Dalam rangka peringatan ulang tahun ke-37 AEI dengan tema “Transforming Together for a Stronger Tomorrow“, Hukumku dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk mempercepat modernisasi dunia hukum dan teknologi bagi para emiten Indonesia. Penandatanganan MoU ini dilakukan pada acara yang digelar di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia dan disaksikan oleh para pemangku kepentingan utama dari dunia pasar modal, regulator, serta pelaku industri terkait.
Fritz Paris Hutapea, CEO Hukumku, bersama Bapak Armand Wahyudi Hartono, Ketua Umum AEI, resmi menyepakati kerjasama strategis ini yang berfokus pada peningkatan kepatuhan hukum dan pemanfaatan teknologi di kalangan emiten Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kepatuhan hukum serta memperkenalkan solusi hukum berbasis teknologi yang relevan dengan tantangan masa depan.
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi Hukumku dalam mendukung para emiten Indonesia untuk beradaptasi dengan tantangan hukum yang semakin kompleks di era digital. Kolaborasi ini tidak hanya memberikan akses yang lebih mudah dan efisien terhadap layanan hukum, tetapi juga membuka jalan bagi modernisasi sistem hukum di pasar modal. Kami percaya bahwa dengan memanfaatkan teknologi, kami dapat membantu meningkatkan transparansi, kepatuhan, dan efisiensi bagi emiten, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.” Ujar Fritz Paris Hutapea, CEO Hukumku.
Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan regulator, pelaku pasar modal, dan anggota AEI, serta dibuka dengan sambutan dari Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia; Bapak Armand Wahyudi Hartono, Ketua Umum AEI; dan Ibu Novira Indrianingrum, Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK.
Puncak acara ditandai dengan Keynote Speech dari Bapak Dr. (HC) Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Penasihat AEI. Dalam pidatonya, Airlangga Hartarto menekankan pentingnya peran emiten dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional, di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya adaptasi teknologi dan inovasi dalam mendukung pengelolaan risiko dan kepatuhan hukum di pasar modal.