• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • PKPU
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Hukumku Bisnis
  • Tentang Kami
Membaca Membedah Kewajiban Hukum Pemegang Saham Mayoritas dalam Mengendalikan Perusahaan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • PKPU
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Membedah Kewajiban Hukum Pemegang Saham Mayoritas dalam Mengendalikan Perusahaan

By
Effi Irawan
Terakhir Diperbarui Agustus 7, 2025
2 Menit Baca
saham mayoritas
Bagikan
Ringkasan
  • Pemegang saham wajib menyetor modal sesuai komitmen dan patuh pada keputusan RUPS
  • Menyalahgunakan badan hukum bisa berujung pada tanggung jawab pribadi (piercing the corporate veil)
  • Dalam kasus tertentu, pemegang saham bisa ikut dimintai pertanggungjawaban hukum
  • Pemegang saham bukan cuma soal laba, tapi juga tanggung jawab hukum dan etika

Pemegang saham sering dianggap hanya sebagai investor pasif yang cukup setor modal, lalu tinggal menunggu pembagian dividen. Padahal, di balik hak-hak yang melekat, ada kewajiban hukum yang tidak bisa dianggap enteng.

Banyak orang mengira kewajiban hanya milik direksi atau manajemen. Padahal dalam konteks hukum perusahaan, pemegang saham pun bisa terikat tanggung jawab tertentu, bahkan bisa ikut dimintai pertanggungjawaban jika melanggar batasannya.

Daftar Isi
  • Apa Saja Kewajiban Hukum Pemegang Saham?
  • Kesimpulan

Apa Saja Kewajiban Hukum Pemegang Saham?

Berikut beberapa hal penting yang wajib diketahui semua pemegang saham:

1. Setor Modal Sesuai Komitmen

Salah satu kewajiban utama adalah menyetor modal sesuai dengan jumlah yang disepakati dalam anggaran dasar. Kalau belum lunas, kita bisa ditagih, dan keterlambatan ini juga berdampak ke validitas status kita sebagai pemegang saham.

2. Mematuhi Anggaran Dasar dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

Sebagai bagian dari organ perseroan, pemegang saham harus tunduk pada isi anggaran dasar (AD) dan keputusan RUPS. Misalnya, jika ada keputusan untuk menambah modal atau menjual aset tertentu, kita tidak bisa seenaknya menolak kalau itu udah sah diputuskan dalam RUPS.

3. Tidak Menyalahgunakan Badan Hukum

Kalau kita menggunakan PT sebagai akal-akalan, misalnya hutang atas nama perusahaan tapi dananya dipakai pribadi, kita bisa kena yang namanya piercing the corporate veil. Dalam kasus seperti ini, hukum bisa menembus batas PT dan menagih langsung ke kita secara pribadi. Bahaya bukan?

Baca Juga

studi kasus karen agustiawan
Ketakutan Terbesar Seorang Direksi: Belajar Dari Kasus Keren Agustiawan
kesalahan pengisian lkpm yang menyebabkan teguran dari bkpm
8 Kesalahan Pengisian LKPM yang Menyebabkan Teguran BKPM
Memahami Batasan Yurisdiksi Hukum Internasional dalam Perkara Kepailitan di Indonesia
Memahami Batasan Yurisdiksi Hukum Internasional dalam Perkara Kepailitan di Indonesia

4. Ikut Bertanggung Jawab dalam Kondisi Tertentu

Meskipun prinsip tanggung jawab terbatas berlaku, dalam beberapa situasi tertentu, pemegang saham bisa ikut dimintai pertanggungjawaban. Misalnya kalau terbukti melakukan kejahatan bersama manajemen, atau terlibat dalam penipuan pakai nama perusahaan.

Kesimpulan

Menjadi pemegang saham itu bukan cuma soal profit. Ada tanggung jawab hukum dan etika yang menyertainya. Dengan memahami batasan dan kewajiban yang ada, kamu bisa menghindari risiko hukum dan menjalankan peran kita secara bertanggung jawab dalam struktur perseroan.

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku. Hubungi sekarang!
Hubungi Kami di Sini!
TAGGED:Hukum BisnisHukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
hukum merekam orang di tempat umum tanpa izin
Bolehkah Merekam Orang di Tempat Umum? Ini Aturan Hukumnya
Agustus 6, 2026
kasus tanihub
Efek Domino Putusan TaniHub terhadap Ekosistem Perusahaan Rintisan di Indonesia
Juli 31, 2026
studi kasus karen agustiawan
Ketakutan Terbesar Seorang Direksi: Belajar Dari Kasus Keren Agustiawan
Juli 30, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

strategi digugat karyawan setelah phk
General

Digugat Karyawan Setelah PHK? Ini Strategi yang Perlu Disiapkan Perusahaan

6 Menit Baca
revisi uu p2sk
news

Revisi UU P2SK 2026: Kepastian Hukum bagi Investor atau Membuka Risiko TPPU?

9 Menit Baca
klien tidak bayar invoice
General

Klien Tidak Membayar Invoice? Ini Langkah Hukum yang Bisa Dilakukan Perusahaan

8 Menit Baca
kasus sengketa bisnis di indonesia beserta pelajaran hukumnya mulai dari sengketa merek, sengketa dagang, dan sengketa kontrak perjanjian
General

5 Contoh Kasus Sengketa Bisnis di Indonesia dan Pelajaran Hukumnya

12 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62-899-908-5947
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Perlindungan Data Pribadi

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?