• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • PKPU
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Hukumku Bisnis
  • Tentang Kami
Membaca 8 Kesalahan Pengisian LKPM yang Menyebabkan Teguran BKPM
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • PKPU
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

8 Kesalahan Pengisian LKPM yang Menyebabkan Teguran BKPM

Laura Reggyna, S.H., M.H (Kandara Law)
By
Laura Reggyna, S.H., M.H (Kandara Law)
Terakhir Diperbarui Juli 16, 2026
5 Menit Baca
kesalahan pengisian lkpm yang menyebabkan teguran dari bkpm
Bagikan
Daftar Isi
  • Kesalahan Pengusaha yang Memicu Teguran dari BKPM
  • Cara Memperbaiki dan Memulihkan Status Kepatuhan LKPM

Teguran dari BKPM merupakan salah satu sanksi administratif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan investasi, termasuk akibat kesalahan pengisian LKPM melalui sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA).

Padahal, kesalahan pengisian LKPM dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga sanksi administratif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha perlu memastikan data yang dilaporkan akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

Lalu, apa saja kesalahan pengisian LKPM yang paling sering menyebabkan teguran BKPM? Simak penjelasannya berikut ini.

Kesalahan Pengusaha yang Memicu Teguran dari BKPM

Keliru Menentukan Tahap Perusahaan: Soal Tahap Konstruksi & Produksi

    Ini adalah “jebakan” paling umum, banyak pelaku usaha menyamakan status operasional perusahaan dengan status di LKPM.

    • Konstruksi: Digunakan jika perusahaan baru berdiri, sedang membangun infrastruktur, mengurus perizinan prasyarat, atau belum menghasilkan pendapatan/penjualan komersial.
    • Produksi/Operasi: Digunakan jika perusahaan sudah mulai melakukan penjualan/komersialisasi barang atau jasa.

    Dampaknya: 

    Melaporkan status “Produksi” padahal realisasinya masih membangun fisik (atau sebaliknya) dianggap memberikan keterangan palsu/tidak akurat.

    Baca Juga

    revisi uu p2sk
    Revisi UU P2SK 2026: Kepastian Hukum bagi Investor atau Membuka Risiko TPPU?
    kasus sengketa bisnis di indonesia beserta pelajaran hukumnya mulai dari sengketa merek, sengketa dagang, dan sengketa kontrak perjanjian
    5 Contoh Kasus Sengketa Bisnis di Indonesia dan Pelajaran Hukumnya
    Jual Beli Saham Perusahaan Tambang: Cukup Lapor Kemenkumham atau Wajib Persetujuan ESDM?

    Salah Input Nilai Investasi (Nilai Akumulasi vs Tambahan)

    Sistem OSS meminta data investasi yang terealisasi secara berkala (triwulan atau semesteran). Kesalahan klasik yang sering terjadi adalah memasukkan total nilai investasi sejak perusahaan berdiri di setiap periode laporan, alih-alih memasukkan nilai tambahan investasi (incremental) yang benar-benar keluar pada periode berjalan tersebut. Hal ini membuat nilai investasi perusahaan melonjak tidak wajar di sistem.

    Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Risiko Hukum Salah Input KBLI di OSS RBA!

    Tidak Melaporkan LKPM Bertahun-tahun (Status Vakum)

    Banyak pelaku usaha mengira jika perusahaan sedang tidak aktif, merugi, atau belum memiliki realisasi modal baru, maka mereka tidak perlu melapor. Ini keliru. LKPM wajib dilaporkan terlepas dari ada atau tidaknya aktivitas penanaman modal. Status laporan “Nihil” jauh lebih aman daripada tidak melapor sama sekali.

    Ketidaksesuaian Data Tenaga Kerja

    Mengisi jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Asing (TKA) secara asal-asalan tanpa menyinkronkannya dengan data BPJS Ketenagakerjaan atau izin imigrasi/RPTKA yang aktif. 

    Salah Mengkategorikan Komponen Modal Kerja

    Memasukkan biaya operasional rutin (seperti gaji karyawan atau sewa kantor bulanan) ke dalam komponen modal tetap (mesin, tanah, bangunan), atau sebaliknya. Pengisian komponen investasi harus merujuk pada ketentuan laporan keuangan yang baku.

    Masalah Perizinan Berusaha yang Belum Komplit (Clear and Clean)

    Melaporkan realisasi produksi komersial untuk KBLI tertentu, namun Sertifikat Standar atau Izin khusus sektornya di OSS belum terverifikasi. 

    Penggunaan Mata Uang yang Tertukar

    Untuk Penanaman Modal Asing (PMA), pelaporan sering kali membingungkan antara mata uang USD dan Rupiah. Kesalahan input digit angka akibat konversi mata uang sering membuat nilai investasi menjadi tidak rasional.

