluas hingga ke aset pribadi.
Corporate Guarantee
Sebaliknya, Corporate Guarantee adalah jaminan yang diberikan oleh suatu badan hukum atau perusahaan (korporasi). Dalam hal ini, perusahaan sebagai entitas terpisah memberikan jaminan untuk menanggung kewajiban finansial suatu pihak, baik perusahaan lain maupun individu yang terkait. Dengan demikian, tanggung jawab dalam Corporate Guarantee hanya terbatas pada aset perusahaan tersebut, tanpa melibatkan aset pribadi pemilik atau direksinya.
Untuk memahaminya, coba simak contoh Corporate Guarantee berikut ini:
PT Sejahtera Abadi, perusahaan induk dengan aset yang besar, memberikan Corporate Guarantee untuk anak perusahaannya, PT Sejahtera Mandiri, yang mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 miliar kepada bank. Dalam perjanjian tersebut, PT Sejahtera Abadi menjamin bahwa jika PT Sejahtera Mandiri gagal melunasi kewajibannya, bank dapat menagih utang tersebut dari aset PT Sejahtera Abadi, tetapi tidak melibatkan aset pribadi para pemilik atau direksi perusahaan.
Ketika PT Sejahtera Mandiri mengalami gagal bayar, bank hanya dapat menuntut aset yang dimiliki PT Sejahtera Abadi, tanpa menyentuh aset pribadi para pemegang saham atau direksi perusahaan. Ini menunjukkan bahwa Corporate Guarantee membatasi risiko hanya pada aset perusahaan, bukan individu.
Apa Perbedaan Utamanya?
Berikut adalah tabel yang menjelaskan perbedaan utama antara Personal Guarantee dan Corporate Guarantee berdasarkan beberapa kriteria:
Kriteria | Personal Guarantee | Corporate Guarantee |
Pemberi Jaminan | Individu, seperti pemilik usaha atau direktur. | Badan hukum atau perusahaan (korporasi). |
Tanggung Jawab Hukum | Tanggung jawab berada pada individu secara pribadi, termasuk aset pribadi. | Tanggung jawab berada pada badan hukum perusahaan, terbatas pada aset perusahaan. |
Penggunaan Umum | Biasanya digunakan oleh usaha kecil atau perusahaan baru yang belum memiliki kredibilitas finansial yang kuat. | Digunakan oleh perusahaan besar atau anak perusahaan untuk menjamin kewajiban pihak lain. |
Risiko Jaminan | Tinggi, karena melibatkan risiko kehilangan aset pribadi jika terjadi gagal bayar. | Relatif lebih rendah, karena hanya aset perusahaan yang terlibat tanpa menyentuh aset pribadi. |
Tabel ini menunjukkan bahwa Personal Guarantee lebih melibatkan risiko pribadi dibandingkan Corporate Guarantee yang bersifat institusional. Pilihan antara keduanya bergantung pada kondisi keuangan dan struktur bisnis yang dijalankan.
Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku
Hukumku adalah platform digital untuk mempermudah pengguna mencari pengacara profesional, menemukan solusi hukum, dan konsultasi hukum online. Gunakan aplikasi Hukumku sekarang!