• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Pengacara Hukumku, Hotman Paris Hutapea Hadapi Sengketa Pemilu untuk Bela Prabowo-Gibran di MK!
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
news

Pengacara Hukumku, Hotman Paris Hutapea Hadapi Sengketa Pemilu untuk Bela Prabowo-Gibran di MK!

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 13, 2025
3 Menit Baca
Pengacara Hukumku, Hotman Paris Hutapea Hadapi Sengketa Pemilu untuk Bela Prabowo-Gibran di MK!
Bagikan

Jakarta, Hukumku – Pengacara kondang yaitu Hotman Paris Hutapea yang tergabung dengan tim hukum Prabowo-Gibran siap untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2024 (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Hotman mengatakan Prabowo merupakan kliennya sejak puluhan tahun lalu. Hotman mangaku bersedia bergabung ke tim hukum Prabowo-Gibran sebagai bentuk komitmennya kepada klien. 

Mereka yang tergabung ke dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran selain Hotman Paris Hutapea yaitu ada Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, hingga OC Kaligis. 

Para advokat tersebut berkumpul di Hotel Pullman, Jakarta pada Minggu (24/03/2024) sore. 

Tim pengacara ini akan diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra selaku Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. 

“Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke MK,” ujar Yusril, Senin (25/03/2024)

Baca Juga

peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Hukumku dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Tandatangani MoU untuk Modernisasi Dunia Hukum dan Teknologi bagi Emiten Indonesia
Indonesia Overhauls Tourism Governance Under New Law, Signaling Tighter Rules and Sustainability Push
Indonesia Overhauls Tourism Governance Under New Law, Signaling Tighter Rules and Sustainability Push

“Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyampaikan permohonan ke MK untuk diterima dan ditetapkan sebagai pihak terkait guna membantah permohonan dari paslon 01 dan 03,” sambung Yusril. 

Hotman Paris pun menghimbau agar gugatan sengketa Pemilu tersebut harus dihadapi dengan kepala dingin.

“Jadi imbauan saya agar sesama pengacara marilah kita berdebat secara kepala dingin, kita tetap putra bangsa, putri bangsa, mari berdebat hukum secara penuh cinta kasih,” ujar Hotman. 

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional. 

Sementara itu, Anis-Muhaimin mendapatkan suara 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari suara sah nasional. Kemudian, Ganja-Mahfud hanya mendapatkan suara 27.040.878 atau sekitar 16,47 persen dari suara sah nasional. 

Sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 dan 03

Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI. 

Di samping itu, mereka juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Catatan

Berdasarkan peraturan di Indonesia, Sengketa Pilpres diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Mau tahu lebih lanjut? Yuk cari tahu di situs kami dan tanya langsung ke pengacara dari HP sendiri!

Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

news

OJK Terbitkan Aturan Baru IPO 2025: Porsi Investor Ritel Naik Jadi 50%

4 Menit Baca
news

Penawaran Aset Digital di Indonesia: Ketentuan Baru dalam Draft OJK 2025

5 Menit Baca
Regulation No. 5 of 2025
news

Ministry of Investment and Downstream Industry (BKPM) Regulation No. 5 of 2025: Explanation, Impact, and Legal Analysis

5 Menit Baca
news

Key Provisions and Pathways Under Indonesia’s New Diaspora Immigration Regulation

7 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?