• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Apa Itu Surat Perjanjian Investasi dan Bagaimana Membuatnya?
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Apa Itu Surat Perjanjian Investasi dan Bagaimana Membuatnya?

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 15, 2025
12 Menit Baca
Apa Itu Surat Perjanjian Investasi dan Bagaimana Membuatnya?
Bagikan

Investasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan aset dan kekayaan. Namun, untuk memastikan investasi berjalan dengan lancar dan terhindar dari masalah di kemudian hari, diperlukan surat perjanjian investasi. 

Apa itu surat perjanjian investasi dan bagaimana contoh surat perjanjian investasi itu? Artikel ini akan membahas definisi surat perjanjian investasi, manfaatnya, jenis-jenisnya, struktur umumnya, dan contoh surat perjanjian investasi modal sederhana. Mari simak bersama-sama. 

Daftar Isi
  • Apa Itu Surat Perjanjian Investasi?
  • Apa Manfaat Dibuatnya Surat Perjanjian Investasi?
  • Apa Saja Jenis-Jenis Surat Perjanjian Investasi?
  • Bagaimana Struktur Surat Perjanjian Investasi?
  • Contoh Surat Perjanjian Investasi Modal Sederhana
  • Konsultasikan Pembuatan Surat Investasi Anda dengan Hukumku

Apa Itu Surat Perjanjian Investasi?

Surat perjanjian investasi adalah dokumen tertulis yang mengatur kesepakatan antara dua pihak atau lebih terkait investasi. Dokumen ini memuat detail mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, besaran investasi, jangka waktu, serta ketentuan lain yang disepakati bersama. 

Tujuan utama dari surat perjanjian investasi adalah untuk memberikan kejelasan dan keamanan hukum bagi semua pihak yang terlibat, sehingga dapat mencegah perselisihan di masa mendatang.

Apa Manfaat Dibuatnya Surat Perjanjian Investasi?

Membuat surat perjanjian investasi memiliki banyak manfaat yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya perjanjian tertulis, proses investasi dapat berjalan lebih terstruktur dan terjamin secara hukum. Berikut ini adalah beberapa manfaat utama dari dibuatnya surat perjanjian investasi:

  1. Mengatur kesepakatan antara investor dan perusahaan terkait pembelian saham.
  2. Mengatur kesepakatan mengenai investasi dalam bidang properti, seperti pembelian atau pembangunan properti.
  3. Mengatur investasi dalam usaha atau bisnis tertentu, termasuk modal dan bagi hasil.
  4. Mengatur investasi dalam produk reksa dana, termasuk hak dan kewajiban investor dan manajer investasi.
  5. Mengatur kesepakatan mengenai pemberian pinjaman dengan bunga tertentu sebagai bentuk investasi.

Apa Saja Jenis-Jenis Surat Perjanjian Investasi?

Surat perjanjian investasi hadir dalam berbagai bentuk, yang masing-masing disesuaikan dengan jenis dan tujuan investasi. Memahami jenis-jenis surat perjanjian investasi dapat membantu Anda memilih dan menyusun perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan investasi Anda. Berikut adalah tiga jenis surat perjanjian investasi beserta penjelasan detailnya:

Baca Juga

direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
peran in-house counsel
PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

1. Surat Perjanjian Investasi Jenis Usaha: 

Surat perjanjian investasi jenis usaha adalah dokumen yang mengatur kesepakatan antara investor dan pelaku usaha terkait dengan investasi modal dalam sebuah bisnis. Dalam perjanjian ini, diatur secara rinci mengenai jumlah modal yang diinvestasikan, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta mekanisme pembagian keuntungan. Berikut poin-poin penting dalam surat perjanjian investasi jenis usaha:

