• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • PKPU
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Hukumku Bisnis
  • Tentang Kami
Membaca Tidak Semua Ahli Waris Berhak Menerima Warisan, Ini Alasannya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • PKPU
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Tidak Semua Ahli Waris Berhak Menerima Warisan, Ini Alasannya

Fritz Paris Hutapea SH., LL.B.
By
Fritz Paris Hutapea SH., LL.B.
Terakhir Diperbarui Juli 2, 2026
4 Menit Baca
warisan bisa hilang
Bagikan

Hak waris seseorang dapat hilang apabila ia melakukan tindakan tertentu terhadap pewaris, seperti membunuh pewaris, memalsukan wasiat, atau menghalangi pembuatan wasiat. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 838 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Banyak orang mengira bahwa status sebagai anak, pasangan, atau anggota keluarga otomatis menjamin seseorang menerima warisan. Padahal hukum Indonesia mengenal keadaan tertentu yang membuat seorang ahli waris kehilangan haknya untuk menerima harta peninggalan pewaris.

Daftar Isi
  • Kapan Seseorang Kehilangan Hak Waris Menurut Hukum di Indonesia?
  • Apakah Nama yang Dicoret dari Kartu Keluarga Menghilangkan Hak Waris?
  • Apakah Orang Tua Bisa Mencoret Anak dari Daftar Ahli Waris?
  • Risiko Hukum Mencabut Hak Waris Secara Sepihak
  • Mengalami Sengketa Warisan dalam Keluarga?

Poin Penting

  • Status sebagai anak atau keluarga tidak selalu menjamin hak atas warisan.
  • Pasal 838 KUHPerdata mengatur kondisi yang menyebabkan ahli waris kehilangan hak waris.
  • Mencoret nama dari Kartu Keluarga tidak menghapus hak waris.
  • Orang tua tidak selalu dapat menghilangkan hak waris anak secara sepihak.
  • Penghilangan hak waris yang bertentangan dengan hukum berpotensi memicu sengketa keluarga.

Kapan Seseorang Kehilangan Hak Waris Menurut Hukum di Indonesia?

Undang-Undang telah menjelaskan bahwa “Orang yang dianggap tidak pantas untuk menjadi ahli waris, dan dengan demikian tidak mungkin mendapat warisan, ialah ketika: 

  • membunuh atau mencoba membunuh pewaris;
  • mengajukan fitnah pidana berat terhadap pewaris;
  • menghalangi pewaris membuat atau mencabut wasiat;
  • menggelapkan, memusnahkan, atau memalsukan wasiat.

Seluruh kondisi tersebut diatur dalam Pasal 838 KUHPerdata yang dikenal dengan konsep onwaardig atau ketidakpatutan menjadi ahli waris.

    Apakah Nama yang Dicoret dari Kartu Keluarga Menghilangkan Hak Waris?

    Tidak. Pencoretan nama dari Kartu Keluarga pada umumnya tidak menghilangkan hak waris seseorang.

    Baca Juga

    suami tidak mutlak menafkahi istri sesuai putusan MK
    MK Tegaskan Nafkah Bukan Beban Mutlak Suami, Apa Dampaknya bagi Rumah Tangga?
    tanah waris tanpa surat waris yang sah
    Tanah Warisan Belum Diurus? Banyak Keluarga Kehilangan Hak Karena Kesalahan Ini
    menikah diam diam tanpa restu orang tua apakah sah di mata hukum?
    Menikah Diam-Diam Tanpa Restu Orang Tua, Apakah Sah Menurut Hukum?

    Faktanya, pada umumnya hak waris tidak ditentukan oleh keberadaan nama seseorang dalam Kartu Keluarga.

    Kartu Keluarga hanya merupakan dokumen administrasi kependudukan, sedangkan hak waris lahir dari hubungan hukum keluarga yang diakui oleh hukum.

    Karena itu, seseorang yang sudah memiliki Kartu Keluarga sendiri tetap dapat menjadi ahli waris orang tuanya.

    Apakah Orang Tua Bisa Mencoret Anak dari Daftar Ahli Waris?

    Pada prinsipnya tidak mudah menghilangkan hak waris anak yang dilindungi hukum. Dalam sistem waris berdasarkan KUHPerdata, terdapat konsep legitieme portie, yaitu bagian mutlak yang tetap menjadi hak ahli waris tertentu dan tidak dapat dihilangkan begitu saja.

    Untuk menjawab pertanyaan semacam ini, jawabannya bergantung pada sistem hukum yang berlaku dan cara pengaturan harta yang dilakukan oleh pewaris.

