top of page
Gambar penulisTim Penulis Hukumku

Cara Memesan Pembuatan Dokumen Hukum di Aplikasi



Membuat dokumen hukum seperti surat somasi, kontrak bisnis, atau dokumen legal lainnya kini semakin mudah dengan aplikasi Hukumku. Melalui sesi konsultasi hukum live chat, Anda dapat berkomunikasi langsung dengan mitra advokat kami untuk memesan pembuatan dokumen spesifik sesuai kebutuhan Anda. Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk memesan pembuatan dokumen hukum di aplikasi Hukumku.


  • Apabila Anda membutuhkan bantuan dalam pembuatan dokumen spesifik seperti surat somasi, kontrak bisnis maupun dokumen legal lainnya, Anda dapat memesannya dengan mitra advokat kami di dalam sesi Konsultasi live chat.





  • Mitra advokat kami akan membuat surat penawaran yang akan dikirimkan lewat aplikasi kepada Anda. 

  • Untuk melihat surat penawaran, pilih Aktivitas saya di menu kanan bawah



  • Pilih riwayat transaksi dengan keterangan Legal Dokumen, lalu klik Lihat detail penawaran



  • Lakukan pembayaran sesuai dengan penawaran yang telah dibuat




  • Apabila pembayaran telah selesai. Pilih ikon dokumen, pilih Tab Berlangsung untuk melihat perkembangan proyek dokumen hukum Anda


  • Apabila dokumen telah selesai, mitra advokat kami akan mengunggah dokumen tersebut di fitur Legal Dokumen.




  • Klik tab Dokumen, pilih dokumen yang tersedia dan butuh diulas

  • Klik tab Diskusi, dan klik dokumen untuk melihat hasil dokumen yang sudah dikirim.



  • Apabila terdapat revisi, pilih tombol Tulis revisi.

  • Apabila dokumen sesuai dengan yang anda butuhkan, klik Terima untuk menyelesaikan proyek.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memesan dan menerima dokumen hukum yang Anda butuhkan dengan cepat dan efisien melalui aplikasi Hukumku. Mitra advokat kami siap membantu Anda dalam setiap prosesnya, memastikan dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan standar hukum yang berlaku. Manfaatkan kemudahan ini untuk memenuhi kebutuhan hukum Anda secara praktis dan terpercaya bersama Hukumku.



Comments


bottom of page