• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca 5 Hal Penting Saat Menghadapi Pasangan Selingkuh Secara Hukum
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

5 Hal Penting Saat Menghadapi Pasangan Selingkuh Secara Hukum

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 26, 2025
6 Menit Baca
5 Hal Penting Saat Menghadapi Pasangan Selingkuh Secara Hukum
Bagikan

Perselingkuhan bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan sudah menjadi salah satu penyebab berakhirnya sebuah ikatan hubungan jika tidak dihadapi dengan bijak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, perkara perceraian yang diputus di pengadilan terus meningkat setiap tahun. Meski tidak disebut secara eksplisit, perselingkuhan menjadi satu alasan yang sering mendasari gugatan cerai.

Daftar Isi
Langkah Hukum Hadapi Pasangan SelingkuhDokumentasikan Bukti Sah PerselingkuhanLakukan Inventarisasi Aset PribadiPastikan Keamanan Diri Sendiri dan AnakAjukan Gugatan dengan Dasar yang TepatLibatkan Konsultan Hukum Keluarga

Menghadapi perselingkuhan terkadang membutuhkan banyak energi karena akan menguras tenaga dan pikiran. Tetapi, apabila hal ini dihadapi dengan tenang dan terarah secara hukum, masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan bijak.

Untuk lebih memahami bagaimana menghadapi situasi sulit ini, Tim Penulis Hukumku akan memberikan langkah-langkah terarah secara hukum untuk melindungi Anda baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari hubungan.

Langkah Hukum Hadapi Pasangan Selingkuh

Secara hukum, istilah perselingkuhan tidak tercantum langsung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, namun didefinisikan sebagai perzinaaan. Berdasarkan Pasal 284 KUHP, perzinaaan adalah hubungan badan antara seorang yang telah menikah dengan orang lain yang bukan pasangan sahnya.

Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan terkait pelaporan perselingkuhan ke pihak berwajib:

Baca Juga

Kewajiban Hukum yang Harus Diperhatikan Setelah Perceraian
harta gono gini
Bagaimana Hukum Mengatur Harta Gono Gini Beda Kewarganegaraan?
harta bersama suami istri tabungan bersama
Tabungan Suami Istri Termasuk Harta Gono-Gini? Simak Penjelasannya
  • Kasus perselingkuhan akan menjadi tindak pidana jika terbukti adanya zina
  • Pelaku perzinaan diancam sembilan tahun penjara
  • Laporan perselingkuhan harus suami atau isteri dengan membawa bukti konkret
  • JIka kasus dilaporkan oleh orang lain, maka akan ada kemungkinan tidak akan dirposes oleh pihak berwajib.

Lalu, apa saja hal yang harus diperhatikan untuk menghadapi pasangan yang selingkuh secara hukum?

Dokumentasikan Bukti Sah Perselingkuhan

Perselingkuhan bukan hanya menggores perasaan, tapi sering kali mengguncang fondasi sebuah rumah tangga. Rasa sakit yang ditimbulkan bisa mendorong seseorang untuk segera mengambil langkah hukum, berharap keadilan bisa memulihkan luka. Namun dalam proses hukum, emosi tak cukup menjadi bukti.

Dalam sistem hukum pidana di Indonesia, perselingkuhan dengan perzinaaan termasuk delik aduan absolut. Artinya, hanya pasangan sah yang bisa melaporkannya, dan laporan tersebut harus disertai alat bukti yang kuat dan meyakinkan. Kecurigaan, pesan singkat yang ambigu, atau sekadar rasa tidak percaya belum cukup untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Baca Juga: Chatting Mesra dengan Istri Orang, Apa Bisa Dipidanakan?

Berikut ini adalah jenis-jenis bukti sah perselingkuhan yang bisa memperkuat laporan Anda secara hukum:

  • Foto atau video yang menunjukkan pasangan berada dalam situasi intim atau di tempat yang mencurigakan.
  • Bukti transaksi keuangan, seperti bukti transfer ke selingkuhan, booking hotel, pembelian barang pribadi, atau perjalanan bersama.
  • Rekaman percakapan atau pesan elektronik (chat, email, atau voice note) yang menunjukkan adanya hubungan romantis.
  • Kesaksian saksi mata, terutama dari petugas keamanan, resepsionis hotel, atau orang ketiga yang melihat langsung kejadian.
  • Laporan penggerebekan, biasanya dilakukan oleh pihak keluarga atau aparat, yang membuktikan bahwa keduanya tertangkap basah dalam satu ruangan tanpa ikatan sah.

