• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Asas-Asas Hukum yang Mendasari Amar Putusan Perdata
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Asas-Asas Hukum yang Mendasari Amar Putusan Perdata

By
Deswita Abellia, S.H.
Terakhir Diperbarui Oktober 3, 2025
3 Menit Baca
Asas-Hukum-yang-Mendasari-Amar-Putusan-Perdata
Bagikan

Amar putusan hakim tidak dapat dijatuhkan secara sewenang-wenang. Hal ini dikarenakan, putusan harus didasarkan pada asas-asas hukum yang berlaku agar tercapai keadilan. Hakim sebagai corong undang-undang dituntut untuk mempertimbangkan setiap aspek hukum yang relevan sebelum menjatuhkan putusan.

Menurut Sudikno Mertokusumo dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata, menyatakan bahwa putusan adalah suatu pernyataan yang oleh Hakim sebagai pejabat negara yang diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu perkara atau masalah antar pihak. 

Senada dengan Sudikno, Mukti Arto dalam bukunya yang berjudul Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama, menyatakan bahwa putusan adalah pernyataan Hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh Hakim dalam sidang terbuka untuk umum, sebagai hasil dari pemeriksaan perkara.

Asas-Asas Dalam Putusan Perdata

Suatu putusan perdata wajib berlandaskan pada asas-asas sebagaimana diatur dalam Pasal 178 HIR, Pasal 189 RBg, serta Pasal 19 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Agar putusan tidak mengandung cacat hukum, Hakim harus memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Memuat dasar pertimbangan yang jelas dan rinci, sebagaimana termuat dalam Pasal 178 ayat (1) HIR, menegaskan bahwa hakim karena jabatannya (ex officio), berkewajiban melengkapi alasan-alasan hukum meskipun tidak seluruhnya dikemukakan oleh para pihak yang berperkara;
  1. Mengadili seluruh pokok gugatan, artinya Hakim tidak boleh hanya memeriksa dan memutus sebagian gugatan dengan mengabaikan bagian lainnya, melainkan wajib mengadili setiap aspek dari gugatan yang diajukan secara menyeluruh;
  1. Tidak melampaui petitum, artinya Hakim dilarang mengabulkan lebih dari apa yang dituntut penggugat. Pelanggaran terhadap asas ultra petitum partium dapat mengakibatkan putusan tersebut cacat hukum dan berpotensi dibatalkan pada tingkat peradilan selanjutnya;
  1. Putusan harus diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum yang bersifat imperative, artinya meskipun pemeriksaan perkara dilakukan secara tertutup, putusan tetap harus diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum sebagai imperatif dalam sistem peradilan.

Amar putusan perdata pada dasarnya merupakan penting dari berbagai asas hukum yang saling terkait. Hakim tidak hanya berpegang pada teks undang-undang, tetapi juga harus memperhatikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan asas-asas lain yang menjadi fondasi sistem hukum. Dengan demikian, putusan hakim benar-benar dapat menjadi instrumen penyelesaian sengketa yang adil, pasti, dan bermanfaat.

Baca Juga: Mengenal Asas-Asas Hukum Perdata dalam Perjanjian di Indonesia

Baca Juga

Menakar Kepastian Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Kredit: Harmonisasi UU Jaminan Fidusia, PP Ekonomi Kreatif, dan POJK 19/2025
Menakar Kepastian Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Kredit: Harmonisasi UU Jaminan Fidusia, PP Ekonomi Kreatif, dan POJK 19/2025
Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!
TAGGED:AdvokatAsas HukumHukum Perdata
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByDeswita Abellia, S.H.
Follow:
Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia yang berfokus dan tertarik di bidang hukum pidana, hukum ketenagakerjaan dan hukum bisnis. Berpengalaman dalam penelitian hukum, analisis kasus, serta penyusunan artikel hukum yang berbasis kajian akademis.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
perjanjian pranikah
Perjanjian Pranikah: Definisi, Isi, dan Perlindungan Hukumnya
Februari 5, 2026
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
Januari 29, 2026
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Januari 29, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

perbedaan advokat dan in-house counsel dan konsultan hukum
General

Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Peran Advokat, Konsultan Hukum, dan In-House Counsel

5 Menit Baca
yurisprudensi
General

Mengapa Yurisprudensi Penting dalam Praktik Hukum di Indonesia?

4 Menit Baca
klausul kontrak bermasalah
General

Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum

5 Menit Baca
General

Skill Wajib yang Harus Dimiliki Lawyer Muda di Era Digital

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?