Frensicitra Kuswinar, S. Kom., S.H., M.H., (Oei Tat Hway)

Frensicitra Kuswinar, S. Kom., S.H., M.H., adalah advokat kekayaan intelektual senior dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, termasuk rekam jejak di berbagai firma IP terkemuka, serta latar belakang akademis Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada. Praktiknya mencakup perlindungan merek, paten, desain industri, hak cipta, sengketa nama domain, dengan keahlian baik nonlitigasi maupun litigasi yang meliputi penanganan perkara di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Pengadilan Niaga, hingga Mahkamah Agung. Ia dikenal strategis dalam mengelola portofolio kekayaan intelektual (IP) lintas yurisdiksi dan secara aktif mewakili klien lokal maupun internasional, dengan pendekatan yang berorientasi pada solusi bisnis serta perlindungan aset kekayaan intelektual (IP) sesuai standar nasional dan global.
1 Artikel