top of page

Apa Itu Diversifikasi Usaha? Ini Tujuan, Syarat dan Risikonya



Dalam berbisnis, ada istilah “Don’t put all your eggs in one basket”. Istilah ini mengacu pada sebuah arahan untuk tidak hanya bergantung pada satu jenis usaha dan merupakan ajakan untuk menganekaragamkan usaha Anda. Lantas apa yang dimaksud dengan diversifikasi usaha?


Tim Penulis Hukumku akan membahas apa itu diversifikasi usaha, tujuan, syarat, dan risiko hukumnya.


Apa itu Diversifikasi Usaha?


Diversifikasi usaha adalah strategi memperluas pasar dengan cara mengembangkan produk atau jasa baru dengan tujuan untuk mendapatkan peluang keuntungan yang lebih besar.



Diversifikasi usaha juga merupakan strategi perusahaan yang ditujukan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan lewat penjualan barang atau jasa dengan sistem yang baru. Strategi ini memungkinkan perusahaan bisa melakukan perluasan usaha pada segmentasi pasar yang baru dengan industri yang sudah ada.


Tujuan Penganekaragaman Usaha


Tujuan utama diversifikasi usaha adalah agar tidak bergantung pada satu jenis bisnis yang sedang dijalankan. Namun perlu dicatat, kegiatan ini harus dilakukan dengan mematuhi regulasi hukum seperti:


  • Izin usaha

  • Perubahan struktur usaha

  • Pelaporan ke instansi terkait


Proses ini juga memerlukan perhatian pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang spesifik pada sektor usaha yang baru dimasuki, seperti regulasi lingkungan, kesehatan, dan keamanan produk.


Contoh Diversifikasi Usaha


Sebuah perusahaan manufaktur yang awalnya hanya memproduksi barang-barang elektronik kemudian memutuskan untuk masuk ke sektor makanan dan minuman, maka perusahaan tersebut harus memenuhi semua persyaratan hukum yang mengatur produksi, distribusi, dan pengawasan di sektor makanan dan minuman, selain regulasi yang berlaku untuk sektor elektronik.


Syarat Melakukan Diversifikasi Usaha Sesuai Hukum


Dalam melaksanakan diversifikasi usaha, perusahaan harus memenuhi berbagai syarat hukum yang diatur dalam perundang-undangan seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Cipta Kerja. Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:


  • Perubahan anggaran dasar

  • Pendirian badan usaha dan perizinan

  • Dokumen pendukung

  • Peraturan sektor terkait

  • Pendaftaran HAKI

  • Pengelolaan aset


Risiko Hukum saat melakukan Diversifikasi Usaha


Setelah mengetahui syarat apa saja yang diperlukan agar sebuah usaha dapat menjalankan diversifikasinya, perlu juga diketahui risiko yang bisa timbul jika perusahaan tidak mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku. Kegagalan untuk memenuhi kewajiban hukum ini bisa mengarah pada:


  • Sanksi administratif atau denda

  • Gugatan hukum yang merugikan 

  • Hilangnya kepercayaan dari investor dan konsumen 


Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami dengan baik regulasi yang berlaku di setiap lini usaha yang baru, agar tidak hanya terhindar dari kerugian usaha, tetapi juga dari dampak hukum diversifikasi yang bisa mempengaruhi kelangsungan usaha dalam jangka panjang.


Konsultasikan Bersama Hukumku


Hukumku menyediakan konsultasi hukum secara online yang didukung oleh mitra advokat profesional di berbagai bidang. Anda bisa berkonsultasi terkait hukum untuk mengetahui apa saja regulasi serta langkah yang tepat untuk melakukan diversifikasi usaha.



bottom of page