• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Hak Asuh Anak Pasca Perceraian: Ketentuan Hukum dan Pertimbangan Pengadilan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Hak Asuh Anak Pasca Perceraian: Ketentuan Hukum dan Pertimbangan Pengadilan

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 22, 2025
5 Menit Baca
hak asuh anak setelah perceraian
Bagikan

Perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak yang mereka miliki. Salah satu isu utama yang sering menjadi sengketa dalam perceraian adalah hak asuh anak. Di Indonesia, masalah ini diatur oleh hukum yang bertujuan untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak.

Tim Hukumku akan membahas secara lengkap mengenai ketentuan hukum, pertimbangan pengadilan, serta faktor yang mempengaruhi hak asuh anak setelah perceraian.

Daftar Isi
Ketentuan Hukum Hak Asuh Anak Setelah PerceraianPertimbangan Pengadilan dalam Menentukan Hak Asuh AnakProsedur Pengajuan Hak Asuh Anak di PengadilanKewajiban Orang Tua Setelah PerceraianSengketa Hak Asuh Anak dan Cara Mengatasinya

Ketentuan Hukum Hak Asuh Anak Setelah Perceraian

Dasar Hukum Hak Asuh Anak

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  • Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi pasangan Muslim
  • Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014
  • Putusan Mahkamah Agung terkait hak asuh anak dalam perceraian

Mengutip Pasal 41 Undang-Undang Perkawinan, kedua orang tua tetap berkewajiban untuk memelihara dan mendidik anak mereka. Namun, pengasuhan anak akan ditentukan berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak.

Pertimbangan Pengadilan dalam Menentukan Hak Asuh Anak

Faktor Kepentingan Terbaik bagi Anak

Pengadilan akan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dalam memutuskan hak asuh. Faktor-faktor utama yang dinilai meliputi:

  • Kondisi emosional dan psikologis anak
  • Ketersediaan waktu dan perhatian dari orang tua
  • Stabilitas lingkungan tempat tinggal
  • Kesejahteraan finansial dan kemampuan memenuhi kebutuhan anak
  • Riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau perlakuan buruk dari salah satu orang tua

Kesiapan Orang Tua dalam Mengasuh Anak

Hakim juga akan menilai apakah orang tua yang mengajukan hak asuh memiliki kesiapan mental, fisik, dan finansial untuk merawat anak. Faktor yang dipertimbangkan antara lain:

  • Kemampuan mendidik anak
  • Kestabilan ekonomi dan pekerjaan
  • Komitmen untuk memenuhi kebutuhan anak secara emosional dan sosial
  • Hubungan anak dengan masing-masing orang tua sebelum perceraian

Keinginan Anak

Jika anak sudah berusia di atas 12 tahun, pengadilan akan meminta pendapat anak terkait dengan keinginan mereka tinggal bersama siapa. Namun, keputusan tetap berada di tangan hakim berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga

Kewajiban Hukum yang Harus Diperhatikan Setelah Perceraian
harta gono gini
Bagaimana Hukum Mengatur Harta Gono Gini Beda Kewarganegaraan?
harta bersama suami istri tabungan bersama
Tabungan Suami Istri Termasuk Harta Gono-Gini? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Siapa yang Berhak atas Hak Asuh Anak?

Prosedur Pengajuan Hak Asuh Anak di Pengadilan

Mengajukan Gugatan Hak Asuh

Pihak yang ingin mendapatkan hak asuh anak harus mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Agama (bagi Muslim) atau Pengadilan Negeri (bagi Non-Muslim). Dalam gugatan ini, penggugat harus menyertakan alasan dan bukti yang memperkuat bahwa ia lebih layak dalam mengasuh anak.

Dokumen yang diperlukan dalam pengajuan hak asuh:

  • Surat gugatan hak asuh anak
  • Akta kelahiran anak
  • Surat cerai (salinan putusan pengadilan)
  • Bukti pendukung (penghasilan, riwayat pendidikan, kondisi lingkungan tempat tinggal, dsb.)

Sidang Pembuktian dan Putusan Pengadilan

Sidang akan dilakukan untuk mendengarkan bukti dari kedua belah pihak. Hakim akan mempertimbangkan saksi, dokumen, dan kondisi anak sebelum memberikan putusan.

Jika pengadilan sudah memutuskan hak asuh kepada salah satu pihak, pihak lain tetap memiliki hak untuk mengunjungi dan berkomunikasi dengan anak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga: Proses Perceraian di Indonesia: Tahapan dan Aturan Hukum

Kewajiban Orang Tua Setelah Perceraian

Nafkah Anak

Menurut Pasal 41 UU Perkawinan, orang tua tetap memiliki kewajiban memberikan nafkah dan biaya pendidikan anak. Jika hak asuh jatuh kepada ibu, maka ayah tetap wajib memberikan nafkah untuk anak.

Besaran nafkah akan ditentukan berdasarkan kebutuhan si anak seperti makan, pendidikan, dan kesehatan. Tak hanya itu, kemampuan finansial orang tua juga menjadi salah satu pertimbangan.

Jika ayah tidak memenuhi kewajiban nafkah anak, ibu dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta eksekusi pembayaran.

Hak Kunjungan Orang Tua yang Tidak Mendapat Hak Asuh

Orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh tetap berhak untuk:

  • Bertemu dan mengunjungi anak sesuai jadwal yang ditetapkan
  • Berkomunikasi dengan anak melalui telepon atau media lain
  • Terlibat dalam kehidupan anak dalam batas yang ditentukan oleh pengadilan

Jika salah satu pihak melanggar hak kunjungan, maka dapat diajukan permohonan eksekusi hak kunjungan ke pengadilan. Sebagai informasi, jika Anda membutuhkan jasa pengacara perceraian, bisa menggunakan layanan Hukumku sebagai solusi hukum cepat, real-time, dan efisien.

Sengketa Hak Asuh Anak dan Cara Mengatasinya

Jika terjadi sengketa terkait hak asuh anak, sebaiknya kedua belah pihak menyelesaikannya melalui jalur mediasi. Hal ini bertujuan untuk membantu keduanya menemukan solusi terbaik tanpa melalui proses peradilan yang panjang.

Namun jika dirasa mediasi alot atau tidak berjalan lancar, salah satu pihak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama atau Pengadilan TInggi.

Kesimpulan

Hak asuh anak pasca perceraian merupakan aspek hukum yang sangat penting dan harus diputuskan berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan memahami ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, orang tua dapat mengambil langkah hukum yang tepat untuk memastikan hak dan kesejahteraan anak tetap terjaga setelah perceraian.

TAGGED:Hukum Keluarga
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
OJK Terbitkan Aturan Baru IPO 2025: Porsi Investor Ritel Naik Jadi 50%
Desember 9, 2025
cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
Desember 5, 2025
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

menentukan hak waris jika tak ada keturunan atau tidak ada anak
General

Bagaimana Menentukan Hak Waris Jika Tak Ada Keturunan?

4 Menit Baca
General

Warisan Rumah dan Tanah untuk Anak Perkawinan Campuran, Apa Aturannya?

4 Menit Baca
pembagian warisan sebelum meninggal
General

Bolehkah Membagikan Warisan Sebelum Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya

6 Menit Baca
syarat sah perkawinan
General

Syarat Perkawinan Batal Menurut Undang-Undang

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?