• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Pentingnya Legal Due Diligence untuk Memastikan Keberhasilan Merger dan Akuisisi
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Pentingnya Legal Due Diligence untuk Memastikan Keberhasilan Merger dan Akuisisi

By
Effi Irawan
Terakhir Diperbarui Agustus 6, 2025
4 Menit Baca
Pentingnya Legal Due Diligence dalam Keberhasilan Merger & Akuisisi
Bagikan
Ringkasan
  • Legal Due Diligence (LDD) adalah tahap penting dalam M&A untuk memeriksa kondisi hukum perusahaan target dan mendeteksi risiko tersembunyi
  • Proses LDD berbeda pada merger (dua arah) dan akuisisi (satu arah oleh pembeli)
  • Mengabaikan LDD bisa menyebabkan transaksi gagal, beban hukum tak terduga, kerugian finansial, hingga rusaknya reputasi perusahaan
  • Pelaku M&A disarankan menyusun checklist LDD dan melibatkan ahli hukum agar transaksi berjalan aman dan lancar

Dalam dunia bisnis, setiap perusahaan tentu ingin terus tumbuh dan memperluas usahanya. Salah satu cara yang banyak dipilih untuk mencapai hal tersebut adalah melalui strategi Merger dan Akuisisi (M&A). Dengan menggabungkan dua perusahaan atau mengambil alih perusahaan lain, bisnis bisa memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, hingga memperkuat posisi di industrinya.

Namun, langkah ini harus dilakukan secara hati-hati dengan perhitungan yang matang. Banyak perusahaan yang pada akhirnya malah mengalami kerugian besar seteleh proses merger dan akuisisi karena mengabaikan satu tahap yang krusial, yaitu Legal Due Diligence (LDD).

Daftar Isi
  • Peran Legal Due Diligence dalam Transaksi M&A
  • Apakah Proses Legal Due Diligence di M&A Sama?
  • Risiko Hukum jika Legal Due Diligence Diabaikan
  • Rekomendasi Praktis untuk Pelaku M&A

Peran Legal Due Diligence dalam Transaksi M&A

Legal Due Diligence merupakan tahap yang sangat krusial dalam setiap transaksi merger dan akuisisi. Mengapa demikian? Karena proses ini membutuhkan waktu yang panjang, ketelitian tinggi, serta kemampuan analisis mendalam terhadap berbagai aspek hukum perusahaan target.

Legal Due Diligence bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar pengambilan keputusan bagi pihak pembeli atau investor.

Dalam praktiknya, Legal Due Diligence sering kali melibatkan negosiasi alot, terutama jika ditemukan ketidaksesuaian dokumen yang dapat memengaruhi nilai, struktur, atau bahkan kelanjutan transaksi.

Selain itu, Legal Due Diligence membantu mengungkap kewajiban tersembunyi seperti gugatan yang belum selesai atau wanprestasi terhadap pihak ketiga. Hal-hal ini perlu diketahui sejak awal, karena jika tidak, dapat menimbulkan masalah hukum dan finansial yang serius di kemudian hari.

Apakah Proses Legal Due Diligence di M&A Sama?

Walaupun pada dasarnya kedua hal tersebut membutuhkan Legal Due Diligence, tapi pada praktiknya proses dan fokus pemeriksaannya berbeda, terutama pada arah pemeriksaan dan fokus analisis hukumnya.

Baca Juga

KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan

1. Legal Due DIligence dalam Merger

Dalam transaksi merger, karena dua entitas akan bergabung menjadi satu badan hukum baru, maka proses Legal Due Diligence bersifat dua arah. Artinya, masing-masing perusahaan perlu memeriksa kondisi hukum satu sama lain.

Fokusnya adalah memeriksa kondisi hukum satu sama lain dan memastikan bahwa tidak ada risiko tersembunyi, baik dari sisi kontrak, perizinan, kepemilikan aset, maupun kewajiban hukum, yang dapat membebani entitas hasil merger di kemudian hari.

2. Legal Due Diligence dalam Akuisisi

Berbeda dengan merger, Legal Due Diligence dalam akuisisi umumnya bersifat satu arah, yakni dilakukan oleh pihak membeli terhadap perusahaan target. Tujuannya adalah untuk menggali secara menyeluruh risiko hukum yang melekat pada target, seperti potensi sengketa, status kepemilikan aset, atau klausul kontrak yang merugikan.

Hasil Legal Due Diligence ini akan menjadi dasar bagi pembeli untuk menegosiasikan harga, syarat transaksi, atau bahkan memutuskan untuk membatalkan akuisisi jika risikonya terlalu besar.

Risiko Hukum jika Legal Due Diligence Diabaikan

Mengabaikan Legal Due Diligence dapat menimbulkan risiko hukum serius yang berdampak langsung pada keberhasilan transaksi merger atau akusisi, risiko-risiko tersebut antara lain:

1. Tertunda atau Gagalnya Transaksi

Risiko hukum yang tidak terdeteksi dapat membuat pihak pembeli membatalkan transaksi atau regulator menolak persetujuan.

2. Tanggung Jawab Hukum Tak Terduga

Pembeli bisa tanpa sadar mengambil alih beban hukum seperti gugatan pihak ketiga, kewajiban pajak, atau sengketa aset.

3. Kerugian Finansial

Ketidaktahuan terhadap kondisi hukum target dapat menyebabkan kerugian besar akibat penentuan harga yang tidak akurat atau kewajiban tersembunyi.

4. Gangguan Reputasi dan Kepercayaan

Munculnya isu hukum pasca-akuisisi dapat merusak citra perusahaan dan menurunkan kepercayaan investor maupun mitra bisnis.

Rekomendasi Praktis untuk Pelaku M&A

Dalam proses merger dan akuisisi, penting untuk menyusun checklist dan timeline Legal Due Diligence secara teliti agar risiko hukum bisa diantisipasi sejak awal. Proses ini sebaiknya tidak dilakukan sendiri, melainkan dengan dukungan konsultan hukum merger & akuisisi perusahaan yang kompeten.

Hukumku siap mendampingi Anda menjalankan Legal Due Diligence secara menyeluruh. Konsultasikan kebutuhan hukum Anda bersama tim kami sekarang!

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku.
Hubungi Kami di Sini!

TAGGED:Hukum BisnisHukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
perjanjian pranikah
Perjanjian Pranikah: Definisi, Isi, dan Perlindungan Hukumnya
Februari 5, 2026
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
Januari 29, 2026
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Januari 29, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
General

Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan

5 Menit Baca
peran in-house counsel
General

PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

5 Menit Baca
shadow director
General

Shadow Directors dalam Perseroan Terbatas: Apakah Bisa Dipidana?

4 Menit Baca
Registered Foreign Architect RFA
General

Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?