• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Perbedaan Peraturan Perusahaan dan PKB: Fungsi, dan Dasar Hukumnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Perbedaan Peraturan Perusahaan dan PKB: Fungsi, dan Dasar Hukumnya

hukumku
By
Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Maret 5, 2026
5 Menit Baca
Surat Peraturan Perusahaan
Bagikan

Dalam praktik hubungan industrial, masih banyak perusahaan yang belum memahami perbedaan peraturan perusahaan dan dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Padahal, keduanya memiliki fungsi, ruang lingkup serta mekanisme pembentukan yang berbeda. Peraturan perusahaan biasanya disusun oleh pengusaha yang digunakan sebagai pedoman internal sedangkan PKB disusun oleh pengusaha dengan serikat pekerja.

Memahami perbedaan PP dan PKB menjadi penting bagi perusahaan agar tidak keliru dalam memenuhi kewajiban hukum ketenagakerjaan. Secara regulasi, pengaturan mengenai peraturan perusahaan dan PKB terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. .

Daftar Isi
  • Pengertian Peraturan Perusahaan
  • Pengertian Perjanjian Kerja Bersama
  • Dasar Hukum Peraturan Perusahaan dan PKB
  • Fungsi PP dan PKB
  • Perbedaan Peraturan Perusahaan dan PKB

Pengertian Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh perusahaan yang mengatur tentang tata tertib, syarat kerja, serta hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja. Secara umum, Peraturan Perusahaan mencakup hal-hal berikut :

  • Hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha
  • Syarat kerja, termasuk jam kerja, waktu istirahat, dan lembur
  • Sistem pengupahan, tunjangan, dan fasilitas kerja
  • Cuti tahunan dan cuti khusus sesuai ketentuan ketenagakerjaan
  • Jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
  • Tata tertib perusahaan, termasuk larangan dan kewajiban di tempat kerja
  • Ketentuan disiplin dan sanksi atas pelanggaran aturan kerja
  • Prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara internal
  • Ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai peraturan perundang-undangan

Baca Juga: Peraturan Perusahaan: Definisi, Contoh, dan Dasar Hukumnya

Pengertian Perjanjian Kerja Bersama

Perjanjian kerja bersama adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha yang berisi syarat kerja, hak, kewajiban dan hak kedua belah pihak serta tata tertib perusahaan dalam hubungan industrial. PKB mencakup hal-hal berikut:

  • Hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha
  • Struktur dan skala upah, tunjangan tetap maupun tidak tetap
  • Jam kerja, lembur, dan waktu istirahat
  • Cuti tahunan, cuti khusus, dan hak istirahat lainnya
  • Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk jaminan sosial dan benefit tambahan
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Prosedur promosi, mutasi, dan penilaian kinerja
  • Tata tertib dan ketentuan disiplin kerja
  • Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial
  • Ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hak-hak akibatnya

Dasar Hukum Peraturan Perusahaan dan PKB

Dasar hukum Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang diperbaharui melalui Undang-Undang no 6 tahun 2023. Regulasi ini menjadi landasan utama dalam hubungan industrial termasuk pengaturan syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha hingga mekanisme perundingan kolektif.

Baca Juga

prosedur perundingan bipartit
Prosedur Perundingan Bipartit: Tahapan & Penulisan Risalah
Legal Challenges for Foreign Businesses and Investors in Indonesia
Legal Challenges for Foreign Businesses and Investors in Indonesia
kreditur tidak mendaftar debitur pkpu
Perbedaan PKPU Sementara dan Tetap: Durasi, Prosedur, dan Risiko Pailit

Sementara PKB diatur sebagai hasil perundingan pekerja dengan pengusaha yang mengatur tentang upah, jam kerja, kesejahteraan dan lainnya. Dengan dasar hukum ini, Peraturan perusahaan dan PKB menjadi instrumen kepastian hukum dan perlindungan dalam hubungan kerja di Indonesia.

Fungsi PP dan PKB

Peraturan Perusahaan dan Peraturan Kerja Bersama memiliki fungsi penting dalam hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha dalam suatu perusahaan. Kedua instrumen ini menjadi pedoman dalam mengatur syarat kerja dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja. Dengan adanya PP dan PKB, perusahaan dapat memberikan kepastian hukum serta menciptakan ketertiban stabilitas hubungan industrial.

Selain itu, PP dan PKB juga berfungsi untuk mencegah perselisihan hubungan industrial karena ketentuan kerja telah disepakati atau ditetapkan secara tertulis. Dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, kedua dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan manajemen ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karena itu, kedua dokumen ini sangat penting untuk menciptakan hubungan kerja yang adil, transparan, dan harmonis antara pekerja dengan pengusaha.

Baca Juga: Ini Akibatnya Jika Perusahaan Tidak Memiliki Peraturan Perusahaan

Perbedaan Peraturan Perusahaan dan PKB

Perbedaan Peraturan Perusahaan dan PKB terletak pada aspek pembentukan, pihak yang terlibat, serta kedudukannya dalam hubungan industrial. Peraturan perusahaan dibuat sepihak oleh pengusaha dan berlaku jika belum ada PKB di perusahaan. PP menjadi dasar pengaturan internal perusahaan yang bersifat umum bagi seluruh pekerja.

Sedangkan PKB merupakan hasil perundingan serikat pekerja dengan pengusaha yang disepakati melalui musyawarah. Karena lahir dari kesepakatan kedua belah pihak, maka PKB mencerminkan kepentingan bersama dan sering kali memuat ketentuan yang lebih rinci. Dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia, PP dan PKB tidak bisa berjalan bersamaan. Jadi jika perusahaan sudah memiliki PKB, maka PP tidak berlaku lagi sebagai dasar pengaturan hubungan kerja.

TAGGED:Hukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Kerusakan atau Cacat Produk: Apa Tanggung Jawab Supermarket atau Pemilik Produk?
Maret 5, 2026
Data Pribadi Sebagai Aset Strategis di Era Digital
Maret 5, 2026
Surat Peraturan Perusahaan
Perbedaan Peraturan Perusahaan dan PKB: Fungsi, dan Dasar Hukumnya
Maret 5, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

pkpu kepailitan
General

Antara Kepailitan dan PKPU, Mana yang Lebih Baik untuk Bisnis Anda?

4 Menit Baca
undang-undang pasar modal no 8 tahun 1995
General

Manipulasi Harga Saham, Insider Trading, dan Perlindungan Investor dalam Hukum Pasar Modal Indonesia

6 Menit Baca
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
General

KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?

10 Menit Baca
direksi dengan 51% saham
General

Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?