• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara

By Afiyah Salma Hermaya S.H.
Terakhir Diperbarui Januari 7, 2026
6 Menit Baca
Bagikan

Pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan mulai berlakunya KUHAP Baru pada 2 Januari 2026 menandai masa transisi dalam sistem hukum pidana Indonesia, di mana rezim hukum lama dan baru berjalan berdampingan. Tanpa pemahaman yang tepat, kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahan prosedural dan pelanggaran hak tersangka atau terdakwa. Untuk itu, Kejaksaan RI menerbitkan pedoman teknis penanganan perkara pidana di masa transisi sebagai rujukan bagi aparat penegak hukum.

Artikel ini akan membahas secara sistematis tata cara penanganan perkara pidana pada masa transisi berlakunya KUHP dan KUHAP baru, mulai dari prinsip hukum yang berlaku, status berkas perkara lama, penerapan asas lex favor reo, hingga implikasinya pada tahap penuntutan, persidangan, dan pelaksanaan putusan.

Daftar Isi
  • Memahami Prinsip Hukum yang Berlaku di Masa Transisi
  • Pembedaan Hukum Materiil dan Hukum Formil
  • Status Berkas Perkara Lama dan Keabsahan BAP
  • Menentukan Ketentuan yang Paling Menguntungkan (Lex Favor Reo)
  • Tata Cara Penyesuaian Kualifikasi Yuridis
  • Implikasi pada Penuntutan, Persidangan, dan Eksekusi
  • Menavigasi Masa Transisi Hukum dengan Dukungan Teknologi yang Tepat!

Memahami Prinsip Hukum yang Berlaku di Masa Transisi

Kunci utama dalam menangani perkara pidana di masa transisi adalah memahami prinsip-prinsip hukum yang menjadi dasar penerapan aturan lama dan baru. Beberapa asas penting yang harus diperhatikan antara lain asas legalitas, lex temporis delicti, lex favor reo, asas transitoir, dan tempus regit actum.

Baca Juga: Ini 9 Macam Asas Hukum Acara Pidana

Secara sederhana, asas tempus regit actum menegaskan bahwa keabsahan suatu tindakan hukum ditentukan oleh hukum yang berlaku saat tindakan itu dilakukan. Namun, untuk hukum pidana materiil, berlaku asas lex favor reo, yaitu ketentuan yang paling menguntungkan bagi pelaku tindak pidana harus diterapkan. Prinsip inilah yang menjadi fondasi utama penanganan perkara selama masa peralihan KUHP dan KUHAP baru.

Pembedaan Hukum Materiil dan Hukum Formil

Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi dalam praktik adalah mencampuradukkan penerapan hukum pidana materiil dan hukum acara pidana (formil). Dalam masa transisi, keduanya harus diperlakukan berbeda.

Baca Juga

Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
perbedaan advokat dan in-house counsel dan konsultan hukum
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Peran Advokat, Konsultan Hukum, dan In-House Counsel
yurisprudensi
Mengapa Yurisprudensi Penting dalam Praktik Hukum di Indonesia?

KUHP 2023 mengatur substansi tindak pidana dan pemidanaan, sedangkan KUHAP mengatur prosedur penanganan perkara. Pedoman Kejaksaan menegaskan bahwa perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan dan pemeriksaan terdakwa telah dimulai sebelum 2 Januari 2026 tetap menggunakan KUHAP lama. Sebaliknya, perkara yang belum memasuki tahap tersebut dapat menggunakan KUHAP baru, sepanjang memenuhi ketentuan peralihan.

Status Berkas Perkara Lama dan Keabsahan BAP

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat sebelum KUHP dan KUHAP baru berlaku masih sah. Jawabannya: tetap sah secara hukum.

BAP yang dibuat sebelum 2 Januari 2026 dianggap sah karena disusun berdasarkan hukum yang berlaku pada saat itu. KUHP 2023 tidak mewajibkan revisi dokumen secara retroaktif. Selain itu, penting dipahami bahwa BAP bukanlah dasar pemeriksaan hakim. Titik krusial penentuan kualifikasi yuridis suatu perkara adalah surat dakwaan, bukan pasal sangkaan dalam BAP.

