• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Berita
  • Tentang Kami
Membaca Prosedur Mengajukan Izin Kuasa Hukum Online (IKH Online)
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Prosedur Mengajukan Izin Kuasa Hukum Online (IKH Online)

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 14, 2025
7 Menit Baca
Prosedur Mengajukan Izin Kuasa Hukum Online (IKH Online)
Bagikan

Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor Per-01/PP/2024 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak dibuat untuk mewujudkan kepastian hukum dan transparansi bisnis izin kuasa hukum. Salah satunya membahas Izin Kuasa Hukum Online (IKH Online) yang bisa dilakukan secara daring.

Apa saja persyaratan untuk melakukan permohonan izin kuasa hukum online?

Daftar Isi
Apa Itu IKH Online?Persyaratan Permohonan Izin Kuasa Hukum OnlineCara Melakukan Permohonan Lewat IKH OnlineKesimpulan

Artikel ini membahas apa itu IKH Online, sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk permohonan izin kuasa hukum online, dan cara mendaftarnya bagi advokat dan kuasa hukum.

Apa Itu IKH Online?

Kata Izin Kuasa Hukum Online berasal dari tiga kata yaitu “Izin,” “Kuasa Hukum,” dan “Online.” Dalam ranah hukum administrasi negara izin adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pada dasarnya izin diterbitkan untuk memberikan keabsahan dalam melaikan suatu perbuatan hukum tertentu. Hal tersebut sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka 19 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 jo. Pasal 1 angka 6 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2015.

Sedangkan kuasa hukum berarti orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara. Dasar hukum dari kuasa hukum adalah ketentuan Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Online atau daring berarti suatu kondisi dimana kita terhubung dengan jaringan internet dan karenanya dapat melakukan perbuatan tertentu dengan menggunakan media online.

Baca Juga

Somasi Tanpa Pengacara? Pikir Lagi, Ini Sederet Keuntungannya
Somasi Tanpa Pengacara? Pikir Lagi, Ini Sederet Keuntungannya
Cara Lapor SPT Tahunan Online Tahun 2025 untuk Pribadi dan Badan
Cara Lapor SPT Tahunan Online Tahun 2025 untuk Pribadi dan Badan
Cara Membuat Peraturan Perusahaan yang Efektif
Cara Membuat Peraturan Perusahaan yang Efektif

Berdasarkan berbagai definisi tersebut, maka izin kuasa hukum online (IKH Online) adalah suatu prosedur agar seseorang dapat berpraktik sebagai kuasa hukum secara online. Dengan kata lain prosedur untuk memperoleh izin tersebut dilakukan secara online. Sistem ini memiliki manfaat tersendiri bagi para pihak terutama dalam hal efisiensi waktu, dimana proses pengajuan izin melalui online cenderung lebih cepat. 

Tujuan dari diadakannya sistem tersebut adalah demi membantu para pihak dalam memperoleh izin untuk menjadi kuasa hukum secara cepat dan tepat. Sistem ini memungkinkan para pihak yang bersangkutan untuk menghemat waktu mereka dengan adanya sistem pendaftaran online yang lebih mudah untuk dilaksanakan.

Persyaratan Permohonan Izin Kuasa Hukum Online

Melalui buku User Manual: Petunjuk Teknis Izin Kuasa Hukum Online terbitan Sekretariat Pengadilan Pajak Kemenkeu dan Pengadilan Pajak RI, permohonan IKH online oleh advokat dan kuasa hukum harus menyertakan beberapa dokumen.

Berkas yang dimaksud dapat dipantau melalui daftar berikut.

1. Daftar Riwayat Hidup

Lampiran Daftar Riwayat Hidup harus sesuai format yang ditentukan peraturan terkait. Dokumen di-scan menjadi format PDF dan kapasitasnya tak boleh lebih dari 10Mb.

2. Ijazah S1/Diploma IV/Penyetaraan

Scan asli ijazah Diploma IV/Sarjana atau surat penyetaraan ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri berformat PDF. Berkas maksimal yang bisa diunggah berukuran 10Mb.

3. Scan NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak atau disingkat NPWP harus di-scan, berformat PDF, dan kapasitas paling tinggi 10Mb.

4. Scan SKCK

Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diperoleh dari kantor kepolisian terdekat. Berkas harus diubah menjadi format PDF dan berukuran maksimal 10 Mb.

5. Surat Pernyataan Tidak Berstatus PNS

Surat pernyataan tidak berstatus PNS dibuat sesuai ketentuan aturan. Dokumen dikumpulkan dalam bentuk PDF berukuran maksimal 10 Mb.

