• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca 10 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Duplik
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

10 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Duplik

By Effi Irawan
Terakhir Diperbarui Agustus 7, 2025
3 Menit Baca
duplik
Bagikan

Dalam proses persidangan, duplik adalah tanggapan tergugat terhadap replik dari penggugat. Meski sering dianggap formalitas, duplik bisa jadi penentu penting dalam memperkuat posisi tergugat. Tapi, agar efektif, duplik harus disusun dengan cermat, bukan asal salin dan tempel.

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana menyusun dan mengajukan duplik. Berikut 10 hal penting yang perlu diperhatikan sebelum menyusunnya:

Daftar Isi
KesimpulanPlatform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

1. Pahami Isi Gugatan dan Replik Secara Menyeluruh

Baca kembali gugatan dan replik dengan teliti. Pastikan Anda memahami inti sengketa, posisi hukum lawan, dan poin-poin yang benar-benar perlu ditanggapi. Ini dasar untuk menyusun duplik yang tepat sasaran.

2. Fokus pada Bantahan, Bukan Pengulangan

Duplik sebaiknya tidak mengulang jawaban sebelumnya. Cukup tanggapi poin-poin kunci yang muncul dalam replik, terutama yang menyerang posisi hukum tergugat. Pilih respon yang tajam dan langsung ke inti.

3. Gunakan Bahasa Hukum yang Tegas dan Jelas

Hindari kalimat yang rumit dan berputar-putar. Duplik yang kuat adalah yang disusun dengan bahasa hukum yang lugas, sopan, dan mudah dimengerti, baik oleh hakim maupun pihak lawan.

4. Sertakan Bukti Pendukung Bila Perlu

Jika ada bantahan baru yang lebih kuat, tak masalah menambahkan referensi hukum, fakta, atau bukti sederhana. Namun, jangan berlebihan, cukup sebagai penguat, bukan untuk membuktikan pokok perkara.

Baca Juga

asas akusator dan asas inkisitor
Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara
pengajuan bukti elektronik dalam perkara perdata
Strategi Pengajuan Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata dan Niaga
pembuktian terbalik dalam hukum perdata
Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

5. Cek Konsistensi dengan Jawaban Awal

Pastikan semua pernyataan dalam duplik sejalan dengan jawaban sebelumnya. Hindari pertentangan logis atau isi yang justru merugikan posisi tergugat sendiri.

6. Hindari Pernyataan Emosional

Jaga nada tulisan tetap profesional. Jangan terpancing oleh replik lawan, tanggapi dengan argumentasi hukum, bukan opini pribadi atau serangan emosional.

7. Susun dengan Struktur yang Rapi

Format yang jelas dan tertata membuat argumen lebih mudah dipahami. Gunakan penomoran, subjudul, atau poin-poin jika perlu. Ini menunjukkan kesiapan dan kredibilitas.

8. Periksa Identitas Pihak dan Nomor Perkara

Detail administratif sering luput diperiksa. Pastikan nama para pihak, nomor perkara, dan identitas lainnya sudah benar untuk menghindari kekeliruan teknis.

9. Konsultasikan dengan Profesional Hukum

Jika merasa ragu, sebaiknya diskusikan duplik dengan pihak yang ahli. Profesional hukum dapat membantu mengevaluasi argumen dan menyusun strategi tanggapan yang lebih kuat.

10. Perhatikan Batas Waktu

Duplik harus disampaikan tepat waktu. Keterlambatan dapat membuat hak jawab tergugat hilang. Pastikan Anda sudah tahu dan mematuhi tenggat yang berlaku.

Kesimpulan

Untuk membangun duplik yang tak terbantahkan, manfaatkan pusat data dokumen hukum dari Hukumku. Temukan ribuan yurisprudensi, putusan pengadilan terkait, dan peraturan perundang-undangan yang relevan untuk memperkuat setiap poin sanggahan Anda.

Platform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

Hemat waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI. Langganan Legal Hero mulai dari Rp299.000/bulan!
Coba Sekarang!
TAGGED:Hukum AcaraHukum PerdataTips
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
asas dominus litis
Asas Dominus Litis dalam Hukum Acara Pidana: Mengapa Jaksa Jadi Penguasa Perkara?
November 7, 2025
Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah
November 7, 2025
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

charter party
General

Klausul Force Majeure dalam Charter Party Sewa Kapal: Perlindungan atau Celah Hukum?

5 Menit Baca
force majeure
General

Sejauh Mana Penerapan Force Majeure dalam Kontrak?

5 Menit Baca
litigation lawyer
General

Ingin Jadi Litigation Lawyer yang Andal? Ini Hal yang Harus Dikuasai

6 Menit Baca
cara membuat legal memo
General

Praktisi Hukum Wajib Tahu! Ini Teknik Menyusun Legal Memo yang Tepat

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?