• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Berita
  • Tentang Kami
Membaca Cara Mudah Mengecek Apakah Produk Sudah Terdaftar di BPOM
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Cara Mudah Mengecek Apakah Produk Sudah Terdaftar di BPOM

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 13, 2025
4 Menit Baca
Cara Mudah Mengecek Apakah Produk Sudah Terdaftar di BPOM
Bagikan

BPOM adalah sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari produk makanan dan obat-obatan. Apabila produk sudah terdaftar BPOM maka sudah dipastikan produk tersebut sudah sesuai dengan standarisasi sehingga aman untuk dikonsumsi.Oleh karena itu penting bagi anda untuk tahu mengenai cara cek BPOM. 

BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Lembaga ini mirip dengan European Medicines Agency (EMA) di Eropa dan Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat, dengan tugas utamanya mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.  

Daftar Isi
Mengapa Penting Mengecek BPOM Produk?Langkah-langkah Cara Cek BPOM untuk Sebuah Produk

Untuk lebih memahami mengenai produk yang terdaftar BPOM dan bagaimana cara mengecek apakah produk sudah terdaftar di BPOM, Simak artikel ini. 

Mengapa Penting Mengecek BPOM Produk?

Mengecek BPOM produk memang sangat penting untuk anda lakukan. Karena produk yang sudah terdaftar di BPOM sudah dipastikan keamanannya dan tidak akan merugikan konsumen.  Dari sisi hukum, produk yang terdaftar pada BPOM berhubungan dengan izin edar dan legalitas dari pengawas yang sesuai.

Izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan persetujuan yang diberikan kepada produk pangan yang diproduksi oleh industri dalam negeri dengan skala lebih besar dari produksi rumah tangga, atau industri yang menghasilkan produk pangan yang harus disertifikasi oleh BPOM.

Peraturan tentang kewajiban izin edar diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Menurut Peraturan Kepala Badan POM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, setiap produk pangan olahan, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor untuk dijual secara eceran, wajib memperoleh izin edar.

Baca Juga

Cara Lapor SPT Tahunan Online Tahun 2025 untuk Pribadi dan Badan
Cara Lapor SPT Tahunan Online Tahun 2025 untuk Pribadi dan Badan
Cara Membuat Peraturan Perusahaan yang Efektif
Cara Membuat Peraturan Perusahaan yang Efektif
cara melaporkan pemerasan secara online
Cara Lapor Pemerasan Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi & WhatsApp

Selain itu, berdasarkan Pasal 2 dari Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, BPOM memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan atas obat-obatan dan makanan bertujuan untuk menjamin keselamatan konsumen dengan memeriksa agar semua produk aman untuk dikonsumsi, bebas dari bahan beracun, sesuai dengan dosis yang ditetapkan, dan tidak merugikan bagi mereka yang mengonsumsinya.

Secara umum, memeriksa BPOM pada suatu produk penting untuk memastikan keselamatan, kualitas, dan kepatuhan terhadap peraturan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

Langkah-langkah Cara Cek BPOM untuk Sebuah Produk

Berikut cara mengecek BPOM kosmetik asli atau palsu, produk makanan, maupun obat melalui website.

  1. Kunjungi situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id/.
  2. Masukkan nama merek, nama produk, kode registrasi, bentuk sediaan, komposisi, atau nama pendaftar pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan kata kunci dari produk yang akan dicek izin edarnya. Kemudian klik “CARI”.

Website akan memberikan hasil dari data produk yang Anda masukkan. Jika produk tersebut terdaftar di BPOM, berarti akan muncul informasi berisi nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan. Berikut contohnya.

Selain melakukan pengecekan lewat situs atau website, Anda bisa memeriksa keaslian produk melalui aplikasi Cek BPOM yang tersedia di App Store dan Play Store. Simak langkahnya.

  1. Unduh aplikasi “Cek BPOM” di Play Store atau App Store.
  2. Kemudian buka aplikasinya dan masuk.
  3. Pada halaman utama, Anda bisa klik “SEMUA PRODUK”.
  4. Untuk melakukan pencarian, Anda bisa pilih berdasarkan kategori produk di BPOM.
  5. Kemudian pilih “NOMOR REGISTRASI” dan masukkan nomor registrasi produk.
  6. Kemudian sistem akan menampilkan hasil informasi dari data yang Anda masukkan jika produk sudah terdaftar.

Mengecek produk sudah terdaftar di BPOM memang mudah dilakukan dan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk mengonsumsi produk-produk yang biasa anda konsumsi setiap hari.

TAGGED:PerizinanTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Ekstradisi Adalah
Bagaimana Hukumnya Melakukan Ekstradisi di Indonesia?
Juli 9, 2025
kejagung sadap hp, dasar hukum penyadapan
Kejagung Bisa Sadap Nomor HP,  Bagaimana Dasar Hukumnya?
Juni 30, 2025
aturan kerja karyawan remote
Pentingnya Aturan Kerja untuk Pekerja Remote
Juni 30, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Tata Krama Pengadilan dan Contempt of Court di Indonesia
General

Tata Krama Pengadilan dan Contempt of Court di Indonesia

6 Menit Baca
Apa Itu LSM? Bagaimana Cara Mendirikan LSM yang Legal?
General

Apa Itu LSM? Bagaimana Cara Mendirikan LSM yang Legal?

9 Menit Baca
Bagaimana Mengurus NPPBKC? Panduan untuk Pengusaha Kena Cukai
General

Bagaimana Mengurus NPPBKC? Panduan untuk Pengusaha Kena Cukai

7 Menit Baca
Cara Mengurus Izin Usaha Industri Tanpa Ribet
General

Cara Mengurus Izin Usaha Industri Tanpa Ribet

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?