• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Apakah DP Bisa Hangus? Ketahui Aturan Hukum yang Berlaku
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Apakah DP Bisa Hangus? Ketahui Aturan Hukum yang Berlaku

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 27, 2025
5 Menit Baca
Apakah DP Bisa Hangus? Ketahui Aturan Hukum yang Berlaku
Bagikan

Dalam transaksi seperti pembelian properti atau kesepakatan bisnis besar, uang muka atau down payment (DP) sering kali menjadi bentuk jaminan awal. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, Apakah DP bisa hangus jika pembeli gagal melunasi sisa pembayaran?

Artikel ini akan membahas syarat dan kondisi di mana DP dapat dianggap hangus secara hukum, berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kami akan memberikan tips bagi pemilik bisnis untuk melindungi usaha mereka dari potensi sengketa terkait DP, serta rekomendasi layanan konsultasi hukum dari Hukumku untuk solusi lebih lanjut.

Daftar Isi
  • Apakah DP Bisa Hangus Jika Tidak Melunasi Sisa Pembayaran?
  • Cara Melindungi Bisnis dari Sengketa DP Hangus
  • Penutup

Apakah DP Bisa Hangus Jika Tidak Melunasi Sisa Pembayaran?

Secara umum, DP berfungsi sebagai bentuk komitmen dari pembeli untuk menyelesaikan transaksi yang telah disepakati. Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, DP dapat dianggap hangus apabila pembeli gagal memenuhi kewajiban pembayarannya. Di Indonesia, aturan terkait hangusnya DP diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta hukum kontrak terkait.

Menurut Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian yang dibuat berdasarkan kesepakatan bersama memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi para pihak. Prinsip ini memungkinkan para pihak untuk membuat ketentuan khusus, termasuk persyaratan bahwa DP akan hangus jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya. 

Oleh karena itu, apabila terdapat kesepakatan dalam kontrak bahwa DP akan hangus jika pembeli gagal melunasi pembayaran, ketentuan ini sah dan dapat diberlakukan.

Sebagai contoh, dalam transaksi properti, hangusnya DP sering terjadi jika pembeli tidak menyelesaikan sisa pembayaran. Berdasarkan Pasal 1464 KUHPerdata, suatu uang jaminan (termasuk DP) umumnya dianggap hangus apabila salah satu pihak gagal memenuhi syarat yang telah disepakati, asalkan hal tersebut sudah tertulis dalam kontrak. 

Baca Juga

klausul kontrak bermasalah
Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum
tahapan beracara perdata
Tahapan Beracara Perdata dari Gugatan hingga Eksekusi Putusan
perbedaan klausula baku dan perjanjian baku dalam kontrak
Klausula Baku vs Perjanjian Baku: Perbedaan, Regulasi, dan Penyelesaiannya

Namun, jika dalam perjanjian tidak disebutkan secara eksplisit bahwa DP akan hangus, pembeli mungkin memiliki dasar untuk menantang kebijakan hangus tersebut, terutama jika ada keadaan tak terduga yang menghalangi pembayarannya.

Cara Melindungi Bisnis dari Sengketa DP Hangus

Bagi pemilik bisnis, sengketa terkait hangusnya DP dapat menjadi risiko besar, baik secara finansial maupun reputasi. Berikut beberapa langkah untuk mengurangi potensi konflik:

a. Buat Ketentuan Kontrak yang Jelas

Pastikan kontrak Anda memuat klausul rinci mengenai hangusnya DP. Tentukan kondisi apa saja yang membuat DP dianggap hangus, seperti kegagalan pembayaran, pelanggaran syarat, atau pelanggaran ketentuan lain.

b. Sosialisasikan Klausul Hangus kepada Klien

Beri tahu klien secara jelas mengenai klausul hangus dan konsekuensinya sebelum mereka memberikan DP. Transparansi ini membantu klien memahami komitmen yang akan mereka ambil dan mengurangi risiko kesalahpahaman.

Gunakan Mediasi Hukum untuk Penyelesaian Sengketa: Untuk menghindari proses hukum yang panjang, sertakan klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak yang mendorong mediasi atau arbitrase sebagai langkah awal sebelum ke pengadilan. Pendekatan ini dapat menghemat waktu, sumber daya, dan menjaga hubungan bisnis.

c. Konsultasikan Kontrak dengan Ahli Hukum

Kontrak yang dirancang dengan baik dapat membantu Anda menghindari sengketa. Berkonsultasilah dengan profesional hukum untuk merancang atau meninjau kontrak agar Anda terlindungi secara hukum dan ketentuan yang dibuat dapat dipahami dengan jelas oleh kedua belah pihak.

d. Berikan Opsi Pembayaran yang Fleksibel

Untuk mengurangi kemungkinan hangusnya DP, pertimbangkan untuk memberikan opsi pembayaran atau tenggang waktu kepada klien. Pendekatan ini menunjukkan itikad baik dan dapat meningkatkan kepuasan klien, serta mengurangi potensi konflik.

Dengan mempersiapkan area-area ini secara proaktif, bisnis dapat meminimalkan risiko sengketa terkait DP, melindungi kepentingannya, dan menjaga hubungan baik dengan klien.

Penutup

Menghadapi persoalan hukum terkait uang muka dan perjanjian kontrak dapat menjadi rumit, terutama saat terjadi sengketa. Memahami hak dan kewajiban Anda, baik sebagai pembeli maupun penjual, memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum kontrak di Indonesia, yang sering kali memerlukan bantuan dari ahli hukum.

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang hangusnya DP atau memerlukan bantuan dalam merancang kontrak yang dapat diberlakukan, berkonsultasi dengan ahli hukum bisa memberikan panduan yang tak ternilai.

Hukumku menawarkan layanan hukum yang dirancang khusus untuk melindungi kegiatan transaksi anda dengan aman dan nyaman melalui Hukumku Protection. Dengan Hukumku Protection, Anda dapat memastikan bahwa kontrak Anda sah secara hukum, meminimalkan risiko, dan mempersiapkan bisnis Anda untuk menghadapi tantangan tak terduga.

TAGGED:Hukum PerdataTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

cara membuat surat cerai dan langkah pengurusan gugatan cerai di indonesia
General

Langkah Pengurusan Surat Cerai dan Mengajukan Gugatannya

7 Menit Baca
alat bukti
General

Alat Bukti dalam Perkara Perdata: Jenis, Kekuatan, dan Strategi Penggunaan

6 Menit Baca
cara cek kalusul kontrak
GeneralProduk

Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan

5 Menit Baca
review kontrak otomatis dengan AI dan cara gunakan AI untuk review dokumen hukum
GeneralProduk

Cara Gunakan AI untuk Review Dokumen Hukum dengan Cepat & Akurat

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?