Perusahaan biasanya memunyai aturan internal sendiri, misal perihal karyawan, hak pegawai, operasional, dan sebagainya. Peraturan itu didasarkan pada visi-misi bisnis dan wajib sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku.
Lantas, apa akibat yang dapat muncul ketika perusahaan tidak punya peraturan? Sebelum berbicara jauh mengenai hal tersebut, peraturan atau rules (dalam bahasa Inggris) diciptakan untuk diikuti oleh semua pihak di dalam perusahaan.
Peraturan ini wajib dimiliki oleh setiap bisnis lantaran menjadi poros utama perlakuan serta penentuan kebijakan. Simak risikonya jika tidak memiliki dan bagaimana cara membuat peraturan yang sah.
Apa Akibatnya Jika Tidak Memiliki Peraturan Perusahaan?
Ada berbagai macam permasalahan internal maupun eksternal, jika suatu perusahaan tidak punya landasan aturan saat berbisnis. Kasus tidak adanya peraturan yang sah bisa menimbulkan perselisihan tertentu.
Sebut saja perselisihan antara pemilik dan pengurus perusahaan dengan para karyawannya. Aturan biasanya menyinggung fokus terkait pembayaran, jaminan, dan berbagai hal lain sebagai hak milik pegawai.
Aturan bisa saja menjadi pemicu konflik ketika karyawan menuntut hak, jika tak dipenuhi sesuai kewajiban perusahaan. Upaya ini bisa terus berlanjut hingga ke tahap hukum, di mana penyelesaiannya lewat jalur pengadilan.
Bukan hanya itu, perusahaan yang tidak memiliki peraturan juga berpotensi terkendala dalam kegiatan operasional. Suatu bisnis tentu punya standar operasionalnya tersendiri ketika menjalankan usaha, begitulah singkatnya.
Akibat berikutnya dapat memperoleh sanksi administratif dari Dinas Ketenagakerjaan. Seandainya perusahaan terbukti melanggar hak atau aturan pemerintah, maka akan diberikan sanksi-sanksi tertentu.
Sebelum berbicara mengenai cara, peraturan perusahaan ini dibuat sebagai dasar hukum yang jelas untuk menangani situasi kerja. Pedoman ini wajib memerhatikan berbagai aspek di dalam perusahaan maupun kebijakan yang berlaku.
Bagaimana Cara Membuat Peraturan Perusahaan?
Terdapat berbagai hal yang perlu diperhatikan oleh seorang pengusaha untuk membuat peraturan perusahaan. Beberapa di antaranya mencakup proses pembelajaran peraturan setempat yang berlaku hingga pengesahan.
Mempelajari peraturan pemerintah yang berlaku
Pebisnis wajib mengetahui terlebih dahulu peraturan pemerintah yang berlaku terkait pembuatan peraturan perusahaan. Adapun pengertian peraturan sendiri merujuk pada Pasal 1 Angka 20 UU Ketenagakerjaan jo. Pasal 1 angka 1 Permenaker 28/2014.
Menurut pasal tersebut, peraturan perusahaan merupakan dokumen tertulis yang berisi syarat serta tata tertib kerja/perusahaan. Selain ketentuan itu, ada sejumlah aturan lain mengenai pegawai maupun pengusahanya.
Membuat peraturan perusahaan
Cara membuat peraturan perusahaan, setelah tahu dasar hukum yang berlaku, dituliskan secara formal. Adapun beberapa hal yang harus dimasukkan diatur melalui Pasal 2 ayat (2) Permenaker 28/2014.
Menurut pasal ini, pebisnis wajib mencantumkan hak dan kewajiban pengusaha, pekerja, syarat kerja, tata tertib yang harus diikuti, waktu berlakunya aturan, dan sejumlah keterangan lain terkait peraturan perundang-undangan.
Mengajukan pengesahan peraturan perusahaan
Untuk mengatasi akibat tidak memiliki peraturan perusahaan, Anda bisa melakukan pengajuan pengesahan dokumen tersebut. Adapun pengesahan ini dilakukan oleh sejumlah pihak, tergantung kategori perusahaan masing-masing.
Pengesahan bisa dijalankan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota jika perusahaan beroperasi di wilayah itu saja. Begitu pula bisa diajukan ke Kepala SKPD Provinsi untuk daerah yang lebih besar.
Selain itu, dapat pula disampaikan pengajuannya kepada Direktur Jenderal Kemnaker. Pengajuan perusahaan ini disahkan oleh orang kementerian, berlaku bagi pebisnis yang perusahaannya ada di lebih dari satu provinsi.
Bagaimana Hukumku Dapat Membantu Pembuatan Peraturan Perusahaan?
Hukumku menyediakan layanan konsultasi serta pembuatan peraturan perusahaan. Kami membuat dokumen tersebut sesuai dengan kebutuhan bisnis, berdasarkan sudut pandang konsultan yang sudah berpengalaman.
Hukumku juga membantu agar berkas peraturan yang diciptakan tepat. Kemudian taat terhadap berbagai macam ketentuan hukum yang berlaku di daerah maupun nasional.
Bukan hanya itu, Hukumku juga menyediakan layanan untuk menangani proses pengajuan pendaftaran. Para pebisnis maupun perusahaan akan dibantu ketika ingin mendaftarkan aturannya ke Dinas Ketenagakerjaan.Â
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui berbagai akibatnya jika perusahaan tidak memiliki peraturan perusahaan. Potensi perselisihan dengan pegawai bisa terjadi, begitu pula ketidakjelasan operasional dan sanksi administratif yang kemungkinan muncul.
Untuk terhindar dari permasalahan di atas, pembuatan peraturan wajib dibuat sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku. Oleh sebab itu, berbagai hal yang termuat wajib diperhatikan secara lebih rinci.
Agar mudah untuk menyelesaikan pembuatan peraturan perusahaan, Anda bisa berkonsultasi dengan pihak Hukumku. Kami menyediakan layanan konsultasi serta pengajuan pendaftaran peraturan perusahaan.
Comments