• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Panduan Lengkap Perpanjang Paspor Online di 2025
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Panduan Lengkap Perpanjang Paspor Online di 2025

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 13, 2025
3 Menit Baca
Panduan Lengkap Perpanjang Paspor Online di 2025
Bagikan

Panduan lengkap perpanjang paspor online menjadi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia, bahkan berlaku pula untuk warga negara asing (WNA). Sehubungan dengan itu, bagaimana cara memperpanjang paspor online? 

Artikel ini membahas tentang beberapa dokumen persyaratan untuk perpanjang paspor, lengkap dengan langkah-langkah untuk memperpanjangnya. Untuk mengetahui cara perpanjang paspor, Anda bisa membaca penjelasan berikut.

Daftar Isi
  • Syarat Perpanjangan Paspor
  • Cara Memperpanjang Paspor Online
  • Biaya Perpanjang Paspor Online di Tahun 2025
  • Penutup

Syarat Perpanjangan Paspor

Apa syarat perpanjangan paspor 2025? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, paspor bisa diperpanjang secara langsung di kantor Imigrasi atau online. Adapun syarat perpanjangan paspor dapat dipantau melalui daftar berikut.

1. Paspor Lama

Dinukil dari laman resmi Imigrasi Kota Yogyakarta, proses perpanjangan paspor online membutuhkan dokumen lamanya. Dengan begitu, petugas bisa mengidentifikasi masa berlaku serta biaya memperpanjangnya.

2. Kartu Identitas

Perpanjangan paspor juga memerlukan kartu identitas pemegang berkas, baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi KTP, atau Surat Keterangan Penduduk. Syarat ini bisa mengidentifikasi nama, sesuai paspor yang ingin diperpanjang.

Cara Memperpanjang Paspor Online

Masih menggunakan rujukan yang sama, cara perpanjang paspor online dapat dilakukan melalui laman atau aplikasi M-Paspor. Anda bisa mengunduh aplikasi tersebut lewat App Store maupun Google Play Store.

Baca Juga

Ekstradisi Adalah
Bagaimana Hukumnya Melakukan Ekstradisi di Indonesia?
Aturan Bebas Visa Kunjungan di Indonesia & Daftar Negara yang Berhak Mendapatkannya
Aturan Bebas Visa Kunjungan di Indonesia & Daftar Negara yang Berhak Mendapatkannya
cara-membuat-kitap
Cara Membuat KITAP: Langkah-Langkah dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut panduan perpanjang paspor online 2025.

1. Buka Aplikasi M-Paspor

Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor, Anda bisa membuka layanan yang ada di dalamnya. Namun demikian, setiap orang yang ingin memperpanjang paspor online di 2025 harus membuat akun terlebih dahulu.

2. Pengisian Data Pribadi dan Unggah Dokumen

Setelah memiliki akun, Anda dapat melakukan pengisian data diri dan mengunduh berbagai dokumen yang diperlukan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dua dokumen yang pasti diunggah adalah KTP dan paspor lama.

3. Pemilihan Jadwal dan Lokasi

Perpanjangan paspor akan dilanjutkan dengan pemilihan jadwal dan lokasi kantor Imigrasi terdekat. Adapun pengaturan jadwal ini dimaksudkan untuk mengambil foto, wawancara, dan perekaman sidik jari.

4. Membayar Biaya Perpanjangan Paspor

Perpanjangan paspor online memerlukan biaya tertentu, nominalnya tergantung pada jenis paspor masing-masing. Oleh sebab itu, setiap orang yang ingin perpanjang paspor harus riset harga terlebih dahulu.

5. Mengambil Paspor Baru

Seperti poin nomor ketiga, lokasi kantor Imigrasi yang telah dipilih akan menyediakan jadwal pengambilan paspor. Anda bisa datang kembali ke lokasi tersebut untuk mendapatkan dokumen barunya.

Biaya Perpanjang Paspor Online di Tahun 2025

Berapa biaya perpanjang paspor online? Dinukil dari situs resmi Imigrasi, terdapat tiga jenis layanan perpanjang paspor berdasarkan status paspor masing-masing.

Berikut daftar harga yang telah ditetapkan.

  • Paspor biasa nonelektronik (48 halaman): Rp350.000
  • Paspor biasa elektronik (48 halaman): Rp650.000
  • Tarif percepatan paspor (selesai dalam satu hari): Rp1.000.000

Penutup

Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa paspor dapat diperpanjang dengan cara online. Syarat untuk memperpanjang dokumen ini pun terbilang sederhana, yakni KTP, fotokopi KTP, dan paspor lama.

Jika Anda mengalami permasalahan dalam keimigrasian, Hukumku menyediakan sejumlah pakar hukum yang bisa diajak untuk berkonsultasi. Dengan begitu, masalah imigrasi atau berkas yang sehubungan dengan itu bisa diatasi.

Ayo download aplikasi Hukumku dan tuntaskan permasalahan imigrasi Anda!

TAGGED:Imigrasi
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Kiat Dapatkan Klien Ekspatriat dan Perusahaan Asing bagi Biro Jasa KITAS
General

Kiat Dapatkan Klien Ekspatriat dan Perusahaan Asing bagi Biro Jasa KITAS

7 Menit Baca
Tindakan Deportasi Orang Asing dalam Pandangan Hukum di Indonesia
General

Tindakan Deportasi Orang Asing dalam Pandangan Hukum di Indonesia

8 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?