• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Langkah-Langkah dan Syarat Mendirikan LKP: Dari Izin hingga Operasional
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Langkah-Langkah dan Syarat Mendirikan LKP: Dari Izin hingga Operasional

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 16, 2025
6 Menit Baca
Langkah-Langkah dan Syarat Mendirikan LKP: Dari Izin hingga Operasional
Bagikan

Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah institusi pendidikan nonformal yang berfokus pada pengembangan keterampilan atau keahlian tertentu. Berbeda dengan pendidikan formal seperti sekolah atau universitas, LKP memberikan pelatihan praktis yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja atau pengembangan usaha. Bagi Anda yang ingin mendirikan LKP, tentunya ada beberapa syarat dan langkah yang perlu diikuti. 

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Daftar Isi
  • Sekilas tentang LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan)?
  • Syarat-Syarat Mendirikan LKP
  • Langkah-Langkah Mendirikan LKP
  • Penutup

Sekilas tentang LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan)?

LKP adalah lembaga pendidikan nonformal yang fokus pada pengembangan keterampilan di luar sistem pendidikan formal. Berbeda dengan sekolah atau universitas, LKP memberikan pelatihan praktis dan terarah untuk meningkatkan keahlian peserta di bidang tertentu. Contoh kursus yang biasa ditawarkan meliputi pelatihan bahasa, keterampilan teknis seperti teknologi informasi atau otomotif, manajemen bisnis, hingga seni dan kerajinan.

LKP dirancang untuk membantu individu yang ingin meningkatkan keterampilannya dalam waktu relatif singkat, baik untuk mendukung karier maupun mengembangkan usaha mandiri. Selain itu, lembaga ini memberikan akses yang lebih fleksibel bagi peserta didik, seperti pekerja atau mahasiswa, yang ingin mengembangkan keahlian mereka di luar jam kerja atau sekolah. LKP memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing masyarakat serta mendukung pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang lebih siap pakai.

Syarat-Syarat Mendirikan LKP

Untuk dapat mendirikan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), terdapat beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon pendiri. Memenuhi persyaratan ini adalah langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan LKP beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendirikan LKP di Indonesia:

Baca Juga

cara membuat surat cerai dan langkah pengurusan gugatan cerai di indonesia
Langkah Pengurusan Surat Cerai dan Mengajukan Gugatannya
cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
review kontrak otomatis dengan AI dan cara gunakan AI untuk review dokumen hukum
Cara Gunakan AI untuk Review Dokumen Hukum dengan Cepat & Akurat
  1. Akta Pendirian Badan Usaha.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB).
  3. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
  4. Izin Operasional dari Dinas Pendidikan.
  5. Kurikulum dan Fasilitas yang Memadai.

Langkah-Langkah Mendirikan LKP

Setelah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendirikan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), langkah-langkah pendirian menjadi proses selanjutnya yang harus dilalui dengan cermat. Proses ini mencakup beberapa tahap mulai dari legalitas badan usaha hingga persiapan operasional. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa LKP tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu beroperasi secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendirikan LKP:

1. Pendirian Badan Usaha

Langkah pertama dalam mendirikan LKP adalah membentuk badan usaha, seperti yayasan, koperasi, CV (Commanditaire Vennootschap), atau PT (Perseroan Terbatas). Proses ini harus diawali dengan penyusunan akta pendirian yang dibuat oleh notaris dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Akta pendirian ini berfungsi sebagai dasar legalitas keberadaan LKP dan mencakup informasi penting seperti tujuan, struktur organisasi, dan jenis usaha yang dijalankan. Memilih badan usaha yang tepat sangat penting, karena hal ini akan mempengaruhi operasional dan jenis perizinan yang diperlukan untuk mengelola LKP.

Baca Juga: 7 Keuntungan Membuat PT Sebagai Bentuk Usaha

2. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah memiliki badan usaha yang sah, langkah berikutnya adalah mendaftarkan LKP melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB berfungsi sebagai identitas usaha dan menjadi prasyarat dalam mengurus perizinan usaha lainnya.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform OSS, yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan perizinan. Dengan memiliki NIB, LKP diakui sebagai entitas yang sah oleh pemerintah dan memiliki akses ke berbagai kemudahan dalam berbisnis.

3. Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah dokumen yang membuktikan alamat operasional LKP. SKDU biasanya diurus di kantor kelurahan atau kecamatan setempat, dan diperlukan sebagai syarat perizinan lanjutan. Surat ini menunjukkan bahwa LKP memiliki tempat operasional yang tetap dan tidak berpindah-pindah, serta menguatkan legalitas operasional lembaga di wilayah tertentu. Dalam pengajuan SKDU, perlu melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi identitas pemilik usaha, akta pendirian, serta dokumen terkait lainnya.

4. Permohonan Izin Operasional

Setelah memiliki dokumen dasar seperti NIB dan SKDU, langkah selanjutnya adalah mengajukan izin operasional kepada Dinas Pendidikan di wilayah tempat LKP beroperasi. Izin ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013. 

Dalam proses pengajuan izin, pemilik LKP perlu menyerahkan beberapa dokumen, seperti akta pendirian, NIB, SKDU, daftar program pelatihan yang akan ditawarkan, serta rencana kegiatan belajar mengajar. Izin operasional ini penting untuk memastikan bahwa LKP beroperasi sesuai dengan standar pendidikan nonformal yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penyusunan Kurikulum dan Penyediaan Fasilitas

LKP harus menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan standar kompetensi yang berlaku. Kurikulum ini harus mencakup materi pelatihan, metode pembelajaran, serta evaluasi peserta didik. Selain itu, LKP perlu menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang kelas, peralatan pelatihan, dan alat bantu belajar lainnya yang memadai.

Fasilitas yang baik akan menunjang proses pembelajaran yang efektif dan meningkatkan kualitas pelatihan yang diberikan. Tenaga pengajar yang kompeten juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan program pelatihan di LKP.

Penutup

Mendirikan LKP bukanlah tugas yang mudah, namun dengan memenuhi syarat dan langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda bisa memulai lembaga pendidikan nonformal yang berkontribusi besar bagi masyarakat. Dengan adanya LKP, masyarakat dapat meningkatkan keterampilan yang relevan untuk dunia kerja atau usaha. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses perizinan LKP, jangan ragu untuk menghubungi Hukumku, yang siap membantu Anda melalui setiap tahapan pendirian usaha.

TAGGED:Hukum PerusahaanTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
Januari 8, 2026
KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara
Januari 7, 2026
kuhap baru
Denda UU PDP Alami Penyesuaian: Apa Implikasi Hukum Pasca KUHP Baru?
Januari 6, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Registered Foreign Architect RFA
General

Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

6 Menit Baca
insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca
General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?