• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Invoice Tak Kunjung Dibayarkan. Bagaimana langkah Hukumnya?
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Invoice Tak Kunjung Dibayarkan. Bagaimana langkah Hukumnya?

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 13, 2025
7 Menit Baca
Invoice Tak Kunjung Dibayarkan. Bagaimana langkah Hukumnya?
Bagikan

Masalah invoice yang tak kunjung dibayarkan adalah persoalan umum yang sering dihadapi oleh para pelaku bisnis. Situasi ini tidak hanya mengganggu arus kas perusahaan, tetapi juga dapat menimbulkan konflik yang lebih besar apabila tidak segera ditangani. Artikel ini akan membahas penyebab invoice belum dibayar, langkah hukum yang dapat diambil, hingga tips untuk mencegah keterlambatan pembayaran di masa depan. Jika Anda menghadapi masalah ini, simak pembahasannya sampai selesai!

Penyebab Invoice Belum Dibayar

Invoice adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemilik bisnis kepada klien sebagai bentuk tagihan pembayaran atas produk atau jasa yang diberikan. Namun, tidak jarang invoice ini belum dibayar meski sudah melewati tenggat waktu. Apa saja penyebabnya?

Daftar Isi
  • Penyebab Invoice Belum Dibayar
  • Langkah Hukum Jika Invoice Tidak Dibayar
  • Tips Mencegah Keterlambatan Pembayaran dalam Bisnis
  • Penutup

1. Kesalahan Administrasi atau Sistem

Salah satu penyebab utama invoice tidak dibayar adalah adanya kesalahan dalam administrasi atau sistem. Contohnya, invoice yang dikirimkan melalui email mungkin tidak sampai ke alamat yang benar atau bahkan masuk ke folder spam penerima. 

Selain itu, kesalahan dalam mencantumkan jumlah tagihan atau nama penerima juga dapat membuat klien bingung dan menunda pembayaran. Situasi seperti ini menunjukkan betapa pentingnya memastikan setiap detail administratif diproses dengan cermat agar invoice dapat diterima dan dipahami oleh klien.

2. Masalah Keuangan Klien

Ketidakmampuan klien untuk membayar sering kali disebabkan oleh kondisi keuangan mereka yang sedang bermasalah. Misalnya, klien yang bergantung pada pembayaran dari pelanggan mereka mungkin menghadapi keterlambatan pembayaran dari pihak lain, sehingga memengaruhi kemampuan mereka untuk melunasi invoice Anda.

Di sisi lain, beberapa klien mungkin sedang menghadapi krisis keuangan internal, seperti menurunnya pendapatan atau meningkatnya biaya operasional. Kondisi ini sering kali berada di luar kendali bisnis Anda, tetapi tetap memengaruhi proses pembayaran.

Baca Juga

Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
klausul kontrak bermasalah
Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum
tahapan beracara perdata
Tahapan Beracara Perdata dari Gugatan hingga Eksekusi Putusan

3. Ketidakpuasan atas Produk atau Layanan

Klien yang merasa tidak puas dengan produk atau layanan yang diberikan juga cenderung menunda pembayaran. Ketidakpuasan ini bisa disebabkan oleh barang yang cacat, kualitas layanan yang tidak sesuai harapan, atau adanya kesalahan dalam pelaksanaan proyek. 

Dalam beberapa kasus, perbedaan ekspektasi antara klien dan pemberi layanan juga berkontribusi pada masalah ini. Oleh karena itu, penting bagi pelaku bisnis untuk selalu memastikan komunikasi yang jelas dan memberikan produk atau layanan yang sesuai dengan janji awal.

4. Ketidaksesuaian Kontrak

Ketidaksesuaian atau ketiadaan kontrak yang jelas juga menjadi penyebab utama invoice tidak dibayar. Ketika tidak ada kontrak tertulis yang mengatur ketentuan pembayaran, klien mungkin merasa tidak ada urgensi untuk membayar tepat waktu. Bahkan jika ada kontrak, ketentuan yang ambigu atau tidak lengkap, seperti tidak mencantumkan denda keterlambatan atau mekanisme penyelesaian sengketa, dapat membuat klien lebih leluasa menunda pembayaran.

Oleh karena itu, memastikan kontrak bisnis mencakup semua ketentuan penting adalah langkah preventif yang sangat penting.

