• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Presiden Joko Widodo Tetapkan Aturan Perhitungan Upah Buruh Baru
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
news

Presiden Joko Widodo Tetapkan Aturan Perhitungan Upah Buruh Baru

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 22, 2025
2 Menit Baca
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Menteri-Wali Kota Peserta Pemilu Tidak Perlu Mundur Dari Jabatannya
Bagikan

Jakarta, Hukumku – Presiden Joko Widodo telah menetapkan aturan upah buruh baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Peraturan tersebut dirilis pada 10 November 2023. Peraturan ini merupakan dasar penetapan upah minimum 2024 dan seterusnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa peraturan ini memastikan adanya kenaikan upah minimal pekerja.

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,” ucap Ida pada Jumat (10/11).

Ida juga menjelaskan dengan hadirnya peraturan ini, kesenjangan upah antar wilayah dapat dihindari. Dalam aturan ini, formula dalam penentuan upah minimal memiliki tiga variabel yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Indeks tertentu selanjutnya ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan variabel-variabel yang dibutuhkan. Dengan ketentuan tersebut, peran Dewan Pengupahan Daerah semakin kuat posisinya dalam memberikan pertimbangan kepada kepala daerah mengenai penetapan batas minimum upah di wilayahnya masing-masing.

Ida juga mengatakan dengan meningkatnya upah minimum, daya beli masyarakat akan meningkat dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga

peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Hukumku dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Tandatangani MoU untuk Modernisasi Dunia Hukum dan Teknologi bagi Emiten Indonesia
Indonesia Overhauls Tourism Governance Under New Law, Signaling Tighter Rules and Sustainability Push
Indonesia Overhauls Tourism Governance Under New Law, Signaling Tighter Rules and Sustainability Push

Ida sendiri meminta pada pejabat seperti kepala dinas atau gubernur yang bertanggungjawab ata bidang ketenagakerjaan dan Dewan Pengupahan Daerah untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan tersebut.

Ida juga menjelaskan penetapan upah minimum di tingkat provinsi paling lambat tanggal 21 November dan di kabupaten/kota tanggal 30 November.

Catatan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021. Ruang lingkup perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 ini mencakup perubahan atas ketentuan mengenai formula penghitungan Upah minimum, penetapan dan pemberlakuan Upah minimum, serta penguatan peran dewan pengupahan di daerah.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

news

OJK Terbitkan Aturan Baru IPO 2025: Porsi Investor Ritel Naik Jadi 50%

4 Menit Baca
news

Penawaran Aset Digital di Indonesia: Ketentuan Baru dalam Draft OJK 2025

5 Menit Baca
Regulation No. 5 of 2025
news

Ministry of Investment and Downstream Industry (BKPM) Regulation No. 5 of 2025: Explanation, Impact, and Legal Analysis

5 Menit Baca
news

Key Provisions and Pathways Under Indonesia’s New Diaspora Immigration Regulation

7 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?