• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Praktisi Hukum? Kenali Jenis-jenis Eksekusi dalam Hukum Perdata
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Praktisi Hukum? Kenali Jenis-jenis Eksekusi dalam Hukum Perdata

By Effi Irawan
Terakhir Diperbarui September 8, 2025
4 Menit Baca
jenis-jenis eksekusi hukum perdata
Bagikan
Ringkasan
  • Eksekusi memastikan putusan pengadilan benar-benar dijalankan, bukan hanya di atas kertas.
  • Tiga jenis utama eksekusi perdata adalah eksekusi riil, pembayaran uang, dan melakukan perbuatan.
  • Setiap jenis eksekusi punya dasar hukum dan mekanisme berbeda sesuai HIR, RBg, dan RV.
  • Pemahaman eksekusi penting agar advokat bisa melindungi kepentingan klien secara efektif.

Dalam hukum acara perdata, putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak serta merta dijalankan secara sukarela oleh pihak yang kalah. Ada kalanya pihak yang dihukum menolak, menunda, atau bahkan mengabaikan putusan. Pada kondisi inilah eksekusi menjadi instrumen penting untuk memberikan daya paksa terhadap putusan pengadilan.

Bagi seorang praktisi hukum, memahami jenis-jenis eksekusi hukum perdata sangatlah penting. Sebab, setiap jenis eksekusi memiliki mekanisme, dasar hukum, dan implikasi yang berbeda. Berikut pembahasan tiga jenis eksekusi utama dalam hukum perdata.

Daftar Isi
Jenis Eksekusi dalam Hukum PerdataPentingnya Memahami Jenis EksekusiRiset Hukum 10x Lebih Cepat dengan Legal HeroPlatform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

Jenis Eksekusi dalam Hukum Perdata

Eksekusi Riil

Dalam HIR memang tidak diatur secara rinci mengenai eksekusi riil. Namun, Pasal 200 HIR yang membahas soal lelang menyebutkan pelaksanaannya. Lebih jelas lagi, dasar hukumnya terdapat dalam Pasal 1033 RV, yang menegaskan:

Jika putusan hakim yangmemerintahkan pengosongan suatu barang yang tidak bergerak, tidak dipenuhi oleh orang yang dihukum, maka Ketua akan memerintahkan dengan surat kepada seorang juru sita supaya dengan bantuannya alat kekuasaan Negara, barang itu dikosongkan oleh orang yang dihukum serta keluarganya dan segala barang kepunyaannya.

Bentuk eksekusi riil yang paling umum adalah pengosongan tanah atau bangunan, baik berupa sawah, kebun, rumah tinggal, gudang, maupun perkantoran. Pelaksanaan ini dilakukan oleh juru sita dengan penetapan Ketua Pengadilan, dan jika terjadi perlawanan dapat melibatkan aparat negara.

Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang

Jenis eksekusi hukum perdata yang satu ini diatur dalam Pasal 196 HIR dan seterusnya. Eksekusi ini berlaku ketika pihak yang kalah tidak secara sukarela melaksanakan kewajiban membayar sejumlah uang sesuai putusan pengadilan.

Jika sebelum putusan dijatuhkan telah dilakukan sita jaminan, maka sita tersebut otomatis berubah menjadi sita eksekutorial yang sah. Barang-barang yang disita kemudian dilelang, dan hasil lelang dipakai untuk membayar kewajiban pihak kalah sesuai putusan hakim, termasuk biaya eksekusi.

Baca Juga

alat bukti
Alat Bukti dalam Perkara Perdata: Jenis, Kekuatan, dan Strategi Penggunaan
pengajuan bukti elektronik dalam perkara perdata
Strategi Pengajuan Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata dan Niaga
pembuktian terbalik dalam hukum perdata
Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

Apabila sebelumnya tidak ada sita jaminan, pengadilan dapat memerintahkan sita eksekutorial baru. Tata cara penjualan barang-barang yang disita diatur lebih lanjut dalam Pasal 200 HIR.

Dengan demikian, ada dua macam sita eksekutorial:

  1. Sita eksekutorial sebagai kelanjutan dari sita jaminan.
  2. Sita eksekutorial baru jika sebelumnya tidak ada sita jaminan.

Eksekusi Melakukan Suatu Perbuatan

Jenis eksekusi ini diatur dalam Pasal 225 HIR / Pasal 259 RBg. Eksekusi ini merupakan alternatif yang diberikan undang-undang agar pihak yang menang tetap bisa memperoleh pemenuhan haknya. Pada prinsipnya, seseorang tidak dapat dipaksa secara langsung untuk melakukan prestasi berupa suatu perbuatan.

Sebagai gantinya, hakim dapat menilai perbuatan tersebut dalam bentuk sejumlah uang dan menghukum pihak kalah untuk membayar uang paksa (dwangsom atau astreinte). Mekanisme ini memastikan pihak yang menang tetap memperoleh kompensasi meskipun prestasi berupa perbuatan tidak dilaksanakan.

Pentingnya Memahami Jenis Eksekusi

Memahami jenis-jenis eksekusi dalam hukum perdata bukan sekadar soal teori hukum, tapi juga praktik penyelesaian sengketa. Banyak advokat yang memenangkan perkara, namun kliennya tetap tidak bisa menikmati hasil putusan karena eksekusi tidak berjalan efektif.

Setiap jenis eksekusi menuntut strategi berbeda:

  • pada eksekusi riil, advokat harus siap menghadapi kemungkinan perlawanan fisik saat pengosongan.
  • Pada eksekusi pembayaran uang, proses sita dan lelang harus diurus dengan cermat agar tidak batal demi hukum.
  • Pada eksekusi melakukan suatu perbuatan, pengacara perlu memastikan nilai uang paksa yang diputuskan hakim cukup adil bagi kepentingan klien.

Tanpa pemahaman mendalam, kemenangan hanya akan menjadi kemenangan di atas kertas. Inilah sebabnya, eksekusi adalah tahapan krusial yang menentukan apakah putusan pengadilan benar-benar menghadirkan keadilan bagi para pihak.

Riset Hukum 10x Lebih Cepat dengan Legal Hero

Ingin riset hukum lebih cepat dan menemukan dasar hukum eksekusi dengan mudah?
Gunakan Legal Hero, asisten riset hukum berbasis AI yang membantu praktisi menemukan putusan, aturan, dan referensi hukum relevan hanya dalam hitungan detik. Coba sekarang dan optimalkan strategi hukum Anda!

Platform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

Hemat waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI. Langganan Legal Hero mulai dari Rp299.000/bulan!
Coba Sekarang!
TAGGED:Hukum Perdata
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
alat bukti
Alat Bukti dalam Perkara Perdata: Jenis, Kekuatan, dan Strategi Penggunaan
Desember 19, 2025
asas proporsionalitas di indonesia
Asas Proporsionalitas dalam Pembatasan Hak Warga Negara
Desember 18, 2025
Hukumku dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Tandatangani MoU untuk Modernisasi Dunia Hukum dan Teknologi bagi Emiten Indonesia
Desember 17, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

charter party
General

Klausul Force Majeure dalam Charter Party Sewa Kapal: Perlindungan atau Celah Hukum?

5 Menit Baca
force majeure
General

Sejauh Mana Penerapan Force Majeure dalam Kontrak?

5 Menit Baca
peran pengadilan dalam penegakan hukum perdata
General

Peran Pengadilan dalam Penegakan Hukum Perdata di Indonesia

4 Menit Baca
Asas-Hukum-yang-Mendasari-Amar-Putusan-Perdata
General

Asas-Asas Hukum yang Mendasari Amar Putusan Perdata

3 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?