top of page
Gambar penulisHukumkuAdminVA

Pengertian dan Manfaat Legal Opinion

legal

Foto: shuttershock


Download aplikasi kami dan tanyakan masalah hukum pada advokat pilihanmu!


Jakarta, Hukumku - Pengertian legal opinion menurut Henry Campbell Black dalam Edisi Ketujuh Black’s Law Dictionary sebagaimana dikutip oleh Hamzah Halim dalam bukunya, Cara Praktis Memahami & Menyusun Legal Audit & Legal Opinion, Legal Opinion ialah sekumpulan dokumen tertulis yang dijadikan padanan aplikasi bagi para pengacara atau pengertian pendapat hukum yang berkaitan dengan berbagai masalah hukum dari para pihak terkait sesuai dengan fakta-faktanya. 


Tata cara membuat legal opinion harus memuat pokok permasalahan, fakta-fakta atas permasalahan, aturan hukum yang mungkin bisa diterapkan pada kasus tersebut, penerapan hukum, serta kesimpulan yang berisi nasihat dari advokat. Legal opinion berkedudukan sebagai sumber hukum, yang mana biasanya dibuat oleh advokat untuk menjadi acuan dalam suatu peristiwa hukum. 


Sumber hukum dapat dibedakan menjadi sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis yang dapat ditinjau dari sumber hukum secara formil dan materiil. Sumber hukum formil terdiri dari undang-undang, kebiasaan, traktat atau perjanjian antar negara, yurisprudensi, dan doktrin. Sumber hukum materiil merupakan sumber hukum yang melahirkan isi (materi) pada suatu hukum. 


Advokat dalam hal ini berperan untuk menjelaskan dan menjawab dengan semudah mungkin sehingga Legal Opinion dapat dimengerti oleh mereka yang kurang mengerti tentang hukum. 


Legal Opinion seringkali digunakan oleh individu atau perusahaan dalam bisnis seperti pembebasan lahan, sengketa, dan lain-lain. Legal Opinion digunakan untuk menjadi acuan ketika akan melakukan suatu tindakan atau operasi. Hal ini agar tindakan tersebut dipastikan tidak bermasalah secara hukum. 


Untuk menyusun legal opinion yang baik harus memperhatikan prinsip, teknik, format, dan sistematika yang ada untuk menentukan apakah suatu peristiwa merupakan peristiwa hukum atau tidak. 


Hukumku menyediakan berbagai macam layanan legal termasuk Legal Opinion. Anda dapat mendapatkan Legal Opinion untuk keperluan Anda dengan biaya mulai dari Rp 500.000.


Tunggu apalagi? Segera hubungi tim Hukumku dan temukan solusi untuk permasalahan legal Anda!



HUKUMKU

Hukum Untuk Semua

Comments


bottom of page