Langkah Hukum Jika Invoice Tidak Dibayar

Apabila invoice tetap tidak dibayar setelah diberikan tenggat waktu tambahan, Anda dapat mengambil langkah-langkah hukum berikut:

1. Kirim Pengingat Pembayaran

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengirimkan pengingat pembayaran kepada klien. Pengingat ini berfungsi untuk mengingatkan bahwa mereka memiliki kewajiban yang belum diselesaikan. Surat pengingat biasanya mencantumkan rincian tagihan, tenggat waktu yang telah disepakati, dan konsekuensi jika pembayaran tidak segera dilakukan.

 

Pengingat pembayaran juga memiliki nilai hukum sebagai bukti bahwa Anda telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sesuai dengan Pasal 1238 KUHPerdata, debitur dianggap lalai apabila telah diberikan peringatan atau perintah tertulis untuk melaksanakan kewajibannya.

2. Ajukan Surat Somasi

Jika pengingat tidak membuahkan hasil, langkah berikutnya adalah mengajukan somasi. Somasi adalah surat resmi yang memberikan kesempatan terakhir kepada klien untuk melunasi kewajibannya sebelum kasus ini dibawa ke jalur hukum. 

Dalam surat somasi, Anda harus mencantumkan rincian tagihan, tenggat waktu baru, dan pernyataan bahwa Anda akan mengambil langkah hukum jika somasi diabaikan. Surat somasi ini menunjukkan keseriusan Anda dalam menuntut hak dan sering kali mendorong klien untuk segera menyelesaikan pembayaran.

Baca Juga: Begini Cara Membuat & Melayangkan Surat Somasi

3. Mediatori atau Negosiasi

Mediasi adalah langkah yang dapat ditempuh sebelum membawa kasus ke pengadilan. Dalam mediasi, seorang mediator profesional akan membantu Anda dan klien mencari solusi yang saling menguntungkan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. 

Mediasi memiliki beberapa keuntungan, seperti biaya yang lebih rendah, waktu yang lebih singkat, dan tetap menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak. Jika mediasi berhasil, biasanya akan dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan memiliki kekuatan hukum.

4. Ajukan Gugatan di Pengadilan

Jika semua langkah sebelumnya gagal, Anda dapat mengajukan gugatan di pengadilan sebagai upaya terakhir. Dalam proses ini, Anda harus menyiapkan dokumen pendukung seperti kontrak, invoice, dan bukti somasi yang telah dikirimkan. 

Berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, Anda juga dapat menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat kelalaian klien. Meskipun proses pengadilan memakan waktu dan biaya, langkah ini penting untuk menegakkan hak Anda dan memberikan efek jera kepada klien yang tidak bertanggung jawab.

Tips Mencegah Keterlambatan Pembayaran dalam Bisnis

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah keterlambatan pembayaran di masa mendatang:

1. Gunakan Kontrak dengan Ketentuan Pembayaran yang Jelas

Sebelum memulai kerja sama, pastikan Anda memiliki kontrak yang memuat ketentuan pembayaran, termasuk tenggat waktu, denda keterlambatan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

2. Minta Uang Muka (Down Payment)

Meminta uang muka minimal 30% dari total tagihan dapat mengurangi risiko kerugian jika klien gagal membayar seluruh invoice.

3. Berikan Diskon untuk Pembayaran Lebih Cepat

Strategi ini efektif untuk mendorong klien melunasi tagihan lebih awal. Misalnya, diskon 5% untuk pembayaran yang dilakukan dalam waktu 7 hari.

4. Kirim Invoice Secara Tepat Waktu

Pastikan invoice dikirim segera setelah produk atau layanan diselesaikan. Gunakan alat atau aplikasi digital untuk memudahkan pengelolaan invoice.

Penutup

Menghadapi masalah invoice yang tidak dibayar memang tidak mudah, tetapi langkah hukum yang tepat dapat membantu Anda mendapatkan hak Anda. Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut, tim ahli hukum di Hukumku siap membantu Anda.

Dengan pengalaman luas dalam menangani sengketa bisnis, kami memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan ragu untuk berkonsultasi bersama kami dan lindungi hak bisnis Anda hari ini!

TAGGED:Hukum BisnisHukum Perdata
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

perbedaan klausula baku dan perjanjian baku dalam kontrak
General

Klausula Baku vs Perjanjian Baku: Perbedaan, Regulasi, dan Penyelesaiannya

4 Menit Baca
alat bukti
General

Alat Bukti dalam Perkara Perdata: Jenis, Kekuatan, dan Strategi Penggunaan

6 Menit Baca
shadow director
General

Shadow Directors dalam Perseroan Terbatas: Apakah Bisa Dipidana?

4 Menit Baca
insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?