• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Mengenal Prinsip Cabotage dalam Hukum Perkapalan di Indonesia: Perlindungan atau Hambatan?
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Mengenal Prinsip Cabotage dalam Hukum Perkapalan di Indonesia: Perlindungan atau Hambatan?

By Donny Hartama Saragih, S.H. - Legal Content Writter
Terakhir Diperbarui Oktober 22, 2025
4 Menit Baca
cabotage
Sailboat in the sea in the evening sunlight over beautiful sea background, luxury summer adventure, active vacation in Mediterranean sea, Turkey SSUCv3H4sIAAAAAAAACpySy24DIQxF95X6DyPWGSnzSjL5lagL8+gMCgMRj1ZVlH+vgaFi3R0+xte+huf7W9MQCk4ycm2eMcJYKhWct+Cl0YiPh51bobmwNRFcemMlqBpS8GzVsAmEOigV8SslifPggxMuNtsRAy8W1MjwTyJPdMtxUxIpiRWYIuRQMRdoYgVl8X9V5sNHcQOL0OwnDVwZsUIJyEZu+Sq5f3tht9oaBC5N5erLMFDxwlApPaxkUi9VmfFr2nIpYyZob+MIpBvmMjxRxjyAqrjlT5QVha/gHFbwwqteDJ/VbFUrbXzysK+EcHyM3Kcfp6k/jcP5gue+u+wX8gOuEnXSREUIY3aXvHYv4wT4Q6CjMz+1IHpox26i7XzueDuygV4GOE68H3H3r18AAAD//wMAjVi51ooCAAA=
Bagikan

Prinsip Cabotage menjadi salah satu pilar penting dalam regulasi pelayaran nasional di Indonesia. Kebijakan ini telah lama diberlakukan sebagai bentuk proteksi terhadap industri pelayaran dalam negeri, namun masih menimbulkan perdebatan.

Lantas, apakah prinsip ini benar-benar menjadi bentuk perlindungan atau justru menjadi hambatan dalam konteks keterbukaan ekonomi global?

Daftar Isi
Apa Itu Prinsip Cabotage?Dasar Hukum Prinsip Cabotage di IndonesiaTujuan dan Alasan Diterapkannya Prinsip CabotagePengecualian dan Diskresi terhadap Aturan CabotageLangkah untuk Memperkuat Prinsip Cabotage di Indonesia

Apa Itu Prinsip Cabotage?

Menurut M Husseyn Umar, dalam bukunya yang berjudul, Hukum Maritim dan Masalah-Masalah Pelayaran di Indonesia, asas cabotage adalah pemberian hak istimewa kepada kapal berbendera negara tersebut untuk melakukan angkutan barang dan orang dalam wilayah negara yang bersangkutan. Kapal wajib dioperasikan maupun dimiliki oleh badan usaha yang dibentuk berdasarkan hukum negara tersebut, selanjutnya kapal juga harus berbendera negara tersebut.

Dasar Hukum Prinsip Cabotage di Indonesia

Implementasi prinsip cabotage di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, khususnya pada Pasal 8 dan penjelasan pasal tersebut yang menyatakan bahwa angkutan laut dalam negeri wajib dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia dan diawaki oleh WNI.

Selain UU Pelayaran, peraturan pelaksana seperti Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Daftar Negatif Investasi juga menegaskan pembatasan penggunaan kapal asing dalam wilayah perairan domestik. Kementerian Perhubungan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menjadi instansi pengawas utama dalam pelaksanaan prinsip ini.

Tujuan dan Alasan Diterapkannya Prinsip Cabotage

Ada beberapa alasan utama mengapa Indonesia menerapkan prinsip cabotage secara ketat:

Baca Juga

integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
tugas likuidator
Ini 9 Tugas Penting Likuidator Perseroan Terbatas
batasan business judgment rule
Menakar Batasan Business Judgment Rule dalam Melindungi Direksi Perusahaan
  1. Melindungi Industri Pelayaran Nasional: Dengan membatasi kompetisi dari kapal asing, perusahaan pelayaran dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk tumbuh dan berkembang.
  2. Mendorong Kemandirian Sektor Maritim: Prinsip cabotage diharapkan mendorong investasi dalam pengadaan kapal dan peningkatan kualitas layanan angkutan laut nasional.
  3. Keamanan Nasional: Dengan mengontrol aktivitas pelayaran di wilayah perairan Indonesia, negara dapat menjaga kedaulatan dan mengurangi potensi pelanggaran hukum di laut.
  4. Meningkatkan Lapangan Kerja: Kebijakan ini mendorong penggunaan tenaga kerja dalam negeri, khususnya pelaut dan profesional maritim lainnya.

Pengecualian dan Diskresi terhadap Aturan Cabotage

Dalam kondisi tertentu, pemerintah memberikan pengecualian terbatas terhadap prinsip cabotage, dengan mekanisme dispensasi sementara yang diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Dispensasi ini dapat diberikan apabila tidak tersedia kapal nasional yang memenuhi syarat teknis untuk kegiatan tertentu, seperti dalam pengangkutan proyek strategis nasional atau misi penyelamatan.

Namun, penggunaan dispensasi ini juga harus diawasi dengan ketat agar tidak membuka celah penyalahgunaan prinsip cabotage itu sendiri.

Langkah untuk Memperkuat Prinsip Cabotage di Indonesia

Agar prinsip ini tidak menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, diperlukan strategi yang berimbang antara proteksi dan liberalisasi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan kapasitas armada kapal nasional, baik dari sisi jumlah maupun teknologi.
  • Memberikan insentif fiskal atau nonfiskal bagi investor dalam negeri yang ingin berinvestasi di sektor pelayaran.
  • Meningkatkan kompetensi pelaut Indonesia melalui pelatihan dan sertifikasi bertaraf internasional.
  • Menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam regulasi kelautan dan pelabuhan.

Prinsip cabotage dalam hukum perkapalan Indonesia sejatinya merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap industri pelayaran nasional, yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat kemandirian maritim. Namun, tanpa strategi penguatan kapasitas dan reformasi regulasi yang adaptif, prinsip ini berpotensi menjadi hambatan dalam konteks investasi dan efisiensi logistik nasional.

Baca Juga: Klausul Force Majeure dalam Charter Party Sewa Kapal: Perlindungan atau Celah Hukum?

Dengan pendekatan yang seimbang dan progresif, prinsip cabotage dapat terus relevan di tengah tantangan globalisasi dan liberalisasi perdagangan internasional. Pemerintah dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk memastikan prinsip ini menjadi landasan kuat bagi kebangkitan sektor maritim Indonesia.

TAGGED:Hukum BisnisHukum PengangkutanHukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByDonny Hartama Saragih, S.H.
Legal Content Writter
Follow:
Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan minat yang kuat pada bidang hukum korporasi, kontrak komersial, dan riset hukum. Memiliki pengalaman dalam mengelola data regulasi untuk platform teknologi hukum serta menyusun legal brief untuk advokasi kebijakan publik dan lingkungan.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

charter party
General

Klausul Force Majeure dalam Charter Party Sewa Kapal: Perlindungan atau Celah Hukum?

5 Menit Baca
peran paralegal
General

Ini Peran Paralegal dalam Litigasi dan Non-Litigasi

2 Menit Baca
peran in-house counsel
General

Peran In-House Counsel dalam Menjaga Bisnis Tetap Legal

5 Menit Baca
Niet Ontvankelijk Verklaard (NO)
General

Bagaimana Cara Menuntut Ganti Rugi terhadap Mitra Bisnis Asing di Luar Negeri?

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?