6. KEP Pemberhentian Hakim

Keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai Hakim Pengadilan Pajak di-scan ke format PDF. Ukuran tertinggi dokumen 10 Mb, dikhususkan pengunggahannya jika yang bersangkutan pernah menjadi Hakim Pengadilan Pajak.

7. Scan Kartu Keluarga (KK)

Scan KK hanya diperuntukkan untuk seorang istri yang melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabung suami. Formatnya masih sama seperti dokumen lain dengan ukuran yang serupa.

8. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Identitas yang dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI) ini harus diunggah dalam bentuk scan. File PDF dikumpulkan sesuai ketentuan ukuran yang berlaku, 10 Mb.

9. Bukti Tanda Terima Penyampaian SPT

Scan bukti tanda terima penyampaian SPT pada 2 tahun terakhir dikumpulkan maksimal berukuran 10 Mb. Berkas disampaikan dalam bentuk .pdf.

10. Pas Foto

Pas foto terbaru dibuat berukuran 4×6 cm, berwarna, berlatar belakang merah, pandangan lurus ke depan, dan berpakaian rapi serta sopan (memakai jas/kemeja/blazer). Ukuran maksimal 10 Mb dengan format JPG.

11. Pakta Integritas

Pakta integritas berisi pernyataan setuju terhadap janji, komitmen, tugas, fungsi, beserta tanggung jawab. Dokumen di-scan dan dibuat menjadi format PDF berukuran maksimal 10 MB.

12. Surat Pernyataan

Isi surat pernyataan ini merujuk pada dokumen pernyataan bahwa berbagai berkas yang diunggah ketika permohonan benar dan sesuai. Ukuran yang diperlukan paling besar 10 Mb, kemudian format file-nya PDF.

13. Bukti Keahlian

Dokumen Bukti keahlian yang menunjukkan bahwa Pemohon mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian tentang perundang-undangan perpajakan sesuai ketentuan pada Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-1/PP/2024.

Dikumpulkan dengan format PDF dan ukuran maksimalnya 10 Mb.

Lantas, bagaimana cara melakukan permohonan lewat IKH online?

Cara Melakukan Permohonan Lewat IKH Online

  1. Berbagai dokumen persyaratan tersebut wajib disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon sehingga mereka dapat mendaftarkan permohonan mereka;
  2. Selanjutnya pemohon dapat mengakses laman pendaftaran melalui alamat laman etaxcourt.kemenkeu.go.id/#/permohonanIKH;
  3. Pemohon wajib melengkapi data pengajuan Izin Kuasa Hukum seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), bidang kuasa hukum yang akan diajukan, dan mengklik tombol “Lanjutkan;”
  4. Jika permohonan yang diajukan merupakan perpanjangan belum lewat batas waktu, sistem akan meneruskan ke laman pengajuan Izin Kuasa Hukum selanjutnya;
  5. Pada halaman permohonan Izin Kuasa Hukum, pemohon diwajibkan melengkapi berbagai data seperti: NPWP, nama lengkap pemohon termasuk gelar, tempat dan tanggal lahir, alamat KTP dan korespondensi, nomor telepon dan alamat surat elektronik, jenis kantor dan keterangannya;
  6. Selanjutnya pemohon harus mengunggah dokumen persyaratan permohonan izin kuasa hukum dan menyetujui klausul mengenai tata tertib persidangan;
  7. Setelah mengirim permohonan, maka pemohon akan memperoleh pemberitahuan/informasi pengajuan IKH telah berhasil dilakukan yang terdiri atas: Nomor Registrasi Izin Kuasa Hukum, alamat e-mail Pemohon, dan waktu pengajuan Izin Kuasa Hukum kepada Pengadilan Pajak.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, IKH Online merupakan fasilitas baru yang bisa diakses oleh advokat maupun kuasa hukum untuk memperoleh izin kuasa hukum secara daring. 

Penerapannya terbilang efektif dan bisa mempersingkat waktu karena prosesnya dapat berlangsung di manapun Anda berada.

TAGGED:Pendampingan HukumTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Ekstradisi Adalah
Bagaimana Hukumnya Melakukan Ekstradisi di Indonesia?
Juli 9, 2025
kejagung sadap hp, dasar hukum penyadapan
Kejagung Bisa Sadap Nomor HP,  Bagaimana Dasar Hukumnya?
Juni 30, 2025
aturan kerja karyawan remote
Pentingnya Aturan Kerja untuk Pekerja Remote
Juni 30, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

cara melaporkan pemerasan secara online
General

Cara Lapor Pemerasan Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi & WhatsApp

3 Menit Baca
Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya
General

Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya

3 Menit Baca
Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya
General

Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya

3 Menit Baca
Tata Krama Pengadilan dan Contempt of Court di Indonesia
General

Tata Krama Pengadilan dan Contempt of Court di Indonesia

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?