  • Identitas Para Pihak: Nama, alamat, dan identitas lainnya dari investor dan pelaku usaha.
  • Deskripsi Usaha: Penjelasan mengenai jenis usaha yang akan dijalankan, tujuan usaha, dan rencana bisnis.
  • Modal Investasi: Besaran modal yang akan diinvestasikan oleh investor.
  • Hak dan Kewajiban: Hak investor untuk mendapatkan laporan keuangan, hak atas keuntungan, serta kewajiban pelaku usaha dalam mengelola bisnis dan memberikan laporan berkala.
  • Pembagian Keuntungan: Mekanisme pembagian keuntungan yang jelas dan disepakati bersama.
  • Jangka Waktu: Durasi perjanjian, mulai dari tanggal efektif hingga tanggal berakhirnya perjanjian.
  • Penyelesaian Sengketa: Prosedur penyelesaian jika terjadi perselisihan.

2. Surat Perjanjian Investasi Jenis Syariah

Surat perjanjian investasi jenis syariah adalah dokumen yang mengatur kesepakatan investasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Investasi ini harus mematuhi hukum Islam, yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Poin-poin penting dalam surat perjanjian investasi jenis syariah antara lain:

  • Identitas Para Pihak: Nama, alamat, dan identitas lainnya dari investor dan penerima investasi.
  • Jenis Investasi: Penjelasan mengenai bentuk investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti mudharabah (kerjasama bagi hasil) atau musyarakah (kerjasama usaha).
  • Modal Investasi: Besaran modal yang akan diinvestasikan dan cara penggunaannya dalam usaha yang halal.
  • Hak dan Kewajiban: Hak investor untuk mendapatkan laporan keuangan dan keuntungan yang diperoleh dari usaha, serta kewajiban penerima investasi dalam mengelola usaha sesuai dengan prinsip syariah.
  • Pembagian Keuntungan: Mekanisme pembagian keuntungan yang berdasarkan kesepakatan dan adil sesuai dengan syariah.
  • Jangka Waktu: Durasi perjanjian, mulai dari tanggal efektif hingga tanggal berakhirnya perjanjian.
  • Penyelesaian Sengketa: Prosedur penyelesaian sengketa yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti musyawarah atau melalui badan arbitrase syariah.

3. Surat Perjanjian Investasi Jenis Bagi Hasil

Surat perjanjian investasi jenis bagi hasil adalah dokumen yang mengatur kesepakatan antara investor dan penerima investasi dengan mekanisme pembagian hasil berdasarkan proporsi yang disepakati. Jenis investasi ini biasanya digunakan dalam usaha yang melibatkan beberapa pihak dengan tujuan pembagian keuntungan yang adil. Poin-poin penting dalam surat perjanjian investasi jenis bagi hasil meliputi:

  • Identitas Para Pihak: Nama, alamat, dan identitas lainnya dari investor dan penerima investasi.
  • Deskripsi Investasi: Penjelasan mengenai jenis investasi dan usaha yang akan dijalankan.
  • Modal Investasi: Besaran modal yang akan diinvestasikan oleh masing-masing pihak.
  • Hak dan Kewajiban: Hak setiap pihak untuk mendapatkan laporan keuangan dan keuntungan, serta kewajiban dalam menjalankan dan mengelola usaha.
  • Proporsi Pembagian Keuntungan: Ketentuan mengenai persentase pembagian keuntungan antara investor dan penerima investasi.
  • Jangka Waktu: Durasi perjanjian, mulai dari tanggal efektif hingga tanggal berakhirnya perjanjian.
  • Penyelesaian Sengketa: Prosedur penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan, seperti melalui musyawarah atau jalur hukum.

Dengan memahami jenis-jenis surat perjanjian investasi ini, Anda dapat memilih dan menyusun perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan investasi Anda, serta memastikan semua aspek legal dan keamanan terjamin.

Bagaimana Struktur Surat Perjanjian Investasi?

Menyusun surat perjanjian investasi yang baik dan benar sangat penting untuk memastikan semua hak dan kewajiban pihak yang terlibat terlindungi. Struktur surat perjanjian investasi harus mencakup berbagai elemen penting yang memberikan kejelasan dan mencegah potensi konflik di masa depan. 

