Platform Riset Hukum Berbasis AI
Pemilihan governing law dan forum penyelesaian sengketa merupakan aspek penting yang memengaruhi keberlakuan dan efektivitas kontrak lintas negara. Kedua hal ini berdampak langsung pada struktur hukum perjanjian serta proses dan hasil dari penyelesaian perselisihan yang mungkin timbul.
Artikel ini akan membahas panduan penting dalam memilih governing law dan forum dispute resolution, lengkap dengan pertimbangan yuridisnya.
Definisi Yuridis dan Implikasi Normatif
Secara doktrinal, governing law merujuk pada sistem hukum nasional tertentu yang disepakati oleh para pihak untuk mengatur hubungan hukum substantif dalam kontrak. Pilihan hukum ini mencakup antara lain:
- Penafsiran kontrak
- Validitas substansi
- Jenis wanprestasi
- Besaran ganti rugi
- Mekanisme penghentian hubungan hukum.
Pilihan hukum harus memiliki hubungan yang cukup (substantia connection) atau diatur secara sah berdasarkan asas autonomy of the parties sebagaimana diakui dalam Konvensi Roma I, Prinsip UNIDROIT 2016.
Baca Juga: Mengenal Asas-Asas Hukum Perdata dalam Perjanjian di Indonesia
Forum penyelesaian sengketa atau choice of forum merujuk pada kesepakatan para pihak untuk menentukan lembaga atau yurisdiksi (forum state) tempat penyelesaian sengketa dilakukan. Forum tersebut dapat berupa:
- Yurisdiksi pengadilan negeri (judicial litigation) berdasarkan asas kompetensi relatif dan absolut.
- Lembaga arbitrase internasional seperti SIAC, ICC, LCIA.
Pemilihan forum bukan hanya prosedural, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap sistem peradilan, tingkat enforceability, biaya, serta asas netralitas dan efisiensi.
Prinsip-Prinsip Hukum dalam Pemilihan Governing Law
Asas Kebebasan Berkontrak (Autonomy of the Parties)
Dalam hukum perdata internasional, asas ini memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan hukum mana yang akan diberlakukan terhadap kontrak mereka. Pengakuan terhadap kebebasan memilih hukum telah menjadi prinsip universal.
Asas Lex Causae
Pemilihan governing law menjelaskan prinsip lex causae, yaitu hukum yang berlaku terhadap hubungan hukum pokok (the main contract), berbeda dari lex fori (hukum prosedural di forum sengketa). Ini berarti substansi kontrak tunduk pada hukum yang dipilih, terlepas dari lokasi forum penyelesaian.
Baca Juga: Tiga Asas Penting dalam Hukum: Memahami Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior
Good Faith dan Public Policy
Dalam memilih governing law, para pihak tetap tidak dapat melanggar prinsip hukum internasional publik seperti ketertiban umum, moralitas, atau hak asasi manusia yang dilindungi secara universal. Klausul governing law yang berlaku bertentangan dengan prinsip fundamental lex fori dapat dinyatakan tidak berlaku oleh pengadilan atau tribunal.
Prinsip Prinsip Hukum dalam Pemilihan Forum Penyelesaian Sengketa
Asas Kompetensi Relatif dan Kompetensi Internasional
Pemilihan forum harus mempertimbangkan asas-asas kewarganegaraan peradilan, termasuk apakah forum tersebut memiliki koneksi yuridis terhadap para pihak, tempat pelaksanaan kontrak, atau objek kontrak.
Dalam arbitrase, prinsip party autonomy mendominasi, namun tetap harus tunduk pada pengakuan dan eksekusi berdasarkan hukum nasional dan konvensi internasional.
Asas Finality dan Binding Force
Putusan dari forum yang sah secara hukum dan dipilih secara sah oleh para pihak memiliki daya mengikat (binding) dan final, sehingga menutup kemungkinan pengajuan perkara yang sama di forum lain, kecuali dalam hal adanya pelanggaran terhadap prinsip due process.
Konvensi Internasional dan Pengakuan Putusan
Dalam ranah arbitrase, forum yang tunduk pada konvensi New York 1958 memberikan jaminan enforceability lintas yurisdiksi. Negara-negara yang merupakan contracting states berkewajiban mengakui dan mengeksekusi putusan arbitrase internasional yang sah.
Kini, anda tidak perlu bekerja sendiri dalam menyusun strategi yang kompleks. Legal Hero, produk unggulan dari Hukumku, hadir sebagai solusi cerdas untuk mendukung kerja advokat dengan akses cepat berbasis AI. Semua dirancang untuk mempercepat riset, menyusun dokumen kontrak, dan menghindari risiko hukum sejak awal. Jadi, gunakan Legal Hero hari ini dan temukan bagaimana teknologi dapat memberdayakan advokat modern.
