Jakarta, 16 Juli 2026 – CEO Hukumku sekaligus Founder Legal Hero, Fritz Paris Hutapea, S.H., LL.B., menghadiri pertemuan bersama Honorary Chairman Kongres Advokat Indoesia (KAI), Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., C.L.A., C.I.L., C.L.I., C.R.A., C.MED., beserta jajaran pengurusnya di Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan Legal Hero, platform berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dikembangkan guna membantu advokat meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Disela-sela perbincangan, Fritz memaparkan berbagai fitur Legal Hero yang dirancang untuk mendukung aktivitas advokat seperti riset hukum, analisis regulasi, penyusunan dokumen hukum, hingga pencarian yurisprudensi secara lebih cepat dan efisien.
Menurut Fritz Paris Hutapea, perkembangan teknologi, khususnya dibidang AI, telah mengubah cara profesi hukum bekerja. Oleh karena itu, advokat perlu memahami dan memanfaatkan teknologi secara bijak agar tetap kompetitif tanpa mengabaikan etika profesi.
“Artificial Intelligence hadir sebagai teknologi yang dapat membantu meningkatkan kualitas analisis, mempercepat proses kerja, dan memberikan nilai tambah dalam pelayanan kepada klien. Yang terpenting adalah AI digunakan secara bertanggung jawab dan tetap berada di bawah kontrol profesional advokat,” ujar Fritz.
Sementara itu, jajaran pengurus Kongres Advokat Indonesia menyambut baik hadirnya inovasi teknologi yang dapat mendukung peningkatan kompetensi advokat di era digital. Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi AI bagi profesi advokat agar pemanfaatannya selaras dengan kode etik, kerahasiaan klien, dan standar profesional yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Hukumku dan Legal Hero untuk terus berkolaborasi dengan organisasi advokat dalam mendorong transformasi digital sektor hukum di Indonesia.
Ke depan, Legal Hero berharap dapat menjadi mitra strategis bagi advokat dalam menghadapi tantangan praktik hukum modern sekaligus meningkatkan akses terhadap teknologi hukum yang aman, akurat, dan bertanggung jawab.