Berikut ini adalah struktur umum surat perjanjian investasi beserta penjelasan detail setiap elemennya:

  1. Identitas Pihak-Pihak yang Terlibat: Menyebutkan nama, alamat, dan identitas lain dari para pihak yang terlibat dalam perjanjian.
  2. Deskripsi Investasi: Menguraikan jenis investasi, nilai investasi, dan tujuan investasi.
  3. Hak dan Kewajiban: Menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk pembagian keuntungan dan tanggung jawab.
  4. Jangka Waktu: Menentukan durasi perjanjian, mulai dari tanggal efektif hingga tanggal berakhirnya perjanjian.
  5. Penyelesaian Sengketa: Menyebutkan mekanisme penyelesaian jika terjadi perselisihan, seperti melalui arbitrase atau pengadilan.
  6. Klausul Penutup: Berisi ketentuan lain yang dianggap perlu, seperti perubahan perjanjian, pengakhiran perjanjian, dan lain-lain.

Contoh Surat Perjanjian Investasi Modal Sederhana

Supaya Anda semakin memahami apa itu surat perjanjian investasi, berikut adalah contoh surat perjanjian investasi modal sederhana yang bisa Anda simak. 

SURAT PERJANJIAN INVESTASI BISNIS

Pada hari Senin, 19 Juni 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Perusahaan: PT Abadi Jaya

Alamat: Jl. Beruang No.01, Bandung

Telepon: (022) 1234567

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama: Budi Hartanto

Alamat: Perumahan Citayam, Jl. Panda II, Jakarta

No KTP: 111111111111111

Telepon: 081234455060

Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Kedua pihak sepakat untuk menjalin perjanjian investasi sebagai berikut:

PASAL 1

MODAL INVESTASI

Pihak Kedua memberikan dana investasi sebesar Rp80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah) kepada Pihak Pertama untuk mengelola modal investasi tersebut dalam bisnis kafe.

PASAL 2

PELAPORAN TRANSAKSI

Pihak Pertama bertanggung jawab menginformasikan laporan transaksi finansial kepada Pihak Kedua setiap bulan melalui format yang disepakati dan mengirimkannya melalui e-mail. Laporan ini berguna untuk mengetahui posisi transaksi finansial, apakah menghasilkan keuntungan, kerugian, atau tetap.

PASAL 3

PEMANFAATAN MODAL

Pihak Pertama akan memanfaatkan modal untuk membeli peralatan kafe baru dan menambah jumlah karyawan guna meningkatkan operasional bisnis.

PASAL 4

BAGI KEUNTUNGAN

Jika laporan laba rugi menunjukkan keuntungan, keuntungan tersebut adalah selisih nilai saldo akhir dengan saldo awal. Laba tersebut akan dibagi sesuai komposisi yang disetujui, yaitu Pihak Pertama menerima 45% dan Pihak Kedua menerima 55% dari keuntungan. Pemberian laba kepada Pihak Kedua dilakukan dalam bentuk uang rupiah, dan batas waktu transfer keuntungan adalah 3 hari sejak laporan keuangan diterima. Jika tidak ada keuntungan, Pihak Kedua tidak dapat menuntut apapun kepada Pihak Pertama, begitu pula sebaliknya.

PASAL 5

BIAYA LAIN

Biaya mencakup pengeluaran untuk membayar sewa tempat, operasional bisnis baru, gaji pekerja, dan renovasi tempat bisnis sesuai kebutuhan.

PASAL 6

PERIODE INVESTASI

Kontrak kerja sama berlaku selama 3 tahun. Jika ada keinginan untuk memperpanjang, hal tersebut dapat dilakukan sesuai kesepakatan kedua pihak. Saat kontrak berakhir, Pihak Pertama harus mengembalikan sisa dana investasi kepada Pihak Kedua dalam waktu 3 hari. Perpanjangan perjanjian disusun dalam surat perjanjian baru sesuai kondisi dan situasi.

