• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
news

Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

hukumku
By
Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 28, 2025
2 Menit Baca
Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
Bagikan

Jakarta, Hukumku – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah melakukan rapat bersama Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengenai revisi Undang-undang (UU) Desa.

Dari rapat tersebut, disepakati masa jabatan kepala desa (kades) diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal jabatan selama dua periode. Rapat mengenai revisi UU Desa ini dilaksanakan pada Senin (5/2/2024) malam di mana rapat pleno mendengarkan pandangan tiap fraksi terkait hal ini.

Hal ini diambil setelah massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan demonstrasi di depan gedung DPR menuntut revisi pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Tito juga menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan titik tengah antara keinginan pengunjuk rasa dan rekomendasi dari pemerintah.

Akan tetapi, meskipun ada kesepakatan dari DPR dan pemerintah, revisi UU Desa belum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan bahwa masih diperlukan proses persetujuan tingkat II antara DPR dan pemerintah.

Catatan

Berdasarkan Undang-undang Indonesia, saat ini masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun selama 3 periode baik secara berturut-turut ataupun tidak. Hal ini tercantum dalam Pasal 39 UU Desa. Mau tahu lebih lanjut? Yuk cari tahu di situs kami dan tanya langsung ke pengacara dari HP sendiri!

Jangan lupa download aplikasi kami di App Store dan Playstore! 

Baca Juga

Daycare di Yogyakarta Saat Kelalaian Berubah Menjadi Jerat Hukum 
Daycare di Yogyakarta: Saat Kelalaian Berubah Menjadi Jerat Hukum 
Mundur dari kontrak sepihak
Mundur dari Kontrak secara Sepihak, Apa Risiko Hukumnya?
PMK 8 Tahun 2026
PMK 8 Tahun 2026 Resmi Berlaku: Ini Ketentuan Baru Pelaporan Data Pajak di Indonesia

HUKUMKU

Hukum Untuk Semua

Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
apa itu uu pdp undang-undang perlindungan data pribadi
Memahami UU PDP: Dasar Hukum, Kewajiban, dan Sanksinya
April 27, 2026
Daycare di Yogyakarta Saat Kelalaian Berubah Menjadi Jerat Hukum 
Daycare di Yogyakarta: Saat Kelalaian Berubah Menjadi Jerat Hukum 
April 27, 2026
Regulasi Etika dan Perlindungan Data dalam Riset AI Bioteknologi di Indonesia
Regulasi Etika dan Perlindungan Data dalam Riset AI Bioteknologi di Indonesia
April 24, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

peraturan pemerintah terkait pembatasan digital untuk anak
news

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial dan Game bagi Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru Mulai 2026

4 Menit Baca
Tarif Baru Perjanjian Dagang Resiprokal antara Indonesia dan AS: Apa Implikasinya Secara Hukum?
Generalnews

Tarif Baru Perjanjian Dagang Resiprokal antara Indonesia dan AS: Apa Implikasinya Secara Hukum?

5 Menit Baca
news

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Saham Gorengan, Libatkan Mantan Pegawai BEI

3 Menit Baca
peradi sai x hukumku
news

Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62-899-908-5947
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?