Lakukan Inventarisasi Aset Pribadi

Kasus perselingkuhan memang tidak selalu berujung berakhirnya sebuah ikatan pernikahan. Banyak pasangan yang memilih bertahan atau menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Namun, melindungi hak atas aset pribadi juga cukup penting, karena dalam kondisi rumah tangga yang goyah, potensi konflik soal harta sering kali muncul.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan inventarisasi aset pribadi. Bukan untuk persiapan bercerai, melainkan untuk berjaga-jaga jika dikemudian hari terdapat adanya dugaan penggelapan oleh pasangan.

Jika terbukti ada tindakan penggelapan, pencurian, atau penipuan terkait aset selama masa pernikahan, maka bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 372 atau 378 KUHP. Artinya, dampak dari perselingkuhan bisa meluas ke ranah hukum pidana apabila disertai dengan perbuatan melawan hukum lainnya.

Pastikan Keamanan Diri Sendiri dan Anak

Tak hanya harta, kasus perselingkuhan juga bisa melibatkan anak akibat emosi yang tak terkendali. Apabila pasangan ketawan selingkuh dan mengancam keamanan diri sendiri atau anak, maka korban dapat mengajukan perlindungan ke pihak berwajib atau ke lembaga perlindungan anak setempat.

Sebagai informasi, perlindungan terhadap anak diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa orang tua wajib menjamin tumbuh kembang dan keamanan anak, meski dalam situasi konflik keluarga.

Ajukan Gugatan dengan Dasar yang Tepat

Jika perselingkuhan akhirnya membuat hubungan tak bisa dipertahankan, maka korban memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam, atau Pengadilan Negeri untun non-muslim.

Seperti yang sudah dijelaskan, gugatan cerai memerlukan bukti kuat dan dasar hukum yang tepat. Dalam konteks ini, Pasal 39 UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 huruf f, menyebutkan bahwa perselingkuhan atau zina dapat menjadi salah satu alsan sah untuk cerai.

Libatkan Konsultan Hukum Keluarga

Perselingkuhan sering kali mengguncang sisi emosional seseorang hingga membuat korban bereaksi spontan, termasuk melakukan konfrontasi secara terburu-buru kepada pasangan.

Baca Juga: Peran Penting Advokat dalam Kasus Perselingkuhan, Wajib Tahu!

Sayangnya, konfrontasi yang emosional justru sering berujung pada pertengkaran tanpa arah dan melemahkan posisi hukum korban sendiri. Di sinilah pentingnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan hukum keluarga.

Konsultasi ini membantu untuk memahami langkah hukum yang dapat diambil, sekaligus menyiapkan strategi yang tepat sebelum menghadapi pasangan.

Tentang Hukumku

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang didukung oleh ratusan mitra advokat profesional di bidangnya. Konsultasikan masalah perselingkuhan dengan Hukumku, dapatkan saran terarah dari advokat hanya dalam hitungan menit tanpa harus datang ke kantor.

TAGGED:Hukum Keluarga
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
Desember 5, 2025
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
pilihan karir jurusan hukum
Jurusan Hukum Bisa Jadi Apa? 15 Pilihan Karier untuk Lulusan Hukum
Desember 2, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

menentukan hak waris jika tak ada keturunan atau tidak ada anak
General

Bagaimana Menentukan Hak Waris Jika Tak Ada Keturunan?

4 Menit Baca
General

Warisan Rumah dan Tanah untuk Anak Perkawinan Campuran, Apa Aturannya?

4 Menit Baca
pembagian warisan sebelum meninggal
General

Bolehkah Membagikan Warisan Sebelum Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya

6 Menit Baca
syarat sah perkawinan
General

Syarat Perkawinan Batal Menurut Undang-Undang

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?