• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Jangan Salah! Ini Aturan Terbaru Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Jangan Salah! Ini Aturan Terbaru Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juli 15, 2025
4 Menit Baca
aturan izin usaha jasa konstruksi
Bagikan

Mengantongi legalitas dalam melakukan kegiatan bisnis wajib dimiliki oleh pelaku usaha guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Izin usaha jasa konstruksi pada dasarnya bukan hanya sekadar dokumen formalitas, melainkan juga merupakan prasyarat penting yang menjamin bahwa perusahaan telah memenuhi berbagai persyaratan.

Melalui artikel ini, Tim Penulis Hukumku akan mengulas dasar hukum jasa konstruksi, aturan baru terkait membuat izin usaha konstruksi, dan sanksi hukumnya.

Daftar Isi
Dasar Hukum Izin Usaha Jasa KonstruksiAturan Terbaru Izin Usaha Konstruksi: Perubahan SIUJK ke OSSSanksi Hukum Jika Tidak Memiliki Izin Usaha KonstruksiKesimpulan

Dasar Hukum Izin Usaha Jasa Konstruksi

Berikut beberapa dasar hukum yang mengatur tentang usaha bidang konstruksi di Indonesia:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • PP No.14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.
  • Peraturan BKPM No.4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal
  • PERMEN PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
  • PERMEN PUPR No.9 Tahun 2022 tentang Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan.

Aturan Terbaru Izin Usaha Konstruksi: Perubahan SIUJK ke OSS

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang sebelumnya digunakan sebagai izin khusus bagi perusahaan konstruksi kini telah digantikan oleh sistem Online Single Submission (OSS). Dasar hukum perubahan ini juga tertuang pada PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Adanya perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan efisiensi dalam pengurusan izin usaha di Indonesia. Melalui sistem OSS, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Perizinan melalui OSS mencakup berbagai izin usaha yang sebelumnya terpisah-pisah, sehingga lebih praktis dan efisien.

Sebagai informasi, perizinan yang dikeluarkan untuk jasa konstruksi adalah NIB, Akta Pendirian dan SK Kemenkumham, Sertifikat Badan Usaha (SBU), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga

regulasi girik
Perubahan Regulasi Girik: Dampak Hukum dan Strategi Penanganan Kasus bagi Advokat
pindah warga negara bagaimana status hak tanah milik
Pindah Warga Negara, Bagaimana Status Tanah Hak Milik?
hukum menjual tanah wakaf
Bagaimana Hukum Menjual Tanah Wakaf? Ini Penjelasannya

Sanksi Hukum Jika Tidak Memiliki Izin Usaha Konstruksi

Beroperasi tanpa izin usaha konstruksi berisiko terkena berbagai sanksi hukum. Sanksi tersebut antara lain meliputi:

  • Denda administratif
  • Pemberhentian usaha
  • Pencabutan izin usaha
  • Bisa berakibat tuntutan pidana.

Tuntunan pidana tersebut bisa saja terjadi apabila ada kecelakaan kerja yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

Maka dari itu, penting bagi pelaku usaha jasa konstruksi untuk mengurus perizinan agar memastikan semua aktivitas berjalan sesuai regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.

Adapun, Hukumku menyediakan konsultasi hukum secara online dengan dukungan mitra advokat profesional diberbagai bidang hukum. Anda bisa berkonsultasi terkait dokumen, syarat, dan dasar hukum untuk mendirikan izin usaha konstruksi di Tanah Air.

Kesimpulan

Mengurus izin konstruksi melalui sistem OSS merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha di bidang konstruksi. Perizinan ini tidak hanya menjadi legalitas operasional usaha, tetapi juga menjamin bahwa perusahaan memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang diwajibkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jenis-Jenis Izin Usaha dan Cara Mendapatkannya

Perusahaan juga harus selalu mengikuti perkembangan regulasi, termasuk transisi dari SIUJK ke OSS, untuk menghindari sanksi hukum dan menjaga keberlangsungan bisnis yang sehat. Dengan memahami secara jelas dan menjalankan proses perizinan dengan benar, bisnis konstruksi Anda akan lebih aman, terpercaya, dan siap bersaing di pasar konstruksi yang kompetitif.

TAGGED:Hukum Agraria
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
pilihan karir jurusan hukum
Jurusan Hukum Bisa Jadi Apa? 15 Pilihan Karier untuk Lulusan Hukum
Desember 2, 2025
asas audi et alteram partem
Audi et Alteram Partem: Hak Didengar dalam Proses Peradilan
Desember 2, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

penggabungan hak atas tanah
General

Penggabungan Hak Atas Tanah: Penjelasan dan Implikasinya bagi Pengembang Properti

4 Menit Baca
cara urus roya sertifikat tanah
General

Cara Urus Roya Sertifikat Tanah Beserta Syarat dan Prosedurnya

3 Menit Baca
pengacara sengketa tanah
General

Peran Pengacara dalam Menangani Kasus Sengketa Tanah & Estimasi Biaya

4 Menit Baca
Prosedur Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah dan Langkah Pencegahannya
General

Prosedur Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah dan Langkah Pencegahannya

7 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?