PASAL 7

PEMUTUSAN KONTRAK KERJASAMA

Pihak Kedua dapat mengajukan penghentian kerja sama secara sepihak dengan memberitahukan secara tertulis kepada Pihak Pertama. Pihak Pertama harus mengembalikan semua modal yang telah diberikan. Tanggal penghentian kontrak sesuai tanggal pada pemberitahuan tertulis. Jika ada keuntungan saat penghentian bisnis, laba tersebut menjadi hak Pihak Pertama. Jika ada kerugian, Pihak Pertama menanggung penuh kerugian tersebut, tanpa pengurangan modal Pihak Kedua.

PASAL 8

POTENSI KERUGIAN

Risiko kerugian dihitung saat modal awal dikurangi modal akhir menghasilkan angka negatif (-). Jika terjadi kerugian, kedua pihak menggantinya dengan rasio 40% untuk Pihak Pertama dan 60% untuk Pihak Kedua. Jika kerugian terjadi karena penghentian kontrak oleh Pihak Kedua, kerugian ditanggung penuh oleh Pihak Kedua. Sebaliknya, jika kerugian terjadi karena penghentian kontrak oleh Pihak Pertama, kerugian ditanggung penuh oleh Pihak Pertama.

PASAL 9

TRANSAKSI FINANSIAL

Semua transaksi keuangan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dilakukan melalui metode transfer bank oleh kedua pihak. Transaksi tidak dilakukan dengan uang tunai maupun barter.

PASAL 10

KEJADIAN TIDAK TERDUGA

Jika pelaksanaan perjanjian terganggu oleh kejadian di luar kontrol manusia, misalnya perang, mogok kerja, kerusuhan, larangan bekerja, masalah transportasi, dan mengakibatkan kedua pihak tidak bisa memenuhi kewajibannya, mereka sepakat menunda pelaksanaan kontrak sementara sampai gangguan tersebut selesai.

PASAL 11

LAINNYA

Jika di masa depan muncul kondisi yang tidak diatur dalam perjanjian, kedua pihak sepakat untuk menyusun kontrak baru dengan materai serta tanda tangan baru. Kedua pihak setuju dan berjanji untuk mencoba menyelesaikan perbedaan pendapat maupun sengketa yang muncul melalui musyawarah dan mufakat sebelum mengambil langkah lain. Apabila musyawarah tersebut tidak mencapai hasil dan kedua pihak tidak bisa menyelesaikan masalah, masalah tersebut akan dilaporkan ke pihak Kantor Pengadilan Negeri Bandung.

PASAL 12

PENUTUP

Berikut surat perjanjian kerja sama disusun oleh kedua pihak dengan kesadaran penuh, tanpa unsur paksaan, serta niat baik agar saling menguntungkan satu sama lain.

“Saya sudah membaca, memahami, serta menyetujui segala ketentuan pada perjanjian ini.”

Bandung, 17 Juni 2022

Pihak Pertama

PT Sejahtera Abadi

METERAI Rp.10.000,-

Pihak Kedua

Rudi Pribadi

METERAI Rp.10.000,-

Konsultasikan Pembuatan Surat Investasi Anda dengan Hukumku

Membuat surat perjanjian investasi bukanlah hal yang sederhana. Untuk memastikan semua aspek hukum dan detail perjanjian terlindungi, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum. Hukumku menyediakan layanan konsultasi hukum yang dapat membantu Anda menyusun surat perjanjian investasi sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Ayo download Hukumku! 

TAGGED:Hukum BisnisHukum PerusahaanTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

cara membuat surat cerai dan langkah pengurusan gugatan cerai di indonesia
General

Langkah Pengurusan Surat Cerai dan Mengajukan Gugatannya

7 Menit Baca
shadow director
General

Shadow Directors dalam Perseroan Terbatas: Apakah Bisa Dipidana?

4 Menit Baca
cara cek kalusul kontrak
GeneralProduk

Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan

5 Menit Baca
review kontrak otomatis dengan AI dan cara gunakan AI untuk review dokumen hukum
GeneralProduk

Cara Gunakan AI untuk Review Dokumen Hukum dengan Cepat & Akurat

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?