• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Isi Pokok SK Kehutanan No. 36/2025 dan Dampaknya terhadap Perusahaan Sawit 
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Isi Pokok SK Kehutanan No. 36/2025 dan Dampaknya terhadap Perusahaan Sawit 

Septiani Arum Hanifah
By Septiani Arum Hanifah
Terakhir Diperbarui September 16, 2025
4 Menit Baca
Isi-Pokok-SK-Kehutanan-No.-36-2025-dan-Dampaknya-terhadap-Perusahaan-Sawit
Bagikan

Terbitnya SK Kehutanan No. 36/2025 membawa implikasi besar, khususnya bagi perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan hutan atau wilayah dengan status tata ruang yang tumpang tindih. Keputusan ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga menyangkut legalitas izin usaha, keberlanjutan bisnis, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kehutanan dan lingkungan hidup.

Lalu, apa saja isi pokok dalam SK tersebut, dan bagaimana dampaknya terhadap perusahaan sawit? Artikel ini akan membahas poin penting dari SK Kehutanan No. 36/2025 serta potensi risiko maupun peluang yang timbul bagi pelaku usaha.

Daftar Isi
Isi Pokok SK Kehutanan No. 36/2025Dampaknya terhadap Perusahaan SawitButuh Pendampingan Hukum?

Isi Pokok SK Kehutanan No. 36/2025

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, keputusan menteri di bidang kehutanan biasanya berisi ketentuan teknis mengenai pengelolaan kawasan hutan. Adapun SK Kehutanan No. 36/2025 memuat beberapa hal pokok yang relevan bagi sektor perkebunan:

1. Penetapan dan Penegasan Kawasan Hutan

SK ini memperbarui peta kawasan hutan, termasuk batas-batas yang bersinggungan dengan area perkebunan sawit. Perubahan tata batas dapat berimplikasi langsung pada status legal lahan yang sebelumnya digunakan perusahaan.

2. Pengaturan Perizinan Berbasis Kawasan

SK menegaskan kembali bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan, termasuk perkebunan sawit, wajib melalui mekanisme perizinan berusaha. Hal ini sejalan dengan Pasal 36 UU Kehutanan yang mengatur izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

3. Kewajiban Pemulihan dan Pengelolaan Lingkungan

SK juga menekankan kewajiban perusahaan yang telah atau sedang menggunakan kawasan hutan untuk memenuhi standar pengelolaan lingkungan, termasuk reklamasi dan rehabilitasi. Ketentuan ini memperkuat prinsip keberlanjutan dalam industri sawit.

Baca Juga

green bond dan green sukuk
Kesiapan Emiten Menghadapi Ketentuan Green Bond & Green Sukuk di Indonesia
apa itu putusan petita
Strategi Hukum dalam Menangani Sengketa Kepabeanan
Niet Ontvankelijk Verklaard (NO)
Bagaimana Cara Menuntut Ganti Rugi terhadap Mitra Bisnis Asing di Luar Negeri?

Dampaknya terhadap Perusahaan Sawit

Bagi perusahaan sawit, SK Kehutanan No. 36/2025 tidak hanya menambah beban regulasi, tetapi juga memunculkan konsekuensi strategis yang perlu diantisipasi:

1. Legalitas Lahan Menjadi Sorotan

Perubahan tata batas kawasan hutan bisa menyebabkan sebagian lahan perkebunan masuk dalam area hutan negara. Tanpa izin yang sesuai, perusahaan berpotensi dianggap melakukan kegiatan ilegal dengan ancaman sanksi administratif, perdata, bahkan pidana.

2. Kewajiban Perizinan Lebih Ketat

Perusahaan yang sebelumnya beroperasi tanpa IPPKH kini harus menyesuaikan diri. Proses pengajuan izin dapat memakan waktu dan biaya tambahan, sehingga perlu dimasukkan dalam perencanaan bisnis.

3. Tekanan dari Aspek Lingkungan dan Sosial

SK ini memperkuat posisi pemerintah dalam menuntut pemulihan lingkungan. Selain itu, perusahaan juga akan menghadapi peningkatan sorotan dari masyarakat sipil dan NGO terkait praktik keberlanjutan.

4. Peluang untuk Perusahaan yang Patuh

Meski terlihat sebagai beban, SK ini dapat menjadi peluang bagi perusahaan yang sudah patuh pada regulasi dan standar keberlanjutan. Kepatuhan dapat meningkatkan reputasi, mempermudah akses pendanaan hijau, serta memperluas pasar ekspor.

Butuh Pendampingan Hukum?

SK Kehutanan No. 36/2025 menjadi regulasi kunci yang akan memengaruhi peta bisnis sawit di Indonesia. Perusahaan sawit harus mencermati isi pokok keputusan ini dan menyiapkan strategi agar tetap beroperasi sesuai hukum, sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Butuh panduan hukum yang tepat untuk perusahaan Anda? Hukumku hadir sebagai layanan konsultasi hukum dengan mitra advokat profesional yang berpengalaman di bidang korporasi, lingkungan, dan kehutanan.

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku.
Hubungi Kami di Sini!
TAGGED:Hukum LingkunganPenyelesaian Sengketa
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
asas dalam hukum jaminan
Mengupas 5 Asas Utama dalam Hukum Jaminan Indonesia
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

penyelesaian sengketa pajak di pengadilan
General

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan

3 Menit Baca
penyelesaian sengketa lingkungan
General

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Lingkungan

5 Menit Baca
General

Sengketa Ekonomi Syariah: Apa yang Harus Dipahami oleh Praktisi Hukum?

9 Menit Baca
Multi-Tier Dispute Resolution 
General

Multi-Tier Dispute Resolution dan Kekuatan Mengikatnya dalam Arbitrase

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?