top of page

Panduan Lengkap Melapor ke Polisi Melalui Layanan Online


Pelajari cara melaporkan kejadian ke polisi secara online di Indonesia dengan panduan langkah demi langkah ini. Dapatkan informasi lengkap dan praktis disini.

Dalam era digital seperti sekarang, melaporkan suatu kejadian ke pihak berwenang tidak lagi harus dilakukan secara konvensional di kantor polisi, melainkan kini sudah ada laporan polisi online. Dengan kemajuan teknologi, layanan pelaporan polisi online menjadi pilihan yang lebih efisien dan cepat. 


Dengan adanya fasilitas laporan polisi online, masyarakat dapat melaporkan kejadian tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung. Berikut ini adalah panduan praktis untuk membuat laporan polisi online yang bisa Anda lakukan.


Memahami Layanan Lapor Polisi Online

Sebelum membahas lebih jauh tentang layanan laporan polisi online, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu apa sebenarnya layanan laporan polisi online itu. Layanan lapor polisi online adalah inisiatif dari kepolisian untuk mempermudah proses pelaporan. 


Layanan ini tersedia melalui website resmi kepolisian, yaitu https://dumaspresisi.polri.go.id/ atau aplikasi mobile PRESISI - POLRI Super App yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.


Sesuai dengan namanya, layanan laporan polisi online ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian yang perlu ditangani oleh pihak kepolisian. Selain itu, dalam aplikasi PRESISI - POLRI Super App juga bisa digunakan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM dan STNK, pengecekan E-Tilang, konfirmasi ETLE, pemantauan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), informasi kamtibmas, pengaduan masyarakat, hingga informasi lainnya.


Langkah-Langkah Lapor Polisi Online Lewat Website

Bagi Anda yang ingin melakukan pelaporan kepada kepolisian melalui website, perlu diketahui bahwa laporan yang bisa dilakukan melalui https://dumaspresisi.polri.go.id/ hanya berupa pengaduan masyarakat saja. Berikut adalah panduan langkah-langkahnya. 


  1. Untuk mengakses website Dumas Presisi Polri, Anda tidak perlu membuat akun. Anda hanya perlu memasukkan kode NIK dan verifikasi data diri. 

  2. Setelah berhasil login, Anda perlu memasukkan data diri seperti memastikan kesesuaian nama, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat email. 

  3. Lengkapi informasi tentang aduan yang diajukan, mulai dari tujuan aduan, perihal aduan, nama terlapor, alamat terlapor, dan isi laporan aduan. 

  4. Unggah berkas pendukung aduan, misalnya seperti bukti aduan dan surat-surat mendukung. 

  5. Jika laporan sudah lengkap, klik “simpan”

  6. Laporan berhasil diajukan. 


Langkah-Langkah Lapor Polisi Online Lewat Aplikasi

Jika Anda ingin mengajukan laporan polisi online via aplikasi, silakan unduh aplikasi PRESISI - POLRI Super App terlebih dahulu di ponsel pintar Anda. Jika sudah, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan. 


  1. Daftar akun dengan menggunakan nomor telepon dan email dan lakukan verifikasi via email. 

  2. Jika sudah, silakan pilih jenis layanan yang ingin dilakukan. Untuk pengaduan masyarakat, pilih “DUMAS”. 

  3. Silakan lengkapi data diri Anda terlebih dahulu secara online atau secara langsung di kantor polisi. Beberapa data yang harus dilengkapi adalah warga negara, foto KTP dan foto Diri, identitas diri (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat tinggal. 

  4. Jika sudah, silahkan lengkapi informasi tentang laporan yang ingin ditujukan. Jika sudah, klik “simpan” dan laporan berhasil terkirim.  


Dokumen dan Informasi yang Diperlukan

Pada saat mengajukan laporan, data-data dokumen dan informasi memainkan peran penting dalam memastikan kelengkapan dan keakuratan laporan yang dibuat oleh pelapor. Biasanya, pelapor diminta untuk menyediakan informasi rinci tentang kejadian yang dilaporkan, termasuk waktu, tempat, dan deskripsi singkat tentang apa yang terjadi. 


Selain itu, dokumen pendukung seperti foto, video, atau rekaman audio juga sering diminta untuk melengkapi laporan dan membantu pihak berwenang dalam penyelidikan lebih lanjut.


Apa yang Harus Dilakukan Setelah Melapor Online?

Setelah melaporkan secara online, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa laporan Anda ditindaklanjuti dengan baik. Lantas, apa yang harus dilakukan setelah melapor online? Berikut penjelasannya. 


  1. Pastikan Anda menyimpan nomor referensi atau bukti pelaporan yang diberikan oleh platform tersebut. 

  2. Pantau terus perkembangan status laporan Anda melalui fitur pelacakan yang disediakan oleh platform atau hubungi pihak berwenang jika diperlukan. 

  3. Jika ada permintaan tambahan informasi dari pihak kepolisian, segera berikan respons dengan jujur dan lengkap. 

  4. Terakhir, tetap siap untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan yang mungkin dilakukan oleh pihak berwenang. 



Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa laporan Anda ditindaklanjuti dengan baik dan membantu dalam penyelesaian kasus yang dilaporkan.


Download aplikasi kami dan tanyakan masalah hukum pada advokat pilihanmu!



7 commentaires


Agen pulsa web site PESANTREN SELULER saya kena tipu, sdh saya tranfer uangnya 3,3jt trus masuk aplikasi tapi tidak bisa digunakan

J'aime

pak , kapan pengguna sepeda motor dengan knalpot bising dan knalpot asli yg sudah dimodif jadi bising bisa ditindak... didenda saja tiap ketemu di jalan.. sudah keterlaluan suaranya ganggu masyarakat yg butuh ketenangan...seperti tidak ada aturan berlalu lintas saaja.. gimana tanggung jawab pihak Polri sebagai lembaga berwenang ?

J'aime

rahayuni185
01 août

Pak,,, tolong saat ini saya di ancam Klau gk kirim uang lagi dia mau sebarin vidio saya,,,

J'aime

Pipit Trisna
Pipit Trisna
01 août

Saya kena tipu PStore uang sebesar 1,2jt . Tolong di tindak lanjuti pak

Terimakasih 🙏

J'aime

Pelaku curanmor berkeliaran pak di bandar lampung jl. H. Agus salim gg. Mangga dua kecamatan kelapa tiga tolong di tindak pak

J'aime
bottom of page