    Mengabaikan Notifikasi dan Respons dari Verifikator BKPM

    Setelah LKPM dikirim, verifikator BKPM sering memberikan catatan perbaikan (reject sementara untuk revisi). Kesalahan fatal pelaku usaha adalah tidak memantau akun OSS mereka, sehingga batas waktu perbaikan terlewat dan berubah menjadi surat teguran resmi.

    Cara Memperbaiki dan Memulihkan Status Kepatuhan LKPM

    Jika perusahaan Anda terlanjur menerima surat teguran dari BKPM atau menyadari adanya kesalahan data, lakukan langkah-langkah mitigasi berikut:

    Analisis Catatan Verifikator

    Buka subsistem Pengawasan di OSS RBA Anda. Cek bagian LKPM dan lihat poin keberatan atau catatan perbaikan yang ditulis oleh verifikator BKPM. Masalah utama biasanya dijabarkan secara spesifik di sana.

    Ajukan Perubahan/Revisi LKPM

    Sistem OSS menyediakan fitur untuk melakukan perbaikan atas LKPM yang statusnya ditolak atau diminta perbaikan.

    Siapkan Dokumen Pendukung (Sediakan Bukti)

    Saat melakukan revisi (terutama terkait nilai investasi atau perubahan tahap dari konstruksi ke produksi), siapkan dokumen legalitas pendukung.

    Manfaatkan Fasilitas Klinik LKPM atau Konsultasi

    Jika sistem tetap mengunci riwayat pelaporan Anda, manfaatkan fitur Konsultasi Virtual yang disediakan oleh BKPM atau datang langsung ke Gedung PTSP Pusat BKPM. Pihak verifikator biasanya akan memberikan asistensi teknis hingga status laporan Anda kembali bersih (clear).

    Kepatuhan terhadap LKPM bukan lagi sekadar pelaporan administratif, melainkan instrumen penilaian risiko perusahaan (Risk-Based Approach). Memastikan LKPM terisi dengan akurat dan tepat waktu adalah langkah preventif terbaik demi menjaga keberlangsungan izin operasional bisnis Anda di Indonesia.

    TAGGED:Hukum Bisnis
    Bagikan Artikel Ini
    Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
    ByLaura Reggyna, S.H., M.H (Kandara Law)
    Follow:
    Laura Reggyna merupakan Partner Kandara Law, yang berpengalaman dalam menangani isu hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum bisnis korporasi, tenaga kerja asing (ekspatriat), serta kebutuhan hukum klien profesional lainnya. Dikenal oleh klien sebagai praktisi yang responsif, solutif, dan mampu memahami kebutuhan bisnis secara komprehensif, sehingga dapat memberikan layanan hukum yang strategis untuk klien. Di luar praktik hukum, Laura juga aktif berbagi insight dan perspektif profesional melalui media sosial serta berbagai platform networking, sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan pelaku bisnis dan profesional.
    FacebookLike
    XFollow
    InstagramFollow
    YoutubeSubscribe
    LinkedInFollow
    Artikel Terbaru
    penyelesaian sengketa bisnis. alternatif penyelesaian sengketa internasional
    Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia dan Cara Memilih Jalur yang Tepat
    Juli 16, 2026
    kesalahan pengisian lkpm yang menyebabkan teguran dari bkpm
    8 Kesalahan Pengisian LKPM yang Menyebabkan Teguran BKPM
    Juli 16, 2026
    choice of law dalam kontrak internasional
    Choice of Law dalam Kontrak Internasional: Prinsip, Batasan, dan Studi Kasus
    Juli 14, 2026
    Tampilkan Lebih

    Artikel Terkait

    foreign nationals prosecuted under Indonesian law
    General

    Can Foreign Nationals Be Prosecuted Under Indonesian Law?

    7 Menit Baca
    KBLI 70209 in Bali
    General

    Termination of KBLI 70209 in Bali: What Businesses Need to Know

    6 Menit Baca
    Hukum Impor Berlian
    General

    Bagaimana Hukum Impor Berlian Secara Legal?

    7 Menit Baca
    General

    Sejarah Kasus Nominee di Indonesia: Dari Praktik “Pinjam Nama” hingga Sengketa Hukum

    5 Menit Baca

    Langganan Artikel Terbaru

    Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

    Alamat:
    The Kuningan Place IMO 1&2
    Jl. Kuningan Utama Lot 15.
    Jakarta Selatan, 12960.

    Kontak:
    +62-899-908-5947
    hello@hukumku.id

    Topik Populer

    • Hukum Keluarga
    • Hukum Ketenagakerjaan
    • Hukum Bisnis
    • Hukum Perusahaan
    • Perlindungan Data Pribadi

    Produk

    • Konsultasi Hukum
    • Legal HeroBaru
    • Toko Hukum
    • Hukumku Bisnis
    • Gabung Jadi Mitra

    Punya masalah hukum?

    Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
    Hubungi Kami

    Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

    © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan

    Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

    © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan
    hukumku

    Hukumku

    Tim Hukumku

    Hukumku

    Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

    Powered by Elementor

    Chat Sekarang
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?