• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Langkah Menyusun Program Perlindungan Data untuk Perusahaan 
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Langkah Menyusun Program Perlindungan Data untuk Perusahaan 

By Effi Irawan
Terakhir Diperbarui Agustus 11, 2025
4 Menit Baca
Bagikan

Di era digital saat ini, data adalah aset penting yang harus dilindungi. Baik data pelanggan, karyawan, hingga data internal perusahaan, semuanya memiliki risiko penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan benar. Oleh karena itu, perusahaan wajib menyusun program perlindungan data yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Aetikel ini akan mengupas lebih lanjut mengenai langkah langkah apa saja yang harus ditempuh para perusahaan dalam menyusun program perlindungan data.

Daftar Isi
  • Dasar Hukum di Indonesia
  • Langkah-Langkah Menyusun Program Perlindungan Data
  • Kesimpulan

Dasar Hukum di Indonesia

Di Indonesia, perlindungan data pribadi diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang ini menjadi payung hukum utama yang mengatur hak subjek data dan kewajiban pengendali atau pemroses data.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.
  • Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kominfo terkait sistem elektronik dan kewajiban pelaporan insiden.

Dengan dasar hukum tersebut, setiap perusahaan, baik skala besar maupun UMKM, didorong untuk menerapkan kebijakan dan langkah perlindungan data yang sesuai standar.

Langkah-Langkah Menyusun Program Perlindungan Data

1. Indentifikasi Jenis dan Alur Data

Mulailah dengan memetakan data apa saja yang dikumpulkan dan dikelola, seperti data pelanggan, data karyawan, data transaksi, dan sebagainya. Kemudian, lacak alurnya mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, hingga penghapusan.

2. Tentukan Peran Pengendali dan Prosesor Data

Tunjuk pihak internal yang bertanggung jawab terhadap manajemen data (Data Protection Officer) jika diperlukan, serta pisahkan fungsi antara pengendali dan pemroses sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga

direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
peran in-house counsel
PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

3. Lakukan Risk Assessment

Analisis risiko yang mungkin terjadi jika data bocor atau disalahgunakan. Prioritaskan perlindungan untuk data sensitif atau penting yang paling rentan.

4. Susun Kebijakan Perlindungan Data

Dokumentasikan kebijakan secara tertulis, termasuk mekanisme pengumpulan data, cara penyimpanan yang aman, serta hak akses karyawan dan pihak ketiga.

5. Bangun Sistem Keamanan yang Memadai

Gunakan enkripsi, firewall, dan kontrol akses untuk melindungi data digital. Untuk data fisik, pastikan ada sistem proteksi seperti dokumen terenkripsi atau area penyimpanan terbatas.

6. Buat Mekanisme Pengaduan dan Pelaporan Insiden

Siapkan alur yang jelas jika terjadi pelanggaran data, serta pastikan perusahaan dapat merespons dengan cepat sesuai tenggat pelaporan insiden dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

7. Latih Karyawan Secara Berkala

Edukasi seluruh tim mengenai pentingnya perlindungan data, potensi ancaman, dan cara-cara menjaga kerahasiaan informasi dalam pekerjaan sehari-hari.

8. Audit dan Tinjau Ulang Secara Berkala

Lakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan dan sistem yang ada. Perbarui jika terdapat perubahan regulasi atau teknologi yang relevan.

Kesimpulan

Melindungi data pribadi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan bisnis Anda sendiri. Dengan memahami aturan yang berlaku, perusahaan bisa menghindari risiko hukum dan menjaga kepercayaan publik.

Jika saat ini anda ingin memastikan setiap langkah bisnis aman secara hukum, Hukumku siap mendampingi.

Dapatkan konsultasi langsung dengan advokat berpengalaman, strategi tepat sasaran, dan perlindungan maksimal, sehingga anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa dibayangi risiko hukum. Download aplikasinya sekarang!

TAGGED:Hukum BisnisHukum PerusahaanUU ITE
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

shadow director
General

Shadow Directors dalam Perseroan Terbatas: Apakah Bisa Dipidana?

4 Menit Baca
Registered Foreign Architect RFA
General

Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

6 Menit Baca
insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?