• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • PKPU
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Hukumku Bisnis
  • Tentang Kami
Membaca Cara Lapor Polisi Online Lewat HP, Simak Langkah dan Syaratnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • PKPU
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Cara Lapor Polisi Online Lewat HP, Simak Langkah dan Syaratnya

hukumku
By
Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 19, 2026
6 Menit Baca
lapor polisi online
Bagikan
Ringkasan
  • Lapor polisi online dapat dilakukan melalui website dan aplikasi.
  • Pelapor perlu menyiapkan identitas diri dan kronologi kejadian.
  • Tidak semua perkara dapat diselesaikan sepenuhnya secara online.
  • Pelapor dapat diminta hadir langsung untuk memberikan keterangan tambahan.

Masyarakat kini dapat melapor ke polisi secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Melalui layanan Dumas Presisi dan aplikasi PRESISI Polri Super App, pengaduan dapat disampaikan kapan saja selama terhubung dengan internet.

Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kepolisian secara lebih cepat dan praktis. Namun, pelapor tetap perlu memahami jenis laporan yang dapat diajukan, dokumen yang harus disiapkan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar laporan dapat diproses dengan baik.

Daftar Isi
  • Apa Itu Lapor Polisi Online?
  • Apakah Semua Laporan Bisa Dilakukan Secara Online?
  • Cara Lapor Polisi Online Lewat Website Dumas Presisi
  • Cara Lapor Polisi Online Lewat Aplikasi PRESISI Polri
  • Dokumen dan Informasi yang Perlu Disiapkan
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lapor Polisi Online?
  • Kapan Harus Datang Langsung ke Kantor Polisi?
  • Kesimpulan
  • Perlu Bantuan Hukum Setelah Membuat Laporan Polisi?

Apa Itu Lapor Polisi Online?

Lapor polisi online adalah layanan yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara elektronik. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan akses pelayanan publik.

Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui website Dumas Presisi Polri maupun aplikasi PRESISI Polri Super App. Selain untuk pengaduan masyarakat, aplikasi tersebut juga menyediakan berbagai layanan lain seperti informasi SIM, STNK, ETLE, SP2HP, dan layanan kepolisian lainnya.

Baca Juga: Mengenal Surat Panggilan Polisi serta Tujuan dan Jenisnya

Apakah Semua Laporan Bisa Dilakukan Secara Online?

Tidak semua laporan dapat diproses sepenuhnya secara online. Layanan Dumas Presisi pada dasarnya digunakan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat kepada kepolisian.

Baca Juga

cara membuat surat cerai dan langkah pengurusan gugatan cerai di indonesia
Cara Mengurus Surat Cerai dan Mengajukan Gugatan di Indonesia
cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
review kontrak otomatis dengan AI dan cara gunakan AI untuk review dokumen hukum
Cara Gunakan AI untuk Review Dokumen Hukum dengan Cepat & Akurat

Untuk kasus tertentu yang memerlukan pemeriksaan saksi, barang bukti, atau pembuatan laporan polisi secara formal, petugas dapat meminta pelapor hadir langsung ke kantor polisi. Karena itu, laporan online sering menjadi langkah awal sebelum proses penanganan lebih lanjut dilakukan.

Cara Lapor Polisi Online Lewat Website Dumas Presisi

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan melalui website, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

Langkah-Langkah Lapor Polisi Online Melalui Website

  1. Kunjungi website Dumas Presisi Polri melalui link berikut ini.
  2. Masukkan NIK untuk melakukan verifikasi identitas.
  3. Lengkapi data diri yang diminta.
  4. Pastikan nama, nomor telepon, alamat email, dan informasi lainnya sudah sesuai.
  5. Isi informasi pengaduan secara lengkap.
  6. Cantumkan tujuan aduan, perihal aduan, identitas terlapor, dan kronologi kejadian.
  7. Unggah dokumen atau bukti pendukung.
  8. Klik tombol “Simpan”.
  9. Simpan nomor referensi atau bukti pelaporan yang diberikan sistem.

Proses pelaporan melalui website dapat dilakukan tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.

Cara Lapor Polisi Online Lewat Aplikasi PRESISI Polri

Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi PRESISI Polri Super App yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.

Langkah-Langkah Lapor Polisi Online Melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi PRESISI Polri Super App.
  2. Daftarkan akun menggunakan email dan nomor telepon aktif.
  3. Lakukan verifikasi akun melalui email.
  4. Login ke aplikasi.
  5. Pilih menu DUMAS.
  6. Lengkapi data identitas yang diperlukan.
  7. Unggah foto KTP dan foto diri.
  8. Isi informasi laporan atau pengaduan.
  9. Lampirkan bukti pendukung jika tersedia.
  10. Klik tombol “Simpan” untuk mengirim laporan.

