• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Mengenal Konsep dan Syarat Disparitas Putusan di Indonesia
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Mengenal Konsep dan Syarat Disparitas Putusan di Indonesia

By Afiyah Salma Hermaya S.H.
Terakhir Diperbarui September 26, 2025
5 Menit Baca
disparitas putusan
Bagikan

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!

Mengapa dua pelaku kejahatan yang serupa bisa mendapat hukuman yang berbeda? Fenomena ini dikenal sebagai disparitas putusan. Dalam praktik peradilan, disparitas bukan sekadar soal perbedaan, tapi menyangkut keadilan, konsistensi, dan kepastian hukum.

Artikel ini akan membahas apa itu disparitas putusan dan syarat sah penerapannya dalam hukum pidana Indonesia.

Daftar Isi
Apa Itu Disparitas Putusan?Dasar Hukum Disparitas PutusanFaktor yang MempengaruhiKapan Disparitas Dianggap Sah dan Kapan Disparitas Dapat Dipermasalahkan Secara Hukum?Mau Riset Hukum dengan AI? Gunakan Legal Hero!

Apa Itu Disparitas Putusan?

Disparitas putusan merujuk pada kondisi ketika dua atau lebih perkara pidana yang memiliki kesamaan dalam hal perbuatan, modus, dan pasal yang dilanggar, tetapi dijatuhi putusan yang berbeda secara signifikan oleh pengadilan.

Perbedaan hukuman yang diterima bisa berupa berat ringannya pidana atau bentuk sanksi tambahan yang menyertainya. 

Baca Juga: Jenis Putusan Pengadilan Berdasarkan Sifatnya

Berbeda dengan arbitrariness atau putusan sewenang-wenang, hal ini terjadi ketika perbedaan putusan tidak didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

asas dominus litis
Asas Dominus Litis dalam Hukum Acara Pidana: Mengapa Jaksa Jadi Penguasa Perkara?
Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah
asas dalam hukum jaminan
Mengupas 5 Asas Utama dalam Hukum Jaminan Indonesia

Bagi advokat, memahami akar dan pembenar dari perbedaan ini sangat penting, baik untuk menyusun strategi pembelaan, mengajukan upaya hukum, maupun membangun argumentasi banding atau kasasi berbasis prinsip kesetaraan di depan hukum (equality before the law).

Dasar Hukum Disparitas Putusan

Meskipun istilah “disparitas putusan” tidak secara eksplisit diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), namun prinsip-prinsip yang melandasinya dapat ditemukan dalam berbagai peraturan dan dokumen yudisial yang menegaskan pentingnya konsistensi, keadilan, dan kepastian hukum dalam setiap putusan. Berikut beberapa dasar hukum yang relevan:

  1. Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP

Pasal ini mensyaratkan bahwa putusan pengadilan harus mencantumkan alasan dan dasar hukum yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Ini menjadi dasar bagi pentingnya transparansi dan argumentasi rasional atas putusan yang dijatuhkan, termasuk jika berbeda dengan perkara sejenis.

  1. Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hal ini memberi ruang diskresi kepada hakim, namun tetap dibatasi oleh prinsip keadilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Faktor yang Mempengaruhi

Berikut beberapa faktor utama yang sering memengaruhi munculnya disparitas:

  1. Peran Terdakwa dalam Kejahatan

Hakim berhak mempertimbangkan apakah seorang terdakwa merupakan pelaku utama (actor intellectualis), pelaku eksekutor, atau hanya berperan sebagai pembantu (accessory). Dalam satu perkara yang melibatkan beberapa orang, disparitas bisa muncul karena peran masing-masing tidak setara.

  1. Latar Belakang dan Kondisi Terdakwa

Setiap terdakwa membawa latar belakang yang berbeda, seperti usia, tingkat pendidikan, riwayat tindak pidana sebelumnya (residivis atau bukan), kondisi kesehatan, tanggungan keluarga, hingga sikap kooperatif selama proses persidangan. Hal-hal ini dapat menjadi faktor yang memperingan atau memperberat pidana.

  1. Kekuatan Alat Bukti di Persidangan

Meskipun perkara serupa, alat bukti yang dihadirkan dalam masing-masing perkara bisa berbeda kualitas dan kelengkapannya. Perkara dengan alat bukti yang kuat dan saling mendukung akan memberi keyakinan lebih kepada hakim, dibanding perkara dengan bukti yang lemah atau tidak saling terkait.

