Menurut UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, saat debitur memasuki proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) atau…
Ketika sebuah perusahaan atau individu dinyatakan pailit, semua asetnya secara hukum berada di bawah pengurusan kurator untuk dibagi kepada para…
Hukumku
Tim Hukumku
Hukumku
Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.
Powered by Elementor
Sign in to your account