Setelah laporan berhasil dikirim, pelapor dapat memantau perkembangan laporan melalui aplikasi.

Dokumen dan Informasi yang Perlu Disiapkan

Sebelum membuat laporan polisi online, pastikan seluruh informasi dan dokumen pendukung telah disiapkan.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

  • KTP atau identitas diri lainnya.
  • Nomor telepon aktif.
  • Alamat email aktif.
  • Kronologi kejadian.
  • Foto atau video kejadian.
  • Bukti percakapan.
  • Dokumen yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.
  • Data identitas pihak yang dilaporkan jika diketahui.

Semakin lengkap dokumen yang disampaikan, semakin mudah pihak kepolisian melakukan verifikasi dan tindak lanjut terhadap laporan.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lapor Polisi Online?

Setelah laporan berhasil dikirim, pelapor tetap perlu memantau perkembangan penanganan laporan tersebut.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

  • Simpan nomor referensi atau bukti pelaporan.
  • Pantau status laporan secara berkala.
  • Periksa email atau notifikasi dari sistem.
  • Berikan informasi tambahan jika diminta petugas.
  • Siapkan dokumen asli apabila diperlukan.
  • Hadiri pemeriksaan apabila mendapatkan panggilan dari kepolisian.

Kerja sama yang baik antara pelapor dan pihak kepolisian dapat membantu mempercepat proses penanganan laporan.

Kapan Harus Datang Langsung ke Kantor Polisi?

Pada beberapa kondisi, pelapor tetap perlu datang langsung ke kantor polisi. Hal ini biasanya terjadi apabila petugas memerlukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, korban, maupun barang bukti.

Beberapa contoh kasus yang sering memerlukan kehadiran langsung antara lain:

  • Penipuan.
  • Penggelapan.
  • Pencurian.
  • Penganiayaan.
  • Kekerasan dalam rumah tangga.
  • Tindak pidana yang memerlukan pemeriksaan mendalam.

Kehadiran langsung diperlukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

  • Lapor polisi online dapat dilakukan melalui website Dumas Presisi dan aplikasi PRESISI Polri Super App.
  • Pelapor harus menyiapkan identitas diri dan kronologi kejadian.
  • Bukti pendukung dapat memperkuat laporan yang diajukan.
  • Tidak semua perkara dapat ditangani sepenuhnya secara online.
  • Pelapor dapat diminta hadir langsung untuk pemeriksaan lanjutan.

Perlu Bantuan Hukum Setelah Membuat Laporan Polisi?

Membuat laporan polisi sering menjadi langkah awal dalam penyelesaian suatu masalah hukum. Namun, banyak kasus memerlukan pendampingan hukum lebih lanjut, terutama jika berkaitan dengan penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, sengketa bisnis, atau tindak pidana lainnya.

Hukumku siap membantu Anda dalam:

  • Analisis dan strategi hukum sebelum membuat laporan.
  • Pendampingan saat pemeriksaan kepolisian.
  • Penyusunan pengaduan dan dokumen pendukung.
  • Pendampingan korban maupun terlapor.
  • Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Konsultasikan kebutuhan hukum Anda bersama Hukumku untuk mendapatkan solusi yang tepat sesuai permasalahan yang dihadapi.

TAGGED:KepolisianTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
penyalahgunaan data pribadi untuk fintech
Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pengajuan Pinjaman Online
Juli 24, 2026
pkpu kepailitan
Lonjakan Pailit dan PKPU: Sinyal Krisis Ekonomi atau Sekadar Kelemahan Regulasi Kepailitan?
Juli 22, 2026
fritz paris junior hutapea
Mengenal Lebih Dekat Fritz Paris Hutapea: Praktisi Hukum yang Mendorong Transformasi Legal Tech di Indonesia
Juli 22, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

litigation lawyer
General

Ingin Jadi Litigation Lawyer yang Andal? Ini Hal yang Harus Dikuasai

6 Menit Baca
cara membuat legal memo
General

Praktisi Hukum Wajib Tahu! Ini Teknik Menyusun Legal Memo yang Tepat

5 Menit Baca
pengajuan tuntutan pidana dan pledoi. Sidang terbuka dan tertutup
General

Cara Pengajuan Tuntutan Pidana dan Pledoi yang Efisien

3 Menit Baca
governing law
General

Cara Memilih Governing Law & Forum Penyelesaian Sengketa di Kontrak Internasional

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62-899-908-5947
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Perlindungan Data Pribadi

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?