top of page

Jangan Disepelekan, Ini Pentingnya Perjanjian Keagenan dalam Bisnis


apa itu perjanjian keagenan

Perjanjian keagenan adalah kontrak hukum antara dua pihak: principal (pemberi kuasa) dan agen (penerima kuasa), di mana agen bertindak atas nama principal dalam kegiatan bisnis tertentu. Hubungan ini membentuk dasar dari hubungan agensi yang diatur dalam hukum perdata dan praktik komersial.


Dalam praktiknya, perjanjian ini menjadi pengikat antara pemilik usaha dengan perwakilannya di lapangan untuk menjalankan tugas-tugas seperti pemasaran, distribusi produk, dan pengelolaan hubungan dengan klien. Agen tidak hanya bertindak sebagai pelaksana, tapi juga sebagai perpanjangan tangan dari principal.


Fungsi Utama Perjanjian Kontrak Keagenan


Menetapkan Hak dan Kewajiban yang Jelas


Perjanjian keagenan memuat secara rinci hak serta kewajiban masing-masing pihak. Dengan dokumen ini, kedua belah pihak memahami batasan tanggung jawab mereka:


  • Principal berhak mengatur ruang lingkup kerja agen.

  • Agen berkewajiban menjalankan tugas sesuai instruksi.

  • Agen berhak menerima komisi atau imbalan.

  • Principal berkewajiban memberikan informasi, dukungan, dan pembayaran tepat waktu.


2. Memberi Kepastian Hukum dalam Hubungan Agensi


Tanpa perjanjian tertulis, hubungan kerjasama bisa menimbulkan konflik, terutama jika terjadi perselisihan soal tugas atau kompensasi. Perjanjian keagenan mengurangi risiko sengketa hukum karena semua ketentuan sudah disepakati di awal.


3. Melindungi Kepentingan Kedua Pihak


Dalam teori keagenan, ada potensi terjadinya konflik kepentingan. Agen bisa saja bertindak untuk kepentingan pribadi, bukan untuk principal. Perjanjian keagenan mengatur mekanisme evaluasi, pelaporan, dan audit untuk mengontrol agen agar tetap berada di jalur yang benar.


4. Mengatur Pembagian Risiko


Setiap bisnis memiliki risiko. Perjanjian keagenan mengatur siapa yang bertanggung jawab atas risiko tertentu, seperti:


  • Risiko kerugian penjualan.

  • Risiko pengembalian barang.

  • Risiko hukum dari tindakan agen.


Pembagian risiko yang jelas ini penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan menghindari kerugian sepihak.



5. Menjadi Dasar dalam Penentuan Kompensasi


Salah satu aspek penting dalam hubungan agensi adalah kompensasi. Perjanjian keagenan mengatur:


  • Bentuk kompensasi (komisi, bonus, fee tetap).

  • Besaran kompensasi.

  • Waktu dan metode pembayaran.


Contoh Kontrak Perjanjian Keagenan


Perjanjian Distribusi Barang


Perusahaan kosmetik menandatangani kontrak dengan agen distribusi yang bertugas memasarkan produk di wilayah Jawa Timur. Dalam perjanjian:


  • Agen hanya boleh menjual produk dari principal.

  • Agen menerima komisi 10% dari nilai penjualan.

  • Agen wajib memberikan laporan penjualan setiap minggu.


Perjanjian Jasa


Firma hukum menunjuk agen independen untuk mencari klien baru. Agen tidak terikat jam kerja tetap, namun mendapat fee dari setiap klien yang berhasil dibawa ke kantor hukum.


Perjanjian Sektor Properti


Developer menunjuk agen untuk memasarkan apartemen dengan ketentuan:


  • Komisi 2,5% per unit.

  • Batas waktu 6 bulan.

  • Semua dokumen penjualan harus disahkan oleh principal.


Hubungan Agensi dalam Perspektif Hukum


Hubungan agensi adalah hubungan hukum yang mengikat kedua belah pihak. Dalam hukum perdata Indonesia, agensi diatur dalam KUHPerdata khususnya Pasal 1792 hingga Pasal 1819 yang menjelaskan tentang "kuasa" atau "surat kuasa".

Teori keagenan juga banyak dikaji dalam hukum bisnis dan ekonomi, karena relasi ini menciptakan kewajiban fiduciary, yaitu kewajiban untuk bertindak setia kepada pemberi kuasa.


Risiko Jika Tidak Ada Perjanjian Keagenan


Tanpa perjanjian tertulis, hubungan agen dengan principal bisa:


  • Menimbulkan perselisihan soal pembayaran.

  • Menyulitkan proses hukum jika agen bertindak di luar kewenangan.

  • Menimbulkan kerugian jika terjadi pelanggaran eksklusivitas atau kebocoran informasi bisnis.


Perbedaan Perjanjian Keagenan dan Kemitraan

Aspek

Perjanjian Keagenan

Kemitraan

Hubungan

Agen dengan principal

Mitra setara

Risiko

Ditanggung oleh principal

Ditanggung bersama

Aset

Tidak berbagi aset

Bisa berbagi aset

Kewenangan

Terbatas pada tugas

Luas dan setara

Tips Menyusun Perjanjian Keagenan


  1. Gunakan jasa hukum profesional.

  2. Tuliskan semua ketentuan secara jelas.

  3. Cantumkan batas waktu, sanksi, dan bonus.

  4. Sertakan klausul kerahasiaan.

  5. Perbarui perjanjian secara berkala sesuai kebutuhan bisnis.


Kesimpulan


Bagi Anda yang sedang atau akan menjalankan bisnis keagenan, menyusun perjanjian keagenan yang sah dan sesuai hukum adalah langkah penting untuk melindungi bisnis. Perjanjian yang disusun dengan tepat tidak hanya memenuhi syarat hukum, tetapi juga mampu meminimalisir risiko sengketa di masa mendatang.


Hukumku siap membantu Anda menyusun perjanjian keagenan maupun kontrak bisnis lainnya secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan dukungan mitra advokat berpengalaman, kami pastikan setiap klausul dalam perjanjian dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi kepentingan bisnis Anda.



bottom of page