Menentukan Ketentuan yang Paling Menguntungkan (Lex Favor Reo)

Dalam masa transisi, jaksa dan penegak hukum wajib membandingkan ketentuan pidana lama dengan ketentuan baru untuk menentukan mana yang lebih menguntungkan bagi tersangka atau terdakwa. Parameter penilaiannya meliputi:

  1. Perubahan ancaman pidana, termasuk pengurangan lama pidana penjara atau denda.
  2. Penghapusan pidana (dekriminalisasi), yang mengakibatkan perkara harus dihentikan demi hukum.
  3. Perubahan jenis pidana, misalnya dari pidana penjara menjadi pidana denda, pengawasan, atau kerja sosial.
  4. Perubahan unsur tindak pidana yang membuat pembuktian menjadi lebih berat bagi penuntut umum.
  5. Perubahan tindak pidana biasa menjadi tindak pidana aduan, yang mensyaratkan adanya pengaduan dari pihak yang berhak.

Jika KUHP baru memberikan posisi hukum yang lebih menguntungkan, maka ketentuan tersebut wajib diterapkan sesuai prinsip lex favor reo.

Tata Cara Penyesuaian Kualifikasi Yuridis

Salah satu langkah teknis penting dalam masa transisi adalah penyesuaian kualifikasi yuridis. Jaksa wajib berkoordinasi dengan penyidik untuk menyesuaikan pasal sangkaan dari KUHP lama ke KUHP baru. Penyesuaian ini dituangkan dalam Berita Acara Penyesuaian Kualifikasi Yuridis yang ditandatangani oleh jaksa, penyidik, tersangka, dan advokat.

Penyesuaian ini tidak mengubah substansi perbuatan yang disangkakan, melainkan hanya menyesuaikan dasar hukum yang digunakan. Dokumen tersebut juga wajib disampaikan kepada tersangka, keluarga, dan penasihat hukumnya sebagai bentuk perlindungan hak hukum.

Implikasi pada Penuntutan, Persidangan, dan Eksekusi

Pada tahap penuntutan, surat dakwaan wajib disusun menggunakan KUHP baru. Dalam pembuktian dan penyusunan tuntutan pidana, jaksa harus memperhatikan tujuan dan pedoman pemidanaan dalam KUHP 2023, termasuk penerapan pidana alternatif.

Untuk perkara yang telah diputus menggunakan ketentuan lama tetapi dieksekusi setelah 2 Januari 2026, putusan tetap dijalankan. Namun, jika terdapat ketentuan baru yang lebih menguntungkan bagi terpidana, maka pelaksanaan putusan harus disesuaikan sesuai KUHP 2023.

Menavigasi Masa Transisi Hukum dengan Dukungan Teknologi yang Tepat!

Masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menuntut ketelitian ekstra dari para praktisi hukum. Kesalahan dalam menerapkan asas hukum, keliru membaca ketentuan peralihan, atau kurang cermat menilai perubahan unsur tindak pidana dapat berdampak serius terhadap hak tersangka, terdakwa, maupun kualitas penegakan hukum itu sendiri. Karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru, yurisprudensi, dan pedoman teknis menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Di tengah kompleksitas tersebut, pemanfaatan teknologi hukum menjadi langkah strategis. Legal Hero hadir sebagai platform pendukung bagi praktisi hukum untuk menavigasi perubahan hukum secara lebih terukur. Dengan akses ke database dokumen hukum, regulasi, dan putusan pengadilan yang luas, Legal Hero membantu proses analisis hukum, penelusuran dasar hukum, hingga penyusunan strategi penanganan perkara secara lebih efisien dan presisi.

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!
TAGGED:Advokatkuhapkuhp
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByAfiyah Salma Hermaya S.H.
Follow:
Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan ketertarikan mendalam pada hukum bisnis dan hukum korporasi.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
Januari 8, 2026
KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara
Januari 7, 2026
kuhap baru
Denda UU PDP Alami Penyesuaian: Apa Implikasi Hukum Pasca KUHP Baru?
Januari 6, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

klausul kontrak bermasalah
General

Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum

5 Menit Baca
General

Skill Wajib yang Harus Dimiliki Lawyer Muda di Era Digital

4 Menit Baca
tahapan beracara perdata
General

Tahapan Beracara Perdata dari Gugatan hingga Eksekusi Putusan

4 Menit Baca
hak dalam hukum sebagai truf hak sebagai retorika
General

Konsep ‘Hak’ dalam Hukum: Perbedaan Hak sebagai Truf dan Retorika

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?