• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Tidak Perpanjang Peraturan Perusahaan ke Disnaker? Ini Akibatnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Tidak Perpanjang Peraturan Perusahaan ke Disnaker? Ini Akibatnya

hukumku
By
Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 10, 2025
5 Menit Baca
Tidak Perpanjang Peraturan Perusahaan ke Disnaker? Ini Akibatnya
Bagikan

Peraturan perusahaan adalah salah satu instrumen penting yang mengatur hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja. Menurut peraturan yang berlaku, setiap perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan diperbarui secara berkala.

Namun, bagaimana jika perusahaan tidak memperpanjang peraturan tersebut ke Disnaker? Artikel ini akan membahas risiko hukum yang dapat timbul, langkah-langkah untuk memperpanjang peraturan perusahaan, serta bagaimana layanan Hukumku dapat membantu mengatasi masalah ini.

Daftar Isi
  • Risiko Hukum Jika Peraturan Perusahaan Tidak Diperpanjang Tepat Waktu
  • Cara Memperpanjang Peraturan Perusahaan ke Disnaker
  • Bagaimana Hukumku Dapat Membantu Permasalahan Ini?

Risiko Hukum Jika Peraturan Perusahaan Tidak Diperpanjang Tepat Waktu

Tidak memperpanjang peraturan perusahaan ke Disnaker tepat waktu dapat berakibat serius secara hukum. Berdasarkan Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan yang mempekerjakan setidaknya 10 pekerja wajib membuat peraturan perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya selama dua tahun, dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika perusahaan tidak melakukan perpanjangan tepat waktu, maka peraturan perusahaan dianggap tidak berlaku lagi.

Konsekuensi hukum dari tidak diperpanjangnya peraturan perusahaan sangat beragam. Pertama, hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum terkait hak-hak dan kewajiban pekerja. Dalam situasi di mana peraturan perusahaan sudah tidak berlaku, pekerja dapat merasa tidak terlindungi karena tidak adanya ketentuan yang jelas terkait pengupahan, jam kerja, tunjangan, hingga aturan kedisiplinan. Selain itu, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif dari Disnaker karena melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Lebih jauh lagi, tidak adanya peraturan perusahaan yang sah dapat mengakibatkan sengketa industrial. Dalam hal ini, baik pekerja maupun perusahaan tidak memiliki acuan yang jelas dalam menyelesaikan perselisihan. Pengusaha yang tidak memperpanjang peraturan perusahaan dapat dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban administratif, yang bisa berujung pada pengaduan atau tuntutan hukum dari pekerja ke pengadilan hubungan industrial.

Cara Memperpanjang Peraturan Perusahaan ke Disnaker

Agar terhindar dari masalah hukum, perusahaan wajib memperpanjang peraturan perusahaan tepat waktu ke Disnaker. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperpanjang peraturan perusahaan:

Baca Juga

direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
peran in-house counsel
PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

1. Persiapkan Draft Peraturan Perusahaan yang Baru

Sebelum mengajukan perpanjangan, perusahaan harus menyiapkan draft peraturan perusahaan yang telah diperbarui sesuai dengan kebutuhan terkini. Peraturan perusahaan dapat diubah atau diperbarui sesuai dengan perubahan kebijakan internal perusahaan atau peraturan perundang-undangan terbaru yang berlaku.

2. Diskusi dengan Serikat Pekerja atau Perwakilan Karyawan

Jika di perusahaan terdapat serikat pekerja atau perwakilan karyawan, maka perusahaan wajib mendiskusikan draft peraturan yang baru dengan mereka. Ini diatur dalam Pasal 108 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003, yang mengharuskan adanya kesepakatan antara pengusaha dan perwakilan pekerja.

3. Ajukan Draft ke Disnaker

Setelah mendapatkan kesepakatan dari serikat pekerja atau perwakilan karyawan, langkah selanjutnya adalah mengajukan draft peraturan perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Pengajuan ini harus dilakukan sebelum masa berlaku peraturan yang lama habis agar tidak terjadi jeda atau kekosongan dalam regulasi perusahaan.

4. Proses Verifikasi oleh Disnaker

Disnaker akan melakukan verifikasi terhadap draft yang diajukan. Jika draft tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan, maka Disnaker akan menyetujui perpanjangan tersebut.

5. Pengesahan dan Implementasi

Setelah disetujui, peraturan perusahaan yang baru atau yang telah diperpanjang dapat mulai diberlakukan. Perusahaan kemudian wajib menyampaikan peraturan tersebut kepada seluruh pekerja agar mereka memahami dan menaati aturan yang berlaku.

Bagaimana Hukumku Dapat Membantu Permasalahan Ini?

Jika perusahaan terlambat memperpanjang peraturan perusahaannya ke disnaker, ada konsekuensi hukum yang bisa dijatuhkan. Dalam hal ini, perusahaan tentu membutuhkan jasa ahli hukum terpercaya untuk membantu memahami dan menyelesaikan permasalahannya, salah satunya adalah Hukumku.

Hukumku menyediakan berbagai layanan konsultasi hukum yang dapat membantu perusahaan dalam menangani permasalahan terkait peraturan perusahaan, termasuk dalam hal perpanjangan dan pendaftaran ke Disnaker. Tim ahli kami dapat membantu perusahaan menyusun draft peraturan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, Hukumku juga dapat memfasilitasi diskusi dengan serikat pekerja atau perwakilan karyawan untuk mencapai kesepakatan yang seimbang antara kepentingan perusahaan dan hak-hak pekerja. Selain itu, Hukumku memiliki pengalaman dalam menangani proses pengajuan peraturan perusahaan ke Disnaker, sehingga perusahaan dapat fokus pada operasional bisnis tanpa harus khawatir tentang prosedur administratif yang rumit.

Dengan adanya Hukumku, perusahaan dapat memastikan bahwa peraturan perusahaan diperpanjang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga terhindar dari risiko hukum yang dapat merugikan.

TAGGED:Hukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
perbedaan MoU perjanjian dan Letter of Intent
Perbedaan MoU, Perjanjian, dan LoI yang Sering Disalahpahami
Januari 27, 2026
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Registered Foreign Architect RFA
General

Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

6 Menit Baca
insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca
General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?