    Bisa saja sebuah keluarga yang memiliki harta hingga puluhan Miliar bahkan Triliunan Rupiah telah membuat sebuah kesepakatan tertulis yang dituangkan dalam Family Constitution, dengan tujuan untuk tetap menjaga kerajaan bisnis keluarga tidak terpecah.

    Jika dalam perjalanan hidup si pewaris menemukan ahli warisnya melanggar ketentuan dan kesepakatan yang tertuang dalam Family Constitution, besar kemungkinan ahli waris ini nantinya tidak akan mendapat sepeser dari harta yang ditinggalkan oleh pewaris pasca kematiannya.

    Baca Juga: Risiko Hukum Menunda Pembagian Harta Warisan

    Risiko Hukum Mencabut Hak Waris Secara Sepihak

    Risiko yang akan dihadapi oleh pewaris jika menghilangkan hak waris kepada ahli waris secara sepihak adalah:

    1. gugatan pembatalan wasiat;
    2. gugatan pembatalan hibah;
    3. sengketa pembagian warisan;
    4. sengketa kepemilikan tanah warisan; dan
    5. gugatan antara ahli waris.

    Karena itu, setiap tindakan yang berkaitan dengan pembagian harta keluarga sebaiknya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Mengalami Sengketa Warisan dalam Keluarga?

    Setiap sengketa waris memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan sistem hukum, keberadaan wasiat, hibah, maupun status ahli waris seringkali mempengaruhi hak masing-masing pihak.

    Jika Anda membutuhkan pendampingan terkait pembagian warisan, sengketa ahli waris, keabsahan wasiat, atau persoalan hukum keluarga lainnya, Hukumku dapat membantu menghubungkan Anda dengan advokat dan konsultan hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

    Konsultasikan Kebutuhan Hukum Anda
    Dapatkan jawaban dari segala kebutuhan hukum Anda secara terarah, tepat, dan profesional. Konsultasi sekarang!
    Konsultasi Sekarang
    TAGGED:Hukum Keluarga
    Bagikan Artikel Ini
    Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
    ByFritz Paris Hutapea SH., LL.B.
    Follow:
    Praktisi hukum yang berfokus pada penyelesaian sengketa bisnis dan hukum perusahaan di Indonesia. Memiliki keahlian dalam menangani sengketa komersial, kepailitan dan PKPU, perceraian serta pembagian harta gono-gini, hingga perkara hutang piutang. Berpengalaman dalam litigasi dan non-litigasi dengan pendekatan yang strategis, efisien, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    FacebookLike
    XFollow
    InstagramFollow
    YoutubeSubscribe
    LinkedInFollow
    Artikel Terbaru
    warisan bisa hilang
    Tidak Semua Ahli Waris Berhak Menerima Warisan, Ini Alasannya
    Juli 2, 2026
    piutang perusahaan macet
    Strategi Hukum untuk Menagih Piutang Bisnis Rp500 Juta ke Atas
    Juni 29, 2026
    langkah hukum menggugat kontraktor yang wanprestasi
    Cara Menggugat Kontraktor yang Wanprestasi: Dasar Hukum, Syarat, dan Contoh Kasus
    Juni 26, 2026
    Tampilkan Lebih

    Artikel Terkait

    Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran
    General

    Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran: Dilema, Pilihan, dan Prosedur Yuridisnya

    6 Menit Baca
    Suami mokondo
    General

    Suami Mokondo Sekadar Fenomena Sosial atau Bisa Kena Masalah Hukum?

    4 Menit Baca
    apakah pelakor bisa dipidana?
    General

    Apakah Pelakor Bisa Dipidana? Ini Risiko Hukum yang Perlu Diketahui di Indonesia

    6 Menit Baca
    perjanjian pranikah
    General

    Perjanjian Pranikah: Definisi, Isi, dan Perlindungan Hukumnya

    4 Menit Baca

    Langganan Artikel Terbaru

    Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

    Alamat:
    The Kuningan Place IMO 1&2
    Jl. Kuningan Utama Lot 15.
    Jakarta Selatan, 12960.

    Kontak:
    +62-899-908-5947
    hello@hukumku.id

    Topik Populer

    • Hukum Keluarga
    • Hukum Ketenagakerjaan
    • Hukum Bisnis
    • Hukum Perusahaan
    • Perlindungan Data Pribadi

    Produk

    • Konsultasi Hukum
    • Legal HeroBaru
    • Toko Hukum
    • Hukumku Bisnis
    • Gabung Jadi Mitra

    Punya masalah hukum?

    Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
    Hubungi Kami

    Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

    © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan

    Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

    © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan
    hukumku

    Hukumku

    Tim Hukumku

    Hukumku

    Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

    Powered by Elementor

    Chat Sekarang
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?