  1. Sikap Terdakwa Selama Proses Hukum

Terdakwa yang menunjukkan sikap kooperatif, mengakui kesalahan, serta menyesali perbuatannya biasanya mendapat pertimbangan meringankan dalam amar putusan. Sebaliknya, terdakwa yang berkelit, tidak menunjukkan penyesalan, atau berperilaku tidak sopan selama persidangan dapat dipertimbangkan untuk dijatuhi pidana yang lebih berat.

  1. Penilaian Hakim yang Bersifat Subjektif tapi Sah

Hakim memang punya kebebasan terbatas untuk menilai suatu perkara. Selama pertimbangannya masuk akal dan sesuai fakta di persidangan, hakim boleh memberikan putusan berbeda. Inilah yang disebut diskresi hakim, penilaian profesional berdasarkan hukum dan rasa keadilan.

Kapan Disparitas Dianggap Sah dan Kapan Disparitas Dapat Dipermasalahkan Secara Hukum?

    Dalam hukum, disparitas dianggap sah atau wajar apabila putusan berbeda itu didasarkan pada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Misalnya, ketika terdakwa memiliki peran berbeda dalam kejahatan (pelaku utama vs pembantu), tingkat kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan tidak sama, atau ada perbedaan kondisi pribadi dan sikap terdakwa di persidangan. 

    Sebaliknya, disparitas menjadi masalah hukum ketika perbedaan vonis muncul tanpa dasar yang kuat. Contohnya, dua terdakwa dengan kasus, peran, dan bukti yang sama, tetapi vonisnya sangat jauh berbeda tanpa alasan yang memadai.

    Kondisi seperti itu bisa menimbulkan kesan sewenang-wenang, melanggar prinsip kesetaraan di depan hukum (equality before the law), dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap peradilan.


    Mau Riset Hukum dengan AI? Gunakan Legal Hero!

    Untuk menunjang analisis hukum yang lebih cepat dan akurat, kini tersedia Legal Hero, platform riset hukum berbasis AI yang memberikan akses ke jutaan dokumen hukum lengkap, disertai kemampuan untuk meringkas dokumen hukum dengan cepat.

    Dengan Legal Hero, advokat dapat menemukan putusan relevan, membandingkan pola vonis, dan merumuskan argumentasi hukum dengan lebih efisien.

    Platform Riset Hukum Berbasis AI

    Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
    Coba Sekarang!
    TAGGED:AdvokatHukum Acara
    Bagikan Artikel Ini
    Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
    ByAfiyah Salma Hermaya S.H.
    Follow:
    Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan ketertarikan mendalam pada hukum bisnis dan hukum korporasi.
    FacebookLike
    XFollow
    InstagramFollow
    YoutubeSubscribe
    LinkedInFollow
    Artikel Terbaru
    asas dominus litis
    Asas Dominus Litis dalam Hukum Acara Pidana: Mengapa Jaksa Jadi Penguasa Perkara?
    November 7, 2025
    Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah
    November 7, 2025
    integrasi prinsip esg
    Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
    November 6, 2025
    Tampilkan Lebih

    Artikel Terkait

    asas akusator dan asas inkisitor
    General

    Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara

    6 Menit Baca
    perbedaan peran corporate lawyer dan litigation lawyer
    General

    Perbedaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer

    4 Menit Baca
    pengajuan bukti elektronik dalam perkara perdata
    General

    Strategi Pengajuan Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata dan Niaga

    5 Menit Baca
    interpetasi hukum
    General

    Jenis-Jenis Interpetasi dalam Hukum

    6 Menit Baca

    Langganan Artikel Terbaru

    Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

    Alamat:
    The Kuningan Place IMO 1&2
    Jl. Kuningan Utama Lot 15.
    Jakarta Selatan, 12960.

    Kontak:
    +62 831-8797-0175
    hello@hukumku.id

    Topik Populer

    • Hukum Keluarga
    • Hukum Ketenagakerjaan
    • Hukum Bisnis
    • Hukum Perusahaan
    • Hukum Agraria

    Produk

    • Konsultasi Hukum
    • Legal HeroBaru
    • Toko Hukum
    • Hukumku Bisnis
    • Gabung Jadi Mitra

    Punya masalah hukum?

    Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
    Hubungi Kami

    Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

    © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan

    Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

    © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan
    hukumku

    Hukumku

    Tim Hukumku

    Hukumku

    Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

    Powered by Elementor

    